Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
188 Orang Warga Pekanbaru Terkena GHPR, Diskes Pekanbaru : Tidak Ada Warga Yang Positif Rabies
INDOVIZKA.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mengaku Kota Pekanbaru terdata terkena gigitan hewan peliharaan pada tahun 2023 ini.
Tahun 2023 hingga Juni, ada 188 yang terkena Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2022 yang hanya 139 kasus.
Namun Kepala Diskes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, memastikan tidak ada warga Pekanbaru yang positif rabies.
"Belum ada informasinya. Cuman kemarin memang ada orang distankan yang melakukan vaksinasi rabies," kata Zaini Rizaldy Saragih, Senin (24/7).
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mencatat ada 6 orang tergigit oleh hewan peliharaan yang positif rabies. Namun, hal itu ditampik Diskes Pekanbaru.
Zaini mengaku, hingga kini belum ada laporan terkait kasus rabies di Kota Pekanbaru. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan ke seluruh fasilitas kesehatan yang ada.
Sementara itu, Distankan Pekanbaru mencatat ada 162 orang yang melaporkan terkena GHPR pada tahun ini. Namun dari ratusan kasus gigitan itu, enam hewan di antaranya positif rabies.
Berita Lainnya
Menko Polhukam Ungkap Banyak PNS Buat Perusahaan Cangkang untuk Tumpuk Uang
Dua Hutan Adat Milik Riau Diakui Pemerintah RI
Penutupan SPBU Apung di Inhil Berdampak Terhadap Aktifitas Transportasi Laut
Jelang Idul Adha, Penampungan Ternak di Riau Mulai Diperiksa
Cuaca Riau Masih Didominasi Hujan
Hotspot Terdeteksi di Kampar dan Dumai
Covid-19 Sudah Berakhir, Masyarakat Pekanbaru Diminta Terapkan Pola Hidup Sehat
Meisita Lomania: Terpilihnya Kesendirian di Pemilu 2024, Apakah Karena Banteng ada Banteng?
Mulai Dibangun Permanen, Ada 10 Lokasi Rest Area Tol Permai
Tak Terima Ditegur, Pengendara Motor di Inhu Malah Maki Polisi
Masyarakat Minta Mundur Kadis, Camat Hingga Honorer di Siak Tebar Baliho Nyaleg
Restoratif Justice, Kejati Riau Hentikan 2 Perkara Pencuri dan Penadah HP