Pilihan
Terima Akta Registrasi, KPU Inhu Bakal Masuki Tahap Sidang di MK
INHU (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu mulai memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/1/2021) kemarin. Namun jadwal sidang belum dipastikan.
Diketahui KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menerima Nomor Akta Registrasi Perkara Konstitusi di MK, yakni Nomor : 93/PAN.MK/ARPK/01/2021.
"Hari ini (kemarin) kami baru menerima Akta Registrasi Elektronik, dan di situ kita terdaftar No 93 dari 132 pemohon di seluruh Indonesia," ujar Fitra Rovi SE, Komisioner KPU Inhu.
Saat ditanya kapan jadwal persidangan untuk Kabupaten Inhu, ia belum bisa menyampaikan dengan pasti.
"Yang jelas jadwal untuk 5 Kabupaten di Riau mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 9 Februari 2021,"terangnya.
Ia masih menambahkan bahwa di persidangan? tersebut selaku pemohon, yakni dari kubu Rizal Zamzami-Yogi Susilo (Ridho) diwakili oleh Dr. Saut Marulitua Manik,. SHI, SH, MH, CLA, dan selaku termohon pihak dari KPU Inhu.
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Akan Bangun Empat Jembatan Gantung di Kampar
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Lalang Kabung
Jerambah 'Sakaratul Maut' Viral, Bupati Wardan Salahkan Dinas PUTR Inhil
KPU Kampar dan Riau Lepas Bendera Kirab Pemilu 2023 di Candi Muara Takus
Kabel Wi-Fi Menjuntai di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci Nyaris Renggut Nyawa Pengendara
Lantik Tiga Kepala Desa PAW, Bupati Zukri tekankan untuk fokus pada Pengentasan Kemiskinan dan Pelayanan Masyarakat
PLN ULP Tembilahan Salurkan Paket Sembako ke Panti Lansia dan Beberapa Pulau di Inhil
Wabup Kampar Apresiasi Acara Karhutla Fun Run 5K Polres, Ini Imbauannya
Semarak HUT RI ke 78, Bupati Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Pimpinan DPRD Riau Hadiri Opening Ceremony BBI, BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
DPAD dan PWI Inhil Siap Bersinergi Galakkan Literasi
Prihatin Banjir Pekanbaru, Syahrul Aidi Siap Perjuangkan Anggaran Penanganan di APBN