Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terima Akta Registrasi, KPU Inhu Bakal Masuki Tahap Sidang di MK
INHU (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu mulai memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/1/2021) kemarin. Namun jadwal sidang belum dipastikan.
Diketahui KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menerima Nomor Akta Registrasi Perkara Konstitusi di MK, yakni Nomor : 93/PAN.MK/ARPK/01/2021.
"Hari ini (kemarin) kami baru menerima Akta Registrasi Elektronik, dan di situ kita terdaftar No 93 dari 132 pemohon di seluruh Indonesia," ujar Fitra Rovi SE, Komisioner KPU Inhu.
Saat ditanya kapan jadwal persidangan untuk Kabupaten Inhu, ia belum bisa menyampaikan dengan pasti.
"Yang jelas jadwal untuk 5 Kabupaten di Riau mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 9 Februari 2021,"terangnya.
Ia masih menambahkan bahwa di persidangan? tersebut selaku pemohon, yakni dari kubu Rizal Zamzami-Yogi Susilo (Ridho) diwakili oleh Dr. Saut Marulitua Manik,. SHI, SH, MH, CLA, dan selaku termohon pihak dari KPU Inhu.
.png)

Berita Lainnya
Untuk Semantara, Disdukcapil Inhil Tidak Layani Kepengurusan Secara Langsung
Pasca Idul Fitri 1442 H, Harga Bahan Pokok di Inhil Terbilang Stabil
Polres Inhil Dalami Kasus Paket Ramadhan Baznas Inhil Rp1,6 Miliar
APBD-P Pemko Pekanbaru Rp2,89 Triliun Belum Bisa Digunakan
Ternyata 725 Kendaraan Dinas Pemko Pekanbaru Tidak Punya BPKB
PT Perkebunan Nusantara V Perkuat Digitalisasi Jelang Pembentukan Palm Co
Terseret Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Dikirim ke Rutan Pekanbaru
Satpol PP Kampar Terima Penghargaan dari Kemendagri RI, Ini Ucapan Kasat Nurbit
Pertanyakan Azas Kepatutan dan Kelayakan, Gubernur Kembali Diminta Pecat Kabag ULP Riau
TPP PNS Pemprov Riau Naik, Sekdaprov Dapat Tambahan Rp90 Juta Per Bulan
Gelar Kampanye Keselamatan, KSOP Tembilahan Serahkan E-Pas Kecil
Perintah Langsung Walikota, Sekda Pekanbaru Ingatkan Camat dan Lurah Sosialisasikan Prokes