Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Komisi IV segera Panggil Samhana dan Godang Tua
PEKANBARU (INDOVIZKA) - PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya yang kembali dipercaya Pemko Pekanbaru untuk mengangkut sampah, tampaknya belum mampu mengatasi tumpukan sampah yang ada.
Terlihat dari sejumlah titik jalanan yang ada di Pekanbaru masih terjadi tumpukan sampah. Seperti tumpukan sampah yang ada di persimpangan Jalan Teratai atau yang tak jauh dari Pasar Kodim viral di media sosial.
Melihat hal ini, Komisi IV DPRD Pekanbaru yang sedari awal menunjukkan atensinya terhadap permasalahan sampah yang ada di Pekanbaru akan segera memanggil kedua perusahaan yang dinilai bertanggungjawab.
"Karena pihak ketiga sudah ada, tentu kita akan panggil PT Samhana dan Godang Tua. Nanti akan kita pertanyakan ruang lingkup kerja mereka ini sampai mana dan juga kendala yang ada, akan kita pertanyakan," cakap anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Kamis (25/3/2021).
Karena pekan ini DPRD Pekanbaru disibukkan dengan agenda reses, kedua perusahaan ini dijadwalkan akan dipanggil pada pekan depan.
Selain itu, Roni mengatakan Komisi IV akan membedah item-item yang ada di kontrak antara Pemko dan kedua perusahaan ini.
"Ini masa transisi, dari semula pihak swasta lalu dikelola oleh DLHK dan kemudian kembali ke pihak swasta lagi, tentu ada meninggalkan pekerjaan yang sangat banyak, nanti akan kita lihat progres kerja pihak swasta," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Targetkan Sisa Rp36 Miliar Tahun Depan
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ukui, Barang Bukti 12,64 Gram Diamankan
Jaga kelestarian Hutan Desa, 4 LPHD Kuindra Patroli Gabungan di Sungai
MPI Riau Dukung Abdul Wahid Maju Pilkada Gubernur Riau 2023
Pj. Sekda Pelalawan Hadiri Pelantikan Pengurus IPM-KP Periode 2025–2027
Pemkab Rohul Tiadakan Potang Balimau, Salat Tarawih Digelar dengan Prokes Ketat
Warga dan TNI Bersihkan Jalan di Teluk Kiambang
Korban Kapal Tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang Ditemukan di Ruang Kemudi
Kejari Pelalawan Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tipikor PD Tuah Sekata
KSOP Kelas IV Tembilahan dan Pelindo Gelar Penanaman Pohon di Pelabuhan Tembilahan
Wabup Rohil Kecewa, ASN BPBD Belum Ada Masuk Kantor
Stockpile Batu Bara di Kerinci Barat Disegel DLH Pelalawan, Belum Kantongi Izin Lingkungan