Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Data Awal Disperindag, Ada 13 Titik Kumpul PKL yang Bakal Ditata
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mendata ada 13 titik kumpul pedagang kaki lima (PKL) yang bakal ditata.
"Ada 13 titik yang memang secara eksisting sudah menjadi tempat berkumpulnya PKL di Kota Pekanbaru," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Sabtu (23/1/2021).
Sebenarnya, banyak tempat lain, tapi mungkin intensitasnya tidak terlalu besar. Kata Ingot, dari 13 itu sudah diskusikan untuk penataan. Tapi masih membutuhkan partisipasi dari camat LPM Kecamatan, kelurahan, dan lurah untuk memberlakukan pengaturan lebih teknis.
"Misalnya Jalan Soebrantas, di sana tidak sepanjang Soebrantas kita akan berikan izin. Cuma nanti ada titik tertentu yang akan kita kosongkan, mungkin ruang terbuka untuk kumpulnya PKL ini," jelasnya
Minggu depan, kata dia, akan undang camat dan LPM Kecamatan untuk mendiskusikan terkait rencana di mana akan dipastikan titik berkumpul PKL. Dinas teknis juga akan berpartisipasi untuk memberikan tanggapan, seperti Dishub.
"Nanti kan camatnya tentukan lokasi, Dishub lakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas. Kemudian juga DLHK nanti terkait kebersihan dan Satpol PP terkait penertibannya," jelasnya.
Ingot menyebut, Pemko ingin membangun sistemnya. Seperti, dari mana sampai kemana, dari jam berapa sampai jam berapa, apa fasilitas pendukungnya, hingga memperhitungkan dimana parkir jika PKL ini nanti sudah dipusatkan atau ditata.
"Tempat sampahnya dimana. Kemudian nanti bagaimana hak dan kewajiban mereka. Misalnya retribusi yang akan mereka keluarkan, itu retribusi dalam bentuk apa. Jumlahnya banyak, potensi retribusinya mungkin tidak banyak," tambah Ingot.
Berita sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menata PKL di beberapa titik. Rencananya, pemerintah menyiapkan regulasi untuk memungut retribusi dari PKL.
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina menyebut, regulasi ini diperkirakan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Wacana itu diterbitkan lantaran menjamurnya PKL di beberapa titik.
"Karena kita lihat PKL sekarang semakin menjamur, terutama kuliner malam. Inikan potensi PAD, tetapi kita akan siapkan regulasinya dulu, supaya Pemko tidak melakukan pungli (pungutan liar)," kata El Syabrina.
Tapi, sebelum ditata dan dipungut retribusi, Pemko akan menetapkan lokasi untuk PKL berdagang. Penataan agar PKL lebih terpusat dan tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lain.
Namun, lokasi yang dimaksud juga masih dalam perencanaan dan pembahasan lebih lanjut. Akan ada pertemuan dengan camat-camat setempat, seperti untuk usulan lokasi.
.png)

Berita Lainnya
Bimtek Kades Inhil Ke Batam, Muridi Susandi : Kita Undang Saja Para Ahli Kedaerah Kita
Kajari Inhil Musnahkan Narkoba, Rokok dan HP Android
Bupati Rohil Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan Puskesmas di Kubu
Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Dukung Satgas PKH Reforestasi Kawasan TNTN
Usaha 'Pawang Buaya' di Sungai Luar Inhil Membuahkan Hasil
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Pelalawan Sebar Surat Edaran Kegiatan Selama Ramadan
Rangkaian HPN Tingkat Provinsi Riau, Jurnalis Inhil dan Bea Cukai Gelar Laga Persahabatan
Matangkan Ekspedisi Jurnalistik PWI Riau, PWI dan Kominfoss Kuansing Tinjau Lokasi
Bupati Zukri Hadiri Pengukuhan Pengurus PGRI Kabupaten Pelalawan Masa Bhakti XXIII Periode 2025–2030
Pelaku Karhutla di Teluk Meranti Dibekuk, Polres Pelalawan Amankan Lansia 73 Tahun
3.900 Alumni 4968 Ikuti Reuni Akbar secara Virtual
Kader Ansor Pimpin PWI Inhil