Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terdakwa Kasus Pembunuh Siswi SMP Memohon Keringanan Hukuman, Alasan Masih Sekolah
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Terdakwa anak dibawah umur yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi SMP di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengaku menyesali perbuatan yang ia lakukan. Terdakwa memohon majelis hakim untuk meringankan hukumannya dengan alasan ia masih bersekolah.
Hal ini terungkap, saat sidang lanjutan perkara anak, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Rabu (24/3/2021).
Sidang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan pledoi dipimpin Ketua Majelis Hakim Abraham ginting SH MH, didampingi hakim anggota Dedi Alparesi SH dan Angel SH.
Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Anak (JPA) dari Kejari Pelalawan, Syafrida, SH dan Penasihat hukum Anak dari Posbakum Ami dan Panitera pembantu Desi Wulandari.
Turut hadir dalam ruang sidang di antaranya orang tua anak, Penasihat Hukum Anak, pihak Bapas. Sidang dibuka mulai pukul 10.30 WIB berjalan tertib aman dan lancar.
Pada pledoi yang disampaikan pansihat hukum terdakwa, bahwa kliennya menyesali akan perbuatan yang ia lakukan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Penasihat terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman, lantaran kliennya saat ini masih sekolah.
Atas pembelaan penasihat hukum Anak (Pledoi) tersebut, pada kesempatan itu juga Jaksa Penuntut Anak dalam tanggapannya, ikhwal Pledoi yang disampaikan secara lisan, bahwa jaksa penuntut Anak tetap pada Tuntutan.
Sidang ditutup pada pukul 11.00 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, tanggal 26 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan putusan dari Majelis Hakim.***
.png)

Berita Lainnya
Ada Intimidasi Saksi Kasus Dana Rutin Bappeda Siak, Alasan Kejati Tahan Yan Prana
Hadiri Silaturrahmi dan Baksos Purna ASN Kampar, Sekdaprov Riau Berikan Apresiasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Pisah Sambut Kapolres
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers, Bentuk Sinergitas Polri dengan Media
Surat Edaran Gubernur Riau, Kabupaten Kota Segera Dirikan Posko Tanggulangi Bencana
Rider R25 Puji Ketangguhan WR 155, Tenaganya Jos
Kantor Bapekam Merempan Hilir Megah, Bupati Siak: Kursinya Empuk
Jelang Debat Perdana Paslon Pilgubri Masa Kampanyen, Persiapan Sudah 95 Persen
Tomas Kota Baru : Uji Kompetensi Pilkades Inhil Jangan Hanya Formalitas Saja
Wabup Inhil Hadiri Pelantikan BPC KKSS Reteh Periode 2023-2024
Pakar: Ada Apa dengan Pengelolaan Parkir Diserahkan kepada Pihak Swasta?
Pj Bupati Kampar Batal Hadir, Asisten III Buka Musorkablub KONI