Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terima Akta Registrasi, KPU Inhu Bakal Masuki Tahap Sidang di MK
INHU (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu mulai memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/1/2021) kemarin. Namun jadwal sidang belum dipastikan.
Diketahui KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menerima Nomor Akta Registrasi Perkara Konstitusi di MK, yakni Nomor : 93/PAN.MK/ARPK/01/2021.
"Hari ini (kemarin) kami baru menerima Akta Registrasi Elektronik, dan di situ kita terdaftar No 93 dari 132 pemohon di seluruh Indonesia," ujar Fitra Rovi SE, Komisioner KPU Inhu.
Saat ditanya kapan jadwal persidangan untuk Kabupaten Inhu, ia belum bisa menyampaikan dengan pasti.
"Yang jelas jadwal untuk 5 Kabupaten di Riau mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 9 Februari 2021,"terangnya.
Ia masih menambahkan bahwa di persidangan? tersebut selaku pemohon, yakni dari kubu Rizal Zamzami-Yogi Susilo (Ridho) diwakili oleh Dr. Saut Marulitua Manik,. SHI, SH, MH, CLA, dan selaku termohon pihak dari KPU Inhu.
.png)

Berita Lainnya
Dituding PKS Tidak Netral di Pilkada 2020, Begini Respon KPU Inhu
PT KIG dan PT Pelindo 1 Menandatangani Perjanjian KSO Pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan
Bawaslu Inhil Ajak Masyarakat Wujudkan Hukum Pemilu Yang Baik
Tanggapi Isu Penolakan Mahasiswa KKN Unisi di Kecamatan Batang Tuaka, Muannif: Itu Tidak Benar !
20 MAKANAN KHAS RIAU WAJIB COBA SOALNYA ENAK BANGET
Cagubri Abdul Wahid Akan Serius Membina Atlet-Atlet Riau agar Berprestasi
Mantan Dirut PT GCM Meninggal Dunia Saat Menjalani Hukuman Di Rutan
Lebaran Idul Fitri, Bupati Inhil Berkunjung ke Kediaman Gubri dan Wagubri
Henny Sasmita Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Riau Periode 2025-2030
Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Komisi IV segera Panggil Samhana dan Godang Tua
Pemko Pekanbaru Kembali Evaluasi Puluhan Pejabat
Warga Sekitar Semburan Gas di Tenayan Harus Segera Diungsikan