Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto SH MH Pamit, Dr. Eka Nugraha Resmi Jabat Kejari
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menggelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha, pada kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban.
Dalam sambutannya, Siswanto, SH, MH menyampaikan izin pamit kepada seluruh jajaran Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Ia mengungkapkan selama lebih kurang lima bulan bertugas di Kabupaten Pelalawan, dirinya telah berupaya menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama saya bertugas di Kabupaten Pelalawan, seluruh pekerjaan kami laksanakan berdasarkan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penegakan hukum,” tegas Siswanto.Senin(19/1/2026) malam.di gedung Balai Seminai
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh unsur Forkopimda serta masyarakat Pelalawan selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang baru, Dr. Eka Nugraha.S.H.,M.H,dalam sambutannya memperkenalkan diri dan memohon dukungan dari seluruh pihak dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Pelalawan. Sebelumnya, Dr. Eka Nugraha diketahui bertugas di Provinsi Bengkulu.
Putra asli Bugis tersebut menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan sesuai perintah dan arahan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, saya wajib melaksanakan tugas sesuai amanah pimpinan dan ketentuan hukum yang berlaku. Apa yang sudah berjalan dengan baik akan tetap dilanjutkan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pelalawan siap untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Forkopimda, dalam rangka penegakan hukum dan pembangunan daerah. Namun demikian, Eka Nugraha menekankan bahwa seluruh bentuk kerja sama tetap berada dalam koridor hukum.
“Tidak ada istilah intervensi dari pihak eksternal dalam penegakan hukum, kecuali arahan dari pimpinan Kejaksaan itu sendiri,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang baru. Ia berharap ke depan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dengan seluruh unsur Forkopimda di Kabupaten Pelalawan dapat terus terjalin dengan baik.
“Semoga dengan kepemimpinan Kejari yang baru, koordinasi dan kolaborasi antar Forkopimda semakin solid demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Acara pisah sambut tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, independen, dan berintegritas.
.png)

Berita Lainnya
Kejati Riau Terima SPDP Perkara Pungli Sekcam Binawidya
Warga Kawasan TNTN Rame-rame Nyatakan Menolak Aksi Demo Ajakan Ketua AMMP Wandri Simbolon
Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi dan Realisasi Fisik dan Keuangan
Razak: Senang Bertemu Pak Syamsuar yang Telah Memperjuangkan Nasib Kami
Diikuti 20 Wartawan, KPU Sosialisasikan Tahapan Lanjutan Pilkada
Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci Rumah Program RTLH dalam HUT RI ke 75
Gubri Abdul Wahid Tegaskan Kendaraan Perusahaan di Riau Wajib Mutasi ke Plat BM
Polsek Tembilahan Hulu Pantau Lahan Ketahanan Pangan di 3 Lokasi
Pemko Pekanbaru Perpanjang Pembebasan Denda 11 Pajak
PWI Riau Gelar Sosialisasi KEJ dan KPW, Ilham Bintang: Jaga Integritas Profesi Wartawan
Disuruh Putar Balik, Sopir dan Penumpang Bus Medan-Padang Adu Mulut dengan Polisi di Pekanbaru
Taiwan Minta Dukungan Indonesia di Majelis Kesehatan Dunia