Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terima Akta Registrasi, KPU Inhu Bakal Masuki Tahap Sidang di MK
INHU (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu mulai memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/1/2021) kemarin. Namun jadwal sidang belum dipastikan.
Diketahui KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menerima Nomor Akta Registrasi Perkara Konstitusi di MK, yakni Nomor : 93/PAN.MK/ARPK/01/2021.
"Hari ini (kemarin) kami baru menerima Akta Registrasi Elektronik, dan di situ kita terdaftar No 93 dari 132 pemohon di seluruh Indonesia," ujar Fitra Rovi SE, Komisioner KPU Inhu.
Saat ditanya kapan jadwal persidangan untuk Kabupaten Inhu, ia belum bisa menyampaikan dengan pasti.
"Yang jelas jadwal untuk 5 Kabupaten di Riau mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 9 Februari 2021,"terangnya.
Ia masih menambahkan bahwa di persidangan? tersebut selaku pemohon, yakni dari kubu Rizal Zamzami-Yogi Susilo (Ridho) diwakili oleh Dr. Saut Marulitua Manik,. SHI, SH, MH, CLA, dan selaku termohon pihak dari KPU Inhu.
.png)

Berita Lainnya
Kades di Inhil Inisiatif Taja Pembekalan dari Dana Kantong Pribadi
Kapolres Pelalawan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kwartal III Bersama Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
PHR Aktif Dukung Ketahanan Energi Nasional
Peringati Hari Pahlawan, Gerakan Pramuka Enok Gelar Upacara dan Ziarah Makam Pahlawan
Insentif Guru Bantu Pekanbaru Nunggak, BPKAD Siap Bayarkan Sesuai Aturan
Ramah Tamah di SDN 003 Sungai Luar, Ini Pesan Kapolres Inhil
Putusan PHP Pilkada Rohul, MK Putuskan PSU di 25 TPS
Setelah 68 Tahun, Ini Pertama Kalinya Kabupaten Inhu Peringati Hari Jadi
Pecah, Ribuan Masyarakat Antusias Datangi Kampanye Fermadani
Bila Tak Hadir Juga, DPRD Pekanbaru Kerahkan Polisi Panggil PT Datama
Terhadap LKPJ 2024, Bupati Bengkalis Dengarkan Pandangan Umum Fraksi dan Beri Jawaban
Ketua PN Tembilahan Teken MoU Bersama ketua LBHK Markfen Justice Terkait Pelayan Posbakum