Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Data Awal Disperindag, Ada 13 Titik Kumpul PKL yang Bakal Ditata
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mendata ada 13 titik kumpul pedagang kaki lima (PKL) yang bakal ditata.
"Ada 13 titik yang memang secara eksisting sudah menjadi tempat berkumpulnya PKL di Kota Pekanbaru," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Sabtu (23/1/2021).
Sebenarnya, banyak tempat lain, tapi mungkin intensitasnya tidak terlalu besar. Kata Ingot, dari 13 itu sudah diskusikan untuk penataan. Tapi masih membutuhkan partisipasi dari camat LPM Kecamatan, kelurahan, dan lurah untuk memberlakukan pengaturan lebih teknis.
"Misalnya Jalan Soebrantas, di sana tidak sepanjang Soebrantas kita akan berikan izin. Cuma nanti ada titik tertentu yang akan kita kosongkan, mungkin ruang terbuka untuk kumpulnya PKL ini," jelasnya
Minggu depan, kata dia, akan undang camat dan LPM Kecamatan untuk mendiskusikan terkait rencana di mana akan dipastikan titik berkumpul PKL. Dinas teknis juga akan berpartisipasi untuk memberikan tanggapan, seperti Dishub.
"Nanti kan camatnya tentukan lokasi, Dishub lakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas. Kemudian juga DLHK nanti terkait kebersihan dan Satpol PP terkait penertibannya," jelasnya.
Ingot menyebut, Pemko ingin membangun sistemnya. Seperti, dari mana sampai kemana, dari jam berapa sampai jam berapa, apa fasilitas pendukungnya, hingga memperhitungkan dimana parkir jika PKL ini nanti sudah dipusatkan atau ditata.
"Tempat sampahnya dimana. Kemudian nanti bagaimana hak dan kewajiban mereka. Misalnya retribusi yang akan mereka keluarkan, itu retribusi dalam bentuk apa. Jumlahnya banyak, potensi retribusinya mungkin tidak banyak," tambah Ingot.
Berita sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menata PKL di beberapa titik. Rencananya, pemerintah menyiapkan regulasi untuk memungut retribusi dari PKL.
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina menyebut, regulasi ini diperkirakan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Wacana itu diterbitkan lantaran menjamurnya PKL di beberapa titik.
"Karena kita lihat PKL sekarang semakin menjamur, terutama kuliner malam. Inikan potensi PAD, tetapi kita akan siapkan regulasinya dulu, supaya Pemko tidak melakukan pungli (pungutan liar)," kata El Syabrina.
Tapi, sebelum ditata dan dipungut retribusi, Pemko akan menetapkan lokasi untuk PKL berdagang. Penataan agar PKL lebih terpusat dan tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lain.
Namun, lokasi yang dimaksud juga masih dalam perencanaan dan pembahasan lebih lanjut. Akan ada pertemuan dengan camat-camat setempat, seperti untuk usulan lokasi.
.png)

Berita Lainnya
Brimob Polda Riau Turunkan Tim Membantu Warga Kebanjiran
Jalin Silaturahmi, Kalapas Tembilahan Gelar Pertemuan dengan Wartawan Inhil
Saksi Sebut Zulkifli AS Perintahkan Antar Proposal ke Jakarta
Ribuan Warga Dumai Ikuti Senam Sehat Bermarwah Bersama Cagubri Abdul Wahid
Gubri Abdul Wahid Salurkan Bantuan CSR, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah Beribadah
Kadis Kominfo Pers Inhil Pimpin Rapat Finalisasi Kontrak Kerjasama Media
Helat Pelalawan Dibuka,Kompang Ditabuh Simbol Kebersamaan Menuju Pelalawan Menawan
Masyarakat Desa Sungai Ara Menunggu Kepastian Janji Pemkab Pelalawan Menyelesaikan Permasalahan Fee Tanam Kehidupan Tertahan
Polisi Jaga Perlintasan Sepeda Kota Tembilahan
Kamar Sempit Dihuni 7 Orang, Imigran Afganistan Demo Minta Dipindahkan
Lomba Musik Acustic, Kamsol : Ajang Bangkitkan Jiwa Kreatif Muda.
Kantor Puskesmas Tapung Hilir I Terbakar, Pj Bupati Kampar Minta Pelayanan Tetap Jalan