Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Ada Unsur Kelalaian, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Ledakan Kilang Pertamina Dumai
INDOVIZKA.COM - Proses penyelidikan terkait ledakan di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit (RU) II Dumai yang terjadi beberapa waktu lalu masih berlanjut.
Dalam waktu dekat ini, ledakan yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka hingga hancurnya rumah masyarakat serta Masjid akan ada penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Riau.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, sebelumnya adanya penetapan tersangka, pihaknya terlebih dahulu melakukan gelar perkara bersama ahli.
"Saksi ahli ini didatangkan dari Jakarta. Saat ini sudah sebanyak 24 orang saksi yang kita periksa untuk dimintai keterangan," kata Asep, Selasa (30/5/2023).
Ia mengungkapkan, kejadian itu terjadi akibat ledakan pada pipa 21624 karena tidak ditutup sehingga adanya kelalaian dari pekerja yang menyebabkan korosi pada saluran hidrogen, hingga ada kebocoran kemudian terjadi ledakan.
"Karena tidak ditutup sejak bulan Oktober 2022 sampai April 2023 hingga air masuk dan menyebabkan korosi. Sementara itu ada teknis aturan dan tata pemeliharaannya secara terperinci," cakapnya.
Penyidik menerima pendapat ahli bahwa korosi terjadi karena pipa tidak dibungkus sehingga terkena air.
Pekerja dinilai melalaikan proses pemeliharaan pada pipa, karena tidak mengunci pipa untuk meminimalisir masuknya air, setelah mengisolasi dengan kalsium silikit. "Ledakan terjadi karena kelalaian pekerja," ungkapnya.
Gelar perkara dengan ahli, nantinya akan diminta pendapatnya terkait dengan titik lokasi kejadian bocornya pipa gas hidrogen yang disertai dengan ledakan.
"Setelah gelar perkara penetapan tersangka, apakah sengaja, lalai. Tapi dari fakta-fakta yang dikumpulkan saat ini, kita sudah mengarah kepada peristiwa dan mengarah kepada siapa-siapa diduga pelaku. Nanti kita akan sampaikan," ucap Asep.
Asep menegaskan ia dan timnya tidak berandai-andai menyimpulkan status tersangka atau perannya.
"Saya belum bisa sampaikan kemungkinan, karena penyidikan adalah fakta hukum. Jadi kita tidak berandai-andai. Siapa berbuat apa dengan peran apa, peristiwa bagaimana, nanti disampaikan secara faktanya setelah kita lakukan penetapan tersangka dan upaya lainnya," pungkasnya.
Berita Lainnya
Ini Klarifikasi Pihak RSUD Arifin Achmad Terkait Anak Usia 6 Tahun Yang Meninggal
Mobil Protokoler Gubri Kecelakaan di Dayun, Satu Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Longsor di Natuna, Korban Meninggal Bertambah 15 Orang dan 50 Orang Masih Tertimbun
Warga Desa Lahang Baru Temukan Mayat Pria Mengambang, Ini Identitasnya
Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca, Pria Ini Tewas di Kos
Polisi Rekonstruksi Tabrakan Maut Bus TransJ di Cawang Tewaskan 2 Orang
Pangkalan Koto Baru Kembali Terjadi Longsor dan Banjir Akibat Curah Hujan Meningkat
Jasad Pria Mengapung di Sungai Parit Amir Bikin Heboh Warga Gaung
Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, 2 Orang Tewas
Diduga Rem Truk Blong, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Lintas Timur Pelalawan
Ratusan Rumah Bahkan Jalan Utama di Ibukota Rohul Terendam Banjir
Seorang Penonton Tewas Tertimpa Beton Pembatas Tanaman di Tepian Narosa