Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terdakwa Kasus Pembunuh Siswi SMP Memohon Keringanan Hukuman, Alasan Masih Sekolah
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Terdakwa anak dibawah umur yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi SMP di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengaku menyesali perbuatan yang ia lakukan. Terdakwa memohon majelis hakim untuk meringankan hukumannya dengan alasan ia masih bersekolah.
Hal ini terungkap, saat sidang lanjutan perkara anak, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Rabu (24/3/2021).
Sidang digelar secara virtual dengan agenda pembacaan pledoi dipimpin Ketua Majelis Hakim Abraham ginting SH MH, didampingi hakim anggota Dedi Alparesi SH dan Angel SH.
Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Anak (JPA) dari Kejari Pelalawan, Syafrida, SH dan Penasihat hukum Anak dari Posbakum Ami dan Panitera pembantu Desi Wulandari.
Turut hadir dalam ruang sidang di antaranya orang tua anak, Penasihat Hukum Anak, pihak Bapas. Sidang dibuka mulai pukul 10.30 WIB berjalan tertib aman dan lancar.
Pada pledoi yang disampaikan pansihat hukum terdakwa, bahwa kliennya menyesali akan perbuatan yang ia lakukan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Penasihat terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman, lantaran kliennya saat ini masih sekolah.
Atas pembelaan penasihat hukum Anak (Pledoi) tersebut, pada kesempatan itu juga Jaksa Penuntut Anak dalam tanggapannya, ikhwal Pledoi yang disampaikan secara lisan, bahwa jaksa penuntut Anak tetap pada Tuntutan.
Sidang ditutup pada pukul 11.00 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, tanggal 26 Maret 2021 dengan agenda mendengarkan putusan dari Majelis Hakim.***
.png)

Berita Lainnya
Hadapi Kemungkinan Terjadinya Pelanggaran Pemilu, Ini Kata Ketua Bawaslu Kampar
Tagih Janji Wakil Bupati Inhil, Masyarakat Gelar Aksi Demo
DPRD Ingatkan Umat Islam Jangan Kendor Terapkan Protokol Kesehatan
DPC PKB Inhil Distribusikan Bilik Sterilisasi Covid-19 di Fasilitas Umum
Dapat Penghargaan, Bapenda Dianggap Berhasil Bangun Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak
Bupati dan Wabup Rohil Nyaris Baku Hantam di Depan Publik, Legislator Sebut Coreng Wibawa Pemerintah
APBD Perubahan Provinsi Riau Disahkan Rp 8,7 Triliun
Rusak Citra BRK Menuju Syariah, Gubri: Kalau Ada yang Tidak Betul, Pecat Saja!
Terpapar Covid-19, Satu Warga Binaan Rutan Dumai Meninggal Dunia
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Apresiasi Harga Kelapa Capai Rp. 4.900 per Kilogram
Halal Bihalal Kalimaya dan IPMR-KP, Bupati Zukri:Menekankan Pentingnya Menjaga Silaturahmi
Abdul Wahid Terima Penghargaan Tokoh Politik Inspiratif