Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Polres Inhil Musnahkan BB Tindak Pidana Jelang Ramadhan 1443 H
TEMBILAHAN,(INDOVIZKA) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan Barang Bukti (BB) tindak pidana dari hasil Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadhan 1443 H di Lapangan Mapolres Inhil, Jumat (1/4/22).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan menyampaikan Polres Inhil berhasil mengungkap 6 Kasus tindak pidana antara lain, Narkotika, Miras, Pencurian, Balap Liar, penjualan Petasan tanpa izin dan Kepemilikan Senjata Tajam selama 5 hari digelarnya Operasi Cipta Kondosi.
" Hari ini kita melaksanakan Pres Release dan pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Cipta Kondisi kegiatan rutin yang ditingkat dari tanggal 26 sampai 31 Maret 2022 dan pertanggal 1 kita juga akan melaksanakan operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning dengan sasaran yang sama yaitu penyakit masyarakat, Miras, Senjata Tajam, Kejahatan 3 C dan Knalpot Blong," kata AKBP Dian Setyawan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika 3 (Tiga) paket kecil pil extasi, 13 paket Sabu 51,35 gr, barang bukti yang akan dimusnahkan yakni seberat 36,70 gram.
Kemudian Miras dengan jenis Tuak sebanyak 544 Liter, Jenis Arak Putih 250 Liter, Merek Anggur Merah 57 Botol, Merek mansion 33 Botol, Merek Asoka 187 Botol, Merek Happy Soju 7 Botol, Merek Wisky 20 Botol, Merek Kawa-Kawa 9 Botol, Merek Tiger 10 Botol, Merek Bir 7 Botol, Merek Angker 1 Botol, Merek New Port 5 Botol, Merek ABC 8 Kaleng dan Merek Carlsberg 4 Kaleng.
Lalu dari hasil Balap Liar dimusnahkan 84 unit Kenalpot blong, 1 buah kotak Laptop merk Asus, 1 buah celengan, 1 buah tabung gas elpiji 3kg, 1 buah rice cooker merk miyako, 1 buah kamera digital merk nikon dan 1 unit Senjata Tajam merek Badik, serta 2 karung petasan merk Angry Bird dengan jumlah 120.000 butir.
Terakhir Kapolres Inhil menghimbau agar masyarakat khususnya para pedangan untuk tidak menjual petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
" Selama Ramadhan kepada pedagang mercun silahkan jual petasan yang memang layak dijual, jangan menjual petasan yang diluar ketentuan karena untuk petasan sendiri ada ketentuan petasan mana layak dijual dan yang menyalahi aturan sehingga tidak layak dijual," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Perangi Narkoba, 276 Kg Shabu Dimusnahkan Polda Riau
Kasat Binmas Polres Inhil AKP Cardi Edi Haryanto Cek Pos Satkamling di Tembilahan Kota
Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan Ratusan Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Reteh dan GASEBU Gelar Donor Darah Rutin ke-30
Briptu Nasrul Akbar Lubis Raih Juara II Kejurda Ingkanas Kapolda Riau
Polda Riau Ajak Warga Cegah Penyelundupan Pekerja Migran
Libur Long Weekend, Satlantas Polres Inhil Patroli Jarak Jauh Antisipasi Macet dan Rawan Laka
Polisi Sasar Premanisme dan Miras di Berbagai Daerah
Sedang Mabok, Pria di Inhil Tikam Bocah 9 Tahun
Polres Inhil Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Tahap 1
6 Hari Ops Patuh Lancang Kuning 2023 Satlantas Polres Inhu, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia
Gelar Vaksinasi, Polsek Batang Tuaka Targetkan 500 Dosis