Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Menimbang Ulang Penjualan Stadion Utama Riau
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM- Rencana Pemerintah Provinsi Riau menjual Stadion Utama Riau menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik. Stadion yang dibangun dengan anggaran lebih dari satu triliun rupiah ini merupakan salah satu aset infrastruktur olahraga terbesar di luar Pulau Jawa. Namun sejak digunakan sebagai venue utama Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012, pemanfaatannya cenderung stagnan.
Jika ditinjau dari perspektif manajemen strategik, keputusan untuk melepas aset strategis seperti stadion harus diambil dengan sangat hati-hati. Ini bukan sekadar soal hitungan fiskal jangka pendek, tetapi menyangkut strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam mengelola infrastruktur publik serta menciptakan nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Menurut data yang dirilis sejumlah media lokal, biaya per kursi di stadion ini mencapai lebih dari 19 juta rupiah—angka fantastis yang kini tampak tidak sebanding dengan manfaat yang dihasilkan. Namun, persoalan utamanya bukan semata pada besarnya biaya pembangunan, melainkan pada kegagalan manajerial dalam mengelola dan menghidupkan aset ini secara berkelanjutan.
Kita perlu bertanya: apakah telah dilakukan analisis biaya-manfaat yang komprehensif? Sudahkah opsi revitalisasi melalui kemitraan publik-swasta (PPP) dipertimbangkan secara serius? Bagaimana dengan upaya diversifikasi fungsi stadion untuk kegiatan masyarakat, olahraga lokal, atau wadah bagi UMKM?
Sayangnya, langkah menuju penjualan stadion ini terkesan lebih sebagai reaksi atas tekanan fiskal daripada hasil dari perencanaan strategis yang matang dan inklusif.
Penjualan aset publik memiliki implikasi sosial-politik yang serius. Dalam konteks demokrasi lokal, kebijakan seperti ini seharusnya melibatkan partisipasi publik. Masyarakat berhak tahu, didengar, dan dilibatkan dalam setiap keputusan yang menyangkut ruang publik mereka. Stadion bukan sekadar bangunan; ia adalah simbol identitas kolektif, ruang partisipasi sosial, dan potensi pengembangan komunitas.
Infrastruktur seperti stadion mestinya diposisikan sebagai katalis pertumbuhan daerah, bukan dianggap beban anggaran. Ini saatnya pemerintah daerah berpikir lebih inovatif: membentuk konsorsium pengelolaan, menggandeng sektor swasta dalam skema kerja sama operasional, atau menyerahkan sebagian fungsi stadion kepada komunitas olahraga dan budaya lokal.
Menjual stadion mungkin solusi pragmatis, tetapi bukan solusi strategis. Pemerintah harus keluar dari pola pikir jangka pendek dan mulai menata kebijakan publik dengan visi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan
.png)

Berita Lainnya
Stadion GBK Siap Gelar Piala Dunia U-20, Lapangan Latihan Tinggal Pilih
Pelatih PSIS Semarang Imran Nahumarury Mengundurkan Diri
3 Keputusan Wasit Kontroversial Francois Letexier yang Bikin Timnas Indonesia U-23 Kalah 0-1 dari Guinea U-23, Nomor 1 Beri Shin Tae-yong Kartu Merah!
Meriah, Final Futsal Iwan Taruna Cup II Desa Sialang Panjang Berlangsung Sukses
Rayakan Milad ke 2, Indovizka Futsal Academy Tembilahan Gelar Syukuran dan Eksebisi
Tim PWI Riau Catat Hasil Positif dalam Laga Trofeo
Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022: Ujian Pasukan Shin Tae-yong
Wakil Riau Melaju 16 Besar Putaran Nasional Piala Soeratin
Final Pemuda Khairiah Mandah Cup 2020 Dibanjiri Ribuan Penonton
Pahlawan Italia Donnarumma Pemain Terbaik Euro 2020
Fajar/Rian Menang, Indonesia ke Final Thomas Cup
Pelatih PSPS Riau Pantau Pemain Muda Siak