Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terdakwa Kasus Pembunuh Siswi SMP Memohon Keringanan Hukuman, Alasan Masih Sekolah
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Terdakwa anak dibawah umur yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi SMP di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengaku menyesali perbuatan yang ia lakukan. Terdakwa memohon majelis hakim untuk meringankan hukumannya dengan alasan ia masih bersekolah.
Hal ini terungkap, saat sidang lanjutan perkara anak, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Rabu (24/3/2021).
Sidang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan pledoi dipimpin Ketua Majelis Hakim Abraham ginting SH MH, didampingi hakim anggota Dedi Alparesi SH dan Angel SH.
Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Anak (JPA) dari Kejari Pelalawan, Syafrida, SH dan Penasihat hukum Anak dari Posbakum Ami dan Panitera pembantu Desi Wulandari.
Turut hadir dalam ruang sidang di antaranya orang tua anak, Penasihat Hukum Anak, pihak Bapas. Sidang dibuka mulai pukul 10.30 WIB berjalan tertib aman dan lancar.
Pada pledoi yang disampaikan pansihat hukum terdakwa, bahwa kliennya menyesali akan perbuatan yang ia lakukan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Penasihat terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman, lantaran kliennya saat ini masih sekolah.
Atas pembelaan penasihat hukum Anak (Pledoi) tersebut, pada kesempatan itu juga Jaksa Penuntut Anak dalam tanggapannya, ikhwal Pledoi yang disampaikan secara lisan, bahwa jaksa penuntut Anak tetap pada Tuntutan.
Sidang ditutup pada pukul 11.00 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, tanggal 26 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan putusan dari Majelis Hakim.***
.png)

Berita Lainnya
Kejari Pekanbaru Terima Predikat WBBM dari Kemenpan RB
Pembuatan Landasan Hely Copter di Lokasi TMMD Kodim 0314/Inhil Masuki Tahap Finishing
Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Pekanbaru
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Pelatihan SEPAKAT Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Bupati Siak Sebut Peran Orang Tua Penting Ingatkan Anak Bahaya Narkoba
Indra Pomi Perintahkan Kawal dan Menangkan PT Wika
Gandeng BAZNAS dan RSUD Puri Husada, Polres Inhil Gelar Operasi Bibir Sumbing
Patroli Bulan Ramadan, Polisi Sita Minuman Keras di Warung Remang-remang
Hari Ini, 97 Penumpang Bertolak Melalui Pelabuhan Sei Duku
Pemko Pekanbaru Anggarkan Perbaikan Jalan Dahlia Rp4 Miliar
Pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 di Indragiri Hilir Diperpanjang
Dulu Berat Diongkos, Kini Warga Kandis Bisa Cetak E-KTP di UPTD Disdukcapil