Data Awal Disperindag, Ada 13 Titik Kumpul PKL yang Bakal Ditata

Ilustrasi PKL di Jalan Subrantas Pekanbaru.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mendata ada 13 titik kumpul pedagang kaki lima (PKL) yang bakal ditata.

"Ada 13 titik yang memang secara eksisting sudah menjadi tempat berkumpulnya PKL di Kota Pekanbaru," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Sabtu (23/1/2021).

Sebenarnya, banyak tempat lain, tapi mungkin intensitasnya tidak terlalu besar. Kata Ingot, dari 13 itu sudah diskusikan untuk penataan. Tapi masih membutuhkan partisipasi dari camat LPM Kecamatan, kelurahan, dan lurah untuk memberlakukan pengaturan lebih teknis.

"Misalnya Jalan Soebrantas, di sana tidak sepanjang Soebrantas kita akan berikan izin. Cuma nanti ada titik tertentu yang akan kita kosongkan, mungkin ruang terbuka untuk kumpulnya PKL ini," jelasnya

Minggu depan, kata dia, akan undang camat dan LPM Kecamatan untuk mendiskusikan terkait rencana di mana akan dipastikan titik berkumpul PKL. Dinas teknis juga akan berpartisipasi untuk memberikan tanggapan, seperti Dishub.

"Nanti kan camatnya tentukan lokasi, Dishub lakukan penyesuaian pengaturan lalu lintas. Kemudian juga DLHK nanti terkait kebersihan dan Satpol PP terkait penertibannya," jelasnya.

Ingot menyebut, Pemko ingin membangun sistemnya. Seperti, dari mana sampai kemana, dari jam berapa sampai jam berapa, apa fasilitas pendukungnya, hingga memperhitungkan dimana parkir jika PKL ini nanti sudah dipusatkan atau ditata.

"Tempat sampahnya dimana. Kemudian nanti bagaimana hak dan kewajiban mereka. Misalnya retribusi yang akan mereka keluarkan, itu retribusi dalam bentuk apa. Jumlahnya banyak, potensi retribusinya mungkin tidak banyak," tambah Ingot.

Berita sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal menata PKL di beberapa titik. Rencananya, pemerintah menyiapkan regulasi untuk memungut retribusi dari PKL.

Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina menyebut, regulasi ini diperkirakan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Wacana itu diterbitkan lantaran menjamurnya PKL di beberapa titik.

"Karena kita lihat PKL sekarang semakin menjamur, terutama kuliner malam. Inikan potensi PAD, tetapi kita akan siapkan regulasinya dulu, supaya Pemko tidak melakukan pungli (pungutan liar)," kata El Syabrina.

Tapi, sebelum ditata dan dipungut retribusi, Pemko akan menetapkan lokasi untuk PKL berdagang. Penataan agar PKL lebih terpusat dan tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lain.

Namun, lokasi yang dimaksud juga masih dalam perencanaan dan pembahasan lebih lanjut. Akan ada pertemuan dengan camat-camat setempat, seperti untuk usulan lokasi.






Tulis Komentar