Pilihan
Terdakwa Kasus Pembunuh Siswi SMP Memohon Keringanan Hukuman, Alasan Masih Sekolah
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Terdakwa anak dibawah umur yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi SMP di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengaku menyesali perbuatan yang ia lakukan. Terdakwa memohon majelis hakim untuk meringankan hukumannya dengan alasan ia masih bersekolah.
Hal ini terungkap, saat sidang lanjutan perkara anak, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Rabu (24/3/2021).
Sidang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan pledoi dipimpin Ketua Majelis Hakim Abraham ginting SH MH, didampingi hakim anggota Dedi Alparesi SH dan Angel SH.
Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Anak (JPA) dari Kejari Pelalawan, Syafrida, SH dan Penasihat hukum Anak dari Posbakum Ami dan Panitera pembantu Desi Wulandari.
Turut hadir dalam ruang sidang di antaranya orang tua anak, Penasihat Hukum Anak, pihak Bapas. Sidang dibuka mulai pukul 10.30 WIB berjalan tertib aman dan lancar.
Pada pledoi yang disampaikan pansihat hukum terdakwa, bahwa kliennya menyesali akan perbuatan yang ia lakukan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Penasihat terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman, lantaran kliennya saat ini masih sekolah.
Atas pembelaan penasihat hukum Anak (Pledoi) tersebut, pada kesempatan itu juga Jaksa Penuntut Anak dalam tanggapannya, ikhwal Pledoi yang disampaikan secara lisan, bahwa jaksa penuntut Anak tetap pada Tuntutan.
Sidang ditutup pada pukul 11.00 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, tanggal 26 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan putusan dari Majelis Hakim.***
.png)

Berita Lainnya
HUT ke-22 BAZNAS Inhil Distrubusikan Zakat
Pj Bupati Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
Pemprov Riau Telah Kantong Izin Pelantikan 24 Jabatan Eselon II dari KASN
Ketua Umum HMI Pekanbaru Mendukung Penempatan POLRI di Bawah Presiden
960 Lansia di Siak Dapat Bantuan Rp200 Ribu Per Bulan
Danru Damkar Inhil Terkena Cakaran Biawak Berukuran Besar Saat Evakuasi
Debat Kandidat: Paslon Bupati Inhil Nomor Urut 2 Lugas dan Tepat Waktu Sampaikan Visi dan Misi
Empat Tersangka Tindak Pidana Narkotika Diringkus Polres Pelalawan
Pengamat Sebut PKB Mampu Bangun Komunikasi Politik dengan Efektif
Pemkab Bengkalis Terima Apresiasi Nasional, Skor PPH 2024 Raih Klasifikasi Baik
Manager PLN Tembilahan Muhammad Hosen Pindah Tugas
Gubernur Abdul Wahid Silaturahmi Bersama Kajati Riau Sutikno Bersinergi Membangun Bumu Lancang Kuning