Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Wakil Bupati Pelalawan Ikuti Rapat Monitoring Penanganan Karhutla Nasional
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, mengikuti Rapat Monitoring Situasi Terkini Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia tahun 2025.Senin(28/7/2025.Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom tersebut diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Kegiatan zoom meeting berlangsung di Command Center Kantor Bupati Pelalawan dan turut dihadiri oleh Asisten I Setda Zulkifli, S.Ag., Kepala BPBD Zulfan, serta Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara, S.I.K.
Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin menyampaikan,rapat ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor 3462/400.14.1/BPBD/2025 tentang langkah-langkah antisipatif menghadapi potensi Karhutla, sebagaimana hasil dari Rapat Koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.
Dalam SE tersebut, terdapat 10 poin penting yang menjadi panduan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Diantaranya,menetapkan status tanggap darurat jika terjadi kebakaran signifikan.Membentuk dan mengaktifkan Satgas serta posko penanggulangan bencana.Melakukan deteksi dini dan penanganan cepat.
Kemudian poin berikutnya adalah mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.Menyiagakan sumber daya dan anggaran operasional. Meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait. Melakukan rewetting pada lahan gambut.Mengkampanyekan pembukaan lahan tanpa bakar.Menyiapkan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran. Melakukan pemadaman dini untuk mencegah meluasnya kebakaran.
Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan Karhutla secara menyeluruh.Melalui aplikasi Lancang Kuning milik Polda Riau, hingga saat ini masih terdeteksi 21 titik hotspot kategori sedang dan 9 titik firespot.
Rinciannya titik hotapot diKabupaten Pelalawan 1 titik, Bengkalis 3 titik, Kepulauan Meranti 4 titik, dan Rokan Hulu 1 titik. Dari 3 titik api aktif yang telah dilakukan pemadaman dan pendinginan. 11 titik lainnya masih dalam proses verifikasi oleh tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, Masyarakat Peduli Api, dan unsur lainnya.
Sebagai bagian dari upaya mitigasi struktural, Polda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau juga terus menginventarisasi serta memanfaatkan infrastruktur pendukung di daerah rawan Karhutla, yang terdiri atas 1.102 unit embung, dengan 1.099 unit dalam kondisi baik. 1.138 sekat kanal, dengan 980 unit dalam kondisi baik.
199 unit sumur air tanah dalam, serta
276 unit menara pantau api yang sangat vital untuk pengawasan visual titik api.
BMKG juga telah memberi peringatan dini terkait peningkatan suhu dan kekeringan di bulan Agustus.Sehingga upaya pengecekan dan pengisian embung menjadi langkah krusial.
Dalam konteks penegakan hukum, hingga akhir Juli 2025.Polda Riau telah berhasil mengungkap 41 kasus Karhutla dan menetapkan 51 orang tersangka.Total luas lahan terbakar mencapai 296 hektare yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Riau juga menerima bantuan untuk memasang 500 plang peringatan di lokasi bekas lahan terbakar sebagai tindakan pengamanan dan penegakan hukum.
Kapolda Riau menegaskan bahwa pemasangan plang ini bersifat status quo, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berniat melakukan pembakaran ulang maupun penanaman kelapa sawit secara ilegal.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Zukri dan Wamen Tenaga Kerja Lakukan Rapat Konsolidasi Bersama Buruh Riau
Forum Pers Peduli Inhil Minta Mendagri Copot Pj Bupati Inhil
Diawali Peletakan Tiang Pertama, Camat Palika Resmikan Pembangunan Masjid Taqwa
Masa Pandemi, Wakil Walikota Pekanbaru Ajak Pemuda Berinovasi
Qori Terbaik Juara 1 di Inhil Dijadikan Peserta Cadangan MTQ Tingkat Provinsi, Kinerja Pantia Dipertanyakan
Terbukti Wanprestasi, PN Bangkinang Wajibkan Koppsa-M Bayar Utang
Disnaker Inhil Belum Terima Salinan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Gelar Pameran di Mal Pekanbaru, Alfa Scorpii Hadirkan Promo "Gempar"
Pemprov dan DPRD Riau Fokus Tuntas Enam Ranperda 2024
Diduga Jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Rohul Tertibkan Lapak di Trotoar Jalan Lingkar
Seratus Ribu Vaksin Tiba di Riau, Gubri Minta Langsung Sebar ke Dumai dan Pekanbaru
Masalah Sampah di Pekanbaru Bisa Diatasi Bila Ada Niat dan Keseriusan dari Pemko