Pilihan
Terima Akta Registrasi, KPU Inhu Bakal Masuki Tahap Sidang di MK
INHU (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu mulai memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/1/2021) kemarin. Namun jadwal sidang belum dipastikan.
Diketahui KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menerima Nomor Akta Registrasi Perkara Konstitusi di MK, yakni Nomor : 93/PAN.MK/ARPK/01/2021.
"Hari ini (kemarin) kami baru menerima Akta Registrasi Elektronik, dan di situ kita terdaftar No 93 dari 132 pemohon di seluruh Indonesia," ujar Fitra Rovi SE, Komisioner KPU Inhu.
Saat ditanya kapan jadwal persidangan untuk Kabupaten Inhu, ia belum bisa menyampaikan dengan pasti.
"Yang jelas jadwal untuk 5 Kabupaten di Riau mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 9 Februari 2021,"terangnya.
Ia masih menambahkan bahwa di persidangan? tersebut selaku pemohon, yakni dari kubu Rizal Zamzami-Yogi Susilo (Ridho) diwakili oleh Dr. Saut Marulitua Manik,. SHI, SH, MH, CLA, dan selaku termohon pihak dari KPU Inhu.
.png)

Berita Lainnya
Kondisinya Rusak, Dua Jalan Milik Pemprov Riau Ini Diusulkan Agar Diambil Jadi Jalan Nasional
Eks Legislator Rosi Atali Dicecar 21 Pertanyaan, Musliadi 22 Pertanyaan
Agar Pembangunan Lebih Merata, Abdul Wahid Bertekad Memekarkan Kab/Kota di Riau
Diawali Peletakan Tiang Pertama, Camat Palika Resmikan Pembangunan Masjid Taqwa
Bupati Inhil Serahkan 162 SK Penyuluh Agama Islam
Dua Perbup PTSL Telah Terbit, Kepala BPN Rohil Apresiasi Bupati
RPT Rekapitulasi DPB Triwulan IIi Tahun 2025 Lancar, Ini Penjelasan Ketua KPU Kampar
Bupati Inhil Membuka Secara Resmi Kegiatan Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik integtatif
Gubernur Abdul Wahid Sambut Kedatangan Juara STQH diberi Bonus Ratusan Juta
Keluarga dan Warga Berdatangan ke Rumah Putri Wahyuni di Rumbai, Penumpang Sriwijaya Air SJY-182
Umur 10 Tahun Sudah Yatim, Abdul Wahid Terharu Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah
Sekda:Peringatan Hari Ibu Momentum Refleksi dan Penghargaan terhadap Peran Perempuan