Pilihan
Terima Akta Registrasi, KPU Inhu Bakal Masuki Tahap Sidang di MK
INHU (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu mulai memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/1/2021) kemarin. Namun jadwal sidang belum dipastikan.
Diketahui KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menerima Nomor Akta Registrasi Perkara Konstitusi di MK, yakni Nomor : 93/PAN.MK/ARPK/01/2021.
"Hari ini (kemarin) kami baru menerima Akta Registrasi Elektronik, dan di situ kita terdaftar No 93 dari 132 pemohon di seluruh Indonesia," ujar Fitra Rovi SE, Komisioner KPU Inhu.
Saat ditanya kapan jadwal persidangan untuk Kabupaten Inhu, ia belum bisa menyampaikan dengan pasti.
"Yang jelas jadwal untuk 5 Kabupaten di Riau mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 9 Februari 2021,"terangnya.
Ia masih menambahkan bahwa di persidangan? tersebut selaku pemohon, yakni dari kubu Rizal Zamzami-Yogi Susilo (Ridho) diwakili oleh Dr. Saut Marulitua Manik,. SHI, SH, MH, CLA, dan selaku termohon pihak dari KPU Inhu.
.png)

Berita Lainnya
2021, Pemprov Riau Alokasikan Bankeu Rp 100 Juta Per Desa
Jelang Lebaran, KSOP Tembilahan Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Mudik
Hadiri HUT IBI ke-71, Bupati Inhil Harapkan Bantuan Bidan Tekan Stunting
Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme
Sat Res Narkoba Gerebek Pondok di Sorek Satu
Suhardiman Amby Segera Jadi Bupati Definitif Kuansing
Senator Edwin Pratama Terima Keluhan Masyarakat Soal Judi Online
Jangan Lewatkan Bazar Beras Murah Penyalai di Perkantoran Bhakti Praja Pelalawan
Hanya Kuansing yang Belum Ajukan Pencairan Bankeu Guru Bantu
PRIME PARK Hotel & Convention Pekanbaru Terima Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf
Sering Ditertibkan, Walikota Akui Masih Ada Praktik Prostitusi di Jondul
Pelanggaran Kampanye Terbanyak di Riau dari ASN