Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
6 Hari Ops Patuh Lancang Kuning 2023 Satlantas Polres Inhu, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
INDOVIZKA.COM - Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2023 Satlantas Polres Inhu. Kendaraan tersebut terjaring mulai 10-15 Juli 2023.
Menurut Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, melalui Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran kendaraan yang terjaring diantaranya, sepeda motor sebanyak 51 unit, jenis pelanggaran rata-rata pengendara tidak memakai helm. Truk kecil sebanyak 25 unit, mayoritas pengemudi melanggar rambu-rambu dan tidak mengenakkan sabuk keselamatan atau safety bell.
"Kami sudah melakukan operasi patuh lancang kuning. Terhitung ada puluhan kendaraan yang dijaring dengan berbagai pelanggaran," ujar Kasat Lantas, Minggu (16/7/2023).
Dalam Ops Patuh Lancang Kuning 2023 ini Satlantas Polres Inhu juga menjaring truk besar sebanyak 13 unit. Pelanggaran yang dilakukannya adalah melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai safety bell, parkir sembarangan dan lainnya. Mobil barang satu unit, mini bus satu dan truk tangki satu unit.
.png)

Berita Lainnya
Kapolres Inhil: Sinergi Stakeholder Kunci Kelancaran Lalu Lintas Libur Panjang
Hadirkan Keamanan yang Humanis, Personel Den Turangga Polri Gelar Patroli Berkuda di Jantung Kota Depok
Perangi Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan BB 48 KG Sabu
Polsek Bandar Khalifah Sambangi Beberapa Toko Masyarakat Jelang Pilkades
Tim Gabungan Polres Dumai Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur
Wakili Polres Inhil, SDN 004 Tembilahan Kota Tampil Memukau di Festival Pocil yang Digelar Polda Riau
Bantu Pendidikan, Polsek Kuindra Distribusikan Bantuan Alat Sekolah dari Polres Inhil
Polres Inhil Gelar Sertijab Kasat Intelkam dan 4 Kapolsek
9 Kapolsek di Inhil Terima Sertijab
Polres Inhil 'Bertamasya' di Jalan Gajah Mada Tembilahan
Mudik Lebaran, Ini Pesan Dirlantas Polda Riau
Polda Riau Ajak Warga Raja Bejamu Cegah Pengiriman PMI Ilegal