Pilihan
Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Siswanto SH MH Pamit, Dr. Eka Nugraha Resmi Jabat Kejari
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menggelar acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan dari pejabat lama Siswanto, SH, MH kepada pejabat baru Dr. Eka Nugraha, pada kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh keakraban.
Dalam sambutannya, Siswanto, SH, MH menyampaikan izin pamit kepada seluruh jajaran Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Pelalawan. Ia mengungkapkan selama lebih kurang lima bulan bertugas di Kabupaten Pelalawan, dirinya telah berupaya menjalankan tugas dan kewenangan sebagai penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Selama saya bertugas di Kabupaten Pelalawan, seluruh pekerjaan kami laksanakan berdasarkan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penegakan hukum,” tegas Siswanto.Senin(19/1/2026) malam.di gedung Balai Seminai
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari seluruh unsur Forkopimda serta masyarakat Pelalawan selama dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang baru, Dr. Eka Nugraha.S.H.,M.H,dalam sambutannya memperkenalkan diri dan memohon dukungan dari seluruh pihak dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum di wilayah Kabupaten Pelalawan. Sebelumnya, Dr. Eka Nugraha diketahui bertugas di Provinsi Bengkulu.
Putra asli Bugis tersebut menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah jabatan sesuai perintah dan arahan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, saya wajib melaksanakan tugas sesuai amanah pimpinan dan ketentuan hukum yang berlaku. Apa yang sudah berjalan dengan baik akan tetap dilanjutkan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pelalawan siap untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Forkopimda, dalam rangka penegakan hukum dan pembangunan daerah. Namun demikian, Eka Nugraha menekankan bahwa seluruh bentuk kerja sama tetap berada dalam koridor hukum.
“Tidak ada istilah intervensi dari pihak eksternal dalam penegakan hukum, kecuali arahan dari pimpinan Kejaksaan itu sendiri,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang baru. Ia berharap ke depan sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dengan seluruh unsur Forkopimda di Kabupaten Pelalawan dapat terus terjalin dengan baik.
“Semoga dengan kepemimpinan Kejari yang baru, koordinasi dan kolaborasi antar Forkopimda semakin solid demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Acara pisah sambut tersebut menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, independen, dan berintegritas.
.png)

Berita Lainnya
Pengamat Nilai BRK Syariah Bisa Tumbuh Lebih Besar
Semburan Gas di Pekanbaru Berbeda dengan Lumpur Lapindo, Ini Penjelasan Pakar
Sakit Keras, Polisi Gotong dan Dampingi Warga Enok ke Rumah Sakit
Digerebek Polisi, Dua Pria di Pangkalan Kuras Simpan Sabu 6,71 Gram
Cabuli 6 Bocah Ingusan, Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi
Anak di Bawah Umur Disetubuhi 2 Remaja, Ibunya Sadar saat sudah Hamil 6 Bulan
SMSI Siap Bantu Media Siber Riau Untuk Verifikasi ke Dewan Pers
KONFERENSI KE-XIX HMI CABANG PEKANBARU: TERPILIHNYA DIKI MAULANA DAN IKHTIAR KEMBALI KEPADA KHITTAH PERJUANGAN
Penundaan Docking Armada Kapal Pemicu Antrian Panjang Di Pelabuhan Bengkalis
UPZ Unilak Terima Zakat dan Infak dari Pegawai, Dosen dan Masyarakat
Setiap 3 Jam, 7.483 Pelanggan PLN di Tembilahan Padam Bergilir
Bupati Siak Suruh Warganya Jadi Tukang Pandai Besi