Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Polres Inhil Musnahkan BB Tindak Pidana Jelang Ramadhan 1443 H
TEMBILAHAN,(INDOVIZKA) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan Barang Bukti (BB) tindak pidana dari hasil Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadhan 1443 H di Lapangan Mapolres Inhil, Jumat (1/4/22).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan menyampaikan Polres Inhil berhasil mengungkap 6 Kasus tindak pidana antara lain, Narkotika, Miras, Pencurian, Balap Liar, penjualan Petasan tanpa izin dan Kepemilikan Senjata Tajam selama 5 hari digelarnya Operasi Cipta Kondosi.
" Hari ini kita melaksanakan Pres Release dan pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Cipta Kondisi kegiatan rutin yang ditingkat dari tanggal 26 sampai 31 Maret 2022 dan pertanggal 1 kita juga akan melaksanakan operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning dengan sasaran yang sama yaitu penyakit masyarakat, Miras, Senjata Tajam, Kejahatan 3 C dan Knalpot Blong," kata AKBP Dian Setyawan.
- Konflik Ditengah Masyarakat Desa Sungai Ara Didamaikan Kapolres Pelalawan
- Banjir Jalan Lintas Timur Makin Tinggi, Polres Pelalawan Buka Tutup Arus Lalu Lintas
- Divisi Hukum Bermarwah Mengutuk Oknum Masyarakat Rusak APK Abdul Wahid -SF Hariyanto
- Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpolairud Polres Inhil
- Waspada! Ada Nomor HP Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil Erisman Yahya
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika 3 (Tiga) paket kecil pil extasi, 13 paket Sabu 51,35 gr, barang bukti yang akan dimusnahkan yakni seberat 36,70 gram.
Kemudian Miras dengan jenis Tuak sebanyak 544 Liter, Jenis Arak Putih 250 Liter, Merek Anggur Merah 57 Botol, Merek mansion 33 Botol, Merek Asoka 187 Botol, Merek Happy Soju 7 Botol, Merek Wisky 20 Botol, Merek Kawa-Kawa 9 Botol, Merek Tiger 10 Botol, Merek Bir 7 Botol, Merek Angker 1 Botol, Merek New Port 5 Botol, Merek ABC 8 Kaleng dan Merek Carlsberg 4 Kaleng.
Lalu dari hasil Balap Liar dimusnahkan 84 unit Kenalpot blong, 1 buah kotak Laptop merk Asus, 1 buah celengan, 1 buah tabung gas elpiji 3kg, 1 buah rice cooker merk miyako, 1 buah kamera digital merk nikon dan 1 unit Senjata Tajam merek Badik, serta 2 karung petasan merk Angry Bird dengan jumlah 120.000 butir.
Terakhir Kapolres Inhil menghimbau agar masyarakat khususnya para pedangan untuk tidak menjual petasan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
" Selama Ramadhan kepada pedagang mercun silahkan jual petasan yang memang layak dijual, jangan menjual petasan yang diluar ketentuan karena untuk petasan sendiri ada ketentuan petasan mana layak dijual dan yang menyalahi aturan sehingga tidak layak dijual," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Polres Inhil Berikan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran di Concong
Usai Sertijab, Kapolres Inhil yang Baru Langsung Gaspol Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Operasi Lilin
Kapolres Inhil Bersama Personel dan Warga Bersihkan Aspol
Polres Inhil Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Tahap 1
Polres Inhil Peringati May Day 2025 dengan Aksi Sosial dan Semangat Kolaborasi
Persiapkan Atlet Menuju Ajang Piala Kapolri 2022, Irjen Iqbal Buka Kejurda Inkanas Riau
Manager PT Oscar Ulang Tahun, Kapolres Inhil Hadiahi Bibit Pohon
Kapolsek Batang Tuaka Langsung Turun ke Lokasi Adanya Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya
Kapolres Inhil Hadiri Rakor Anev Bencana Hutan dan Lahan
Polres Inhil Musnahkan 1.412,08 Kg Shabu dan 4930 Butir Pil Ekstasi
957 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Lancang Kuning
Kapolda Riau Kunker ke Polres Inhil