Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto SH MH Pamit, Dr. Eka Nugraha Resmi Jabat Kejari
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menggelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha, pada kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban.
Dalam sambutannya, Siswanto, SH, MH menyampaikan izin pamit kepada seluruh jajaran Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Ia mengungkapkan selama lebih kurang lima bulan bertugas di Kabupaten Pelalawan, dirinya telah berupaya menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama saya bertugas di Kabupaten Pelalawan, seluruh pekerjaan kami laksanakan berdasarkan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penegakan hukum,” tegas Siswanto.Senin(19/1/2026) malam.di gedung Balai Seminai
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh unsur Forkopimda serta masyarakat Pelalawan selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang baru, Dr. Eka Nugraha.S.H.,M.H,dalam sambutannya memperkenalkan diri dan memohon dukungan dari seluruh pihak dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Pelalawan. Sebelumnya, Dr. Eka Nugraha diketahui bertugas di Provinsi Bengkulu.
Putra asli Bugis tersebut menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan sesuai perintah dan arahan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, saya wajib melaksanakan tugas sesuai amanah pimpinan dan ketentuan hukum yang berlaku. Apa yang sudah berjalan dengan baik akan tetap dilanjutkan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pelalawan siap untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Forkopimda, dalam rangka penegakan hukum dan pembangunan daerah. Namun demikian, Eka Nugraha menekankan bahwa seluruh bentuk kerja sama tetap berada dalam koridor hukum.
“Tidak ada istilah intervensi dari pihak eksternal dalam penegakan hukum, kecuali arahan dari pimpinan Kejaksaan itu sendiri,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang baru. Ia berharap ke depan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dengan seluruh unsur Forkopimda di Kabupaten Pelalawan dapat terus terjalin dengan baik.
“Semoga dengan kepemimpinan Kejari yang baru, koordinasi dan kolaborasi antar Forkopimda semakin solid demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Acara pisah sambut tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, independen, dan berintegritas.
.png)

Berita Lainnya
Toilet Disdukpencapil Inhil Tidak Layak untuk Kelas Kantor Pelayanan
Waduk Milik Pemko Pekanbaru Ganggu Akses Jalan Warga Tenayan
54 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Pemprov Riau
APBD 2021 Belum Dibahas, Pemprov Riau Dua Kali Kirim Surat Peringatan ke Pemkab Rohil
Mudik Lokal Dilarang, DPRD Pekanbaru Ingatkan Perketat Protokol Kesehatan
KSOP Kelas IV Tembilahan dan Pelindo Gelar Penanaman Pohon di Pelabuhan Tembilahan
Pasien Positif Virus Corona di Riau Bertambah Jadi Tiga, Total 10 Orang
Abdul Wahid Janji Rangkul Semua Elemen Masyarakat Usai Dilantik sebagai Gubernur Riau
Momen PKKMB, PWI Inhil dan Unisi Teken MoU Kemitraan
Santri Tani NU Inisiasi Angkut Sampah di Rumbai
Jargas Sempat Mati Total Akibat Galian IPAL, DPRD akan Panggil Kontraktor
Personel Gabungan Polres Bengkalis Siap Amankan Idul Fitri 2025