Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Soal Pemindahan Jenazah Non Covid-19, Inspektorat Pekanbaru: Tahap Finalisasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Peraturan Walikota (Perwako) tentang pemindahan jenazah non Covid-19 di TPU Tengku Mahmud, Kota Pekanbaru tahap finalisasi. Setelah selesai, jenazah yang memiliki bukti negatif Covid-19 bisa dipindahkan dari pemakaman khusus Covid-19 itu.
"Sudah kita bahas, sudah kita finalisasi. Mudah-mudahan bisa segera kita serahkan ke bagian hukum untuk diharmonisasi dan ditandatangani Pak wali,'' kata Inspektur Inspektorat Pekanbaru Syamsuir, Rabu (7/4/2021).
Perwako ini disusun guna mengakomodir permintaan keluarga yang kerabatnya dimakamkan di lokasi pemakaman khusus Covid-19. Sejumlah keluarga ingin memindahkan jenazah keluarga mereka yang telah dimakamkan di Pemakaman khusus Covid-19 ke TPU lain.
Sebab, hasil pemeriksaan medis menyatakan negatif dari Covid-19, sementara jenazah sudah terlanjur dimakamkan di TPU Tengku Mahmud.
Ia menekankan, dalam Perwako ini, hal penting yang diatur adalah pemindahan jenazah dari pemakaman khusus Covid-19 bisa dilakukan.
"Yang jelas, jenazah yang non Covid-19 dapat dipindahkan. Asalkan memenuhi prosedur pemindahan sesuai SOP kesehatan. Intinya ada bukti itu non Covid," jelasnya.
Sementara untuk anggaran pemindahan jenazah, direncanakan biaya akan dibebankan pada keluarga yang menginginkan pemindahan jenazah.
.png)

Berita Lainnya
Persiapan APBD 2026, Bupati dan Wabup Kampar Kumpulkan OPD Bahas Potensi PAD
Terindikasi Lakukan Pengendalian Narkoba, 15 Narapidana Dipindahkan ke BPN
PUPR Pekanbaru Damai dengan Pelaku Penebang Pohon, DPRD Tanya Dasar Hukumnya
Polsek Kampar Gelar Fakta Integritas Pilkades Damai "SIAP MENANG SIAP KALAH"
Bupati Inhil Lepas 41 JCH Kloter 2
Payung Ceper di Stadion Utama Riau Diduga Fasilitasi Mesum, DPRD: Ratakan!
DPRD Riau Minta Seluruh Pemerintah Daerah Bersinergi Tangani Karhutla
Pj. Bupati Inhil Terima Audiensi DPD PPPI Riau
Bupati Bakal Terima Audiensi Badan Usaha di Kampar
Pendaftaran Ditutup, Hanya Satu Nama Mendaftar untuk Calon Ketua DKP dan Ketua PWI Riau
Kodim 0314/Inhil Data Ulang Peserta Seleksi Secata PK
Vaksin Rabies Hewan Peliharaan di Riau Gratis