Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
KPK
GMPPK Suarakan Terkait Unprosedural OTT Gubernur Riau
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan menggelar aksi mimbar bebas di Pelalawan, Kamis(14/11/2025) di depan Gedung perpustakaan. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keprihatinan dan mempertanyakan proses hukum yang menjerat Gubernur Riau usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
koordinator Umum Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan Wewen,dalam orasinya,menyatakan bahwa mereka menilai penangkapan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Massa meminta KPK agar bekerja secara profesional dan tidak digunakan sebagai alat politik.
“Kami menuntut agar KPK menegakkan hukum secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada kesan kriminalisasi terhadap upaya pembangunan di Riau,” ujar salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa.
Mereka juga menyampaikan bahwa Gubernur Riau selama ini dinilai aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah dan berkomitmen terhadap pembangunan. Karena itu, para peserta berharap proses hukum dapat dijalankan secara terbuka dan berkeadilan.
“Kami tidak menolak penegakan hukum, tetapi kami ingin semuanya dilakukan sesuai fakta dan aturan. Jika beliau bersalah, tentu harus diproses. Namun bila tidak, jangan sampai ada upaya pembunuhan karakter,” tambahnya.
Massa aksi juga mengimbau masyarakat Riau agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar. Mereka meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita harus mencari informasi yang benar dan tidak mudah diadu domba. Mari hormati proses hukum dan tunggu hasil penyidikan resmi dari KPK,” tegas salah satu perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan Pelalawan.
Aksi berlangsung dengan damai dan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait perkembangan kasus OTT yang melibatkan Gubernur Riau tersebut.
.png)

Berita Lainnya
Kapemary Kampar Gelar Bukber di Rumah Ongah Reborn
Komut Bank RKS Sebut Sudah Ada Calon Dirut, Kandidatnya Anak Jati Riau
Bupati Inhil Resmi Lantik Enam Kepala OPD, Berikut Daftar Namanya
Gelar Dauroh, Begini Obsesi MQ yang Ingin Cetak Generasi Qurani dan Kampung Quran di Kampar
Hari Pertama Masuk Kerja, Kamsol Hadiri Acara di Ponpes Teknologi
Tahun Ini, PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis Untuk 100 Peserta
Mantan Walikota Dumai Zulkifli AS Didakwa Suap DAK dan Gratifikasi Rp3,9 Miliar
Kejari Kuansing Terbitkan Sprindik Baru, Kepala BPKAD Kembali Dipanggil Sebagai Saksi
DPRD Pekanbaru Kecewa Ketua TAPD Dua Kali Tak Penuhi Undangan Banggar
DPRD Tak Temukan Anggaran untuk Pembangunan Tugu Roda Terbang
Panti Pijat Menjamur di Kulim, Tokoh Pemuda Ingatkan Waspadai HIV/AIDS
Ketua PWI Perempuan Pertama Dilantik, Zulmansyah: Hormati Hak-Hak Narasumber