Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
KPK
GMPPK Suarakan Terkait Unprosedural OTT Gubernur Riau
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan menggelar aksi mimbar bebas di Pelalawan, Kamis(14/11/2025) di depan Gedung perpustakaan. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keprihatinan dan mempertanyakan proses hukum yang menjerat Gubernur Riau usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
koordinator Umum Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan Wewen,dalam orasinya,menyatakan bahwa mereka menilai penangkapan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Massa meminta KPK agar bekerja secara profesional dan tidak digunakan sebagai alat politik.
“Kami menuntut agar KPK menegakkan hukum secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada kesan kriminalisasi terhadap upaya pembangunan di Riau,” ujar salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa.
Mereka juga menyampaikan bahwa Gubernur Riau selama ini dinilai aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah dan berkomitmen terhadap pembangunan. Karena itu, para peserta berharap proses hukum dapat dijalankan secara terbuka dan berkeadilan.
“Kami tidak menolak penegakan hukum, tetapi kami ingin semuanya dilakukan sesuai fakta dan aturan. Jika beliau bersalah, tentu harus diproses. Namun bila tidak, jangan sampai ada upaya pembunuhan karakter,” tambahnya.
Massa aksi juga mengimbau masyarakat Riau agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar. Mereka meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita harus mencari informasi yang benar dan tidak mudah diadu domba. Mari hormati proses hukum dan tunggu hasil penyidikan resmi dari KPK,” tegas salah satu perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan Pelalawan.
Aksi berlangsung dengan damai dan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait perkembangan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Riau tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Pekan Rantau Melayu Ramai Dikunjungi Masyarakat
Reses ke Bagan Punak Pesisir, Warga Keluhkan Pukat Trawl dan Tangkapan Menurun ke Anggota DPRD Riau
Positif Covid-19 di Inhil Bertambah Lagi, Pasien Warga Tembilahan
Angka Covid-19 Masih Tinggi, DPRD Pekanbaru Imbau Imlek Tak Dirayakan Berlebihan
Jelang Putusan MK Pilkada Rohul, Poti: Sukiman - Indra Gunawan Pasti Menang
Jelang HUT RI ke-78, Pemkab Indragiri Pastikan Kesiapan Capaski
Sat Binmas Polres Pelalawan Sosialisasikan Green Policing kepada Anak-Anak TK dan PAUD
Hari Ini, Satgas TMMD dan Masyarakat Pelanggiran Pasang Batako Tugu Perbatasan Desa
Kuansing Raih Penghargaan Perencanaan Pembangunan Terbaik Satu di Riau
Vaksin dari Kadin Riau dan OJK untuk Inhil Diserbu Masyarakat
HPN 2023 Tingkat Provinsi Riau di Inhil, Bupati Instruksikan Seluruh OPD Bergerak Cepat
Pj Bupati Erisman Yahya Dorong Non ASN Ikuti Seleksi PPPK Periode 2