Kesehatan

Perintahkan Kabag Hukum buat peraturan terkait perut buncit, ini penjelasan Bupati Zukri


PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Perintah ini disampaikan Bupati Pelalawan H.Zukri saat beliau memimpin coffee moorning bersama kepala perangkat daerah, Senin ( 17/11/2025 ), bertempat ditaman Mangga Viral Kantor Bupati Pelalawan.

Menurut Bupati Zukri hal ini dilakukan agar agar ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk senantiasa mejaga kebugaran tubuh, dengan rutin melakukan olah raga, sehingga tubuh atau fiisik menjadi stabil. " jadi jika kita rutin berolahraga tubuh akan sehat, fisik stabil, badan tidak gemuk dan buncit, tentu akan membuat kita lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas dan rutinitas sehari-hari, karena dengan berolahraga tubuh akan sehat, jiwa juga sehat, pikiran juga sehat, bekerjapun akan bersemangat dan bergairah". Ucap Bupati

Ditambahkan Bupati, banyak hal yang bisa dilakukan dalam menjaga kesehatan dan keseimbangan tubuh, bisa dengan joging secara rutin, bisa dengan bermain bola, apalagi saat ini dipangkalan kerinci sudah ada fasilitas mini succer yang sangat memadai, bisa juga dengan rutin melakukan olahraga lainnya seperti main bulutangkis dan lain sebagainya. " intinya bagaimana ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan menghidupkan kebiasaan berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuh dan fisik yang stabil, sehingga dapat memberikan efek kebugaran dalam melaksanakan tugas ". Tambahnya

Untuk itu, Bupati Zukri saat menggelar coffee moorning bersama kepala perangkat daerah, memerintah Kepala Bagian Hukum Setda untuk membuat regulasi ataupun peraturan agar ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan rutin berolahraga, hal ini tentu untuk mejaga kesehatan dan kebugaran tubuh agar tidak gemuk dan buncit." jadi aturan ini nantinya diharapkan menjadi awal bagi kita dalam mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga, sehingga mejadi daya tarik tersendiri tidak hanya dikalangan ASN tetapi juga bagi masyarakat di Kabupaten Pelalalwan." Tutup Bupati






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar