Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terima Akta Registrasi, KPU Inhu Bakal Masuki Tahap Sidang di MK
INHU (INDOVIZKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu mulai memasuki tahapan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (18/1/2021) kemarin. Namun jadwal sidang belum dipastikan.
Diketahui KPU Kabupaten Indragiri Hulu telah menerima Nomor Akta Registrasi Perkara Konstitusi di MK, yakni Nomor : 93/PAN.MK/ARPK/01/2021.
"Hari ini (kemarin) kami baru menerima Akta Registrasi Elektronik, dan di situ kita terdaftar No 93 dari 132 pemohon di seluruh Indonesia," ujar Fitra Rovi SE, Komisioner KPU Inhu.
Saat ditanya kapan jadwal persidangan untuk Kabupaten Inhu, ia belum bisa menyampaikan dengan pasti.
"Yang jelas jadwal untuk 5 Kabupaten di Riau mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 9 Februari 2021,"terangnya.
Ia masih menambahkan bahwa di persidangan? tersebut selaku pemohon, yakni dari kubu Rizal Zamzami-Yogi Susilo (Ridho) diwakili oleh Dr. Saut Marulitua Manik,. SHI, SH, MH, CLA, dan selaku termohon pihak dari KPU Inhu.
.png)

Berita Lainnya
Hendak Ambil Sabu di Bawah Pipa Chevron, Pembeli Malah Diringkus Polisi
Desa Lahang Tengah Gelar Musdes Penyusunan RKP Tahun 2021
Bengkalis Kecipratan Rp462 Miliar dari BRGM
PT RSUP Sinergi lintas pihak memastikan penanganan kebakaran berjalan efektif, cepat, dan terkendali
Pemkab Pelalawan Tanggap Atasi Genangan di Simpang Empat Lampu Merah Atas Atensi Bupati Pelalawan
Pisah Sambut Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bupati Ade Apresiasi Dedikasi Pejabat Lama Dr. Hasan Nul Hakim SHI MA dan Sambut Pejabat Baru Mukhrom SHI MH Dengan Semangat Kekompakan Forkopimda Inhu
Disdukcapil Bengkalis Ingin Masyarakat Rupat Utara Manfaatkan Layanan Adminduk
Dua Camat di Inhu Sembuh dari Covid-19
Ternyata Ada Banyak Jeriken Dalam Mobil Avanza yang Terbakar di SPBU Ababil
Bupati Inhil Buka Bimtek Penaksiran Barang Milik Daerah
Peringatan Hari Perhubungan Nasional Ke-55, Wujudkan Bakti Transportasi Untuk Negeri
Bupati Kampar Kukuhkan Ketua dan Lantik Pengurus PKK/Tim Pembina Posyandu