Operasi Zebra LK 2025

Satlantas Polres Pelalawan Tindak Belasan Kendaraan Knalpot Brong dalam Patroli Blue Light


 

PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-atuan Lalu Lintas Polres Pelalawan melaksanakan Patroli Blue Light sekaligus upaya pencegahan balap liar dan kecelakaan lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Kegiatan berlangsung pada Sabtu malam, 22 November 2025,dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Patroli dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan H, STK, SIK, MH, bersama personel Operasi Zebra LK 2025.

Tim menyisir berbagai titik pusat keramaian dan jalur utama yang sering menjadi lokasi aksi balap liar, di antaranya Jalan Kompleks Perkantoran Bakti Praja, depan Masjid Islamic Center, Bundaran Tugu Bono,jalan Bernas dan jalan lintaslintas Timur hingga di Kecamatan Ukui. 

Selama kegiatan, petugas berhasil mengamankan dan menindak 11 unit kendaraan yang terindikasi digunakan untuk balap liar serta menggunakan knalpot brong. Seluruhnya dikenakan tilang sesuai aturan yang berlaku.

Selain penindakan, patroli ini juga bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya balap liar, terutama di kalangan pemuda pada malam hari.

Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Ia menjelaskan dasar hukum penindakan, yakni Pasal 115 jo Pasal 297 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait larangan balap liar. Pasal 285 jo Pasal 286 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian patroli berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Polres Pelalawan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Pelalawan.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar