Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
DLHK Pekanbaru Klaim Penanganan Tumpukan Sampah sudah 70 Persen
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebutkan, saat ini volume penumpukan sampah sudah berkurang. Ia mengklaim penanganan sudah 70 persen.
"Saat ini sudah berkurang. Karena sudah banyak bantuan, RT RW, kecamatan, OPD, kepolisian, TNI, dan organisasi masyarakat. Untuk pasar-pasar sudah jauh berkurang juga sampahnya. Kita berterima kasih pada semua pihak yang berpartisipasi membersihkan kota ini," kata Agus, Jumat (8/1/2021).
Ditanya apakah dalam berapa hari ke depan kondisi pengangkutan sampah bisa kembali normal. Agus tak mau menyebut target.
"Kita targetnya tidak ada dua atau tiga hari (ke depan). Posisi yang sekarang kita pertahankan dan tingkatkan sambil menunggu pemenang lelang," kata dia.
Mengenai kondisi sekarang, disebutnya sudah sekitar 70 persen dari kondisi normal pengangkutan sampah. Ia berharap, sambil menunggu lelang semua pihak peduli terhadap penangan sampah di Kota Pekanbaru.
"Saat ini sekitar 70 sampai 80 persen normal. Tumpukan-tumpukan sampah sudah banyak berkurang dan bersih. Mudah-mudahan banyak orang yang berpartisipasi dalam pengabdian membersihkan kota kita. Masyarakat kita ingatkan buang sampah malam hari agar kita bisa angkat dan bersihkan," paparnya.
.png)

Berita Lainnya
Hari Pertama Kerja, Gubri Abdul Wahid Tinjau Banjir di Kampar
Wakil Bupati Pelalawan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
44 Warga Tambusai Utara Terpapar Covid-19, Namun Satgas Masih Temukan Kerumunan Tak Pakai Masker
PLN Bersinergi Dengan Pemkab Lakukan Penyalaan Program BPBL
Warga Rokan Hulu Temukan Benda Diduga Granat Sebesar Kedondong
Pelayanan Poli Anak RSUD Kepulauan Meranti Kembali Dibuka
117.634 Pelanggan di Inhil Nikmati Diskon Listrik 50% dari PLN
Pengukuhan KBKK Kepri, Ini Harapan Kamsol
Komunitas Erci CPR Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis
BPKAD Rohil : Dana Covid 19 Sudah Cair
Ini Syarat Buat Acara Akad Nikah dan Selamatan di Inhil
DP2KBP3A Inhil Raih Predikat KLA