Pilihan
Soal Pemindahan Jenazah Non Covid-19, Inspektorat Pekanbaru: Tahap Finalisasi
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Peraturan Walikota (Perwako) tentang pemindahan jenazah non Covid-19 di TPU Tengku Mahmud, Kota Pekanbaru tahap finalisasi. Setelah selesai, jenazah yang memiliki bukti negatif Covid-19 bisa dipindahkan dari pemakaman khusus Covid-19 itu.
"Sudah kita bahas, sudah kita finalisasi. Mudah-mudahan bisa segera kita serahkan ke bagian hukum untuk diharmonisasi dan ditandatangani Pak wali,'' kata Inspektur Inspektorat Pekanbaru Syamsuir, Rabu (7/4/2021).
Perwako ini disusun guna mengakomodir permintaan keluarga yang kerabatnya dimakamkan di lokasi pemakaman khusus Covid-19. Sejumlah keluarga ingin memindahkan jenazah keluarga mereka yang telah dimakamkan di Pemakaman khusus Covid-19 ke TPU lain.
Sebab, hasil pemeriksaan medis menyatakan negatif dari Covid-19, sementara jenazah sudah terlanjur dimakamkan di TPU Tengku Mahmud.
Ia menekankan, dalam Perwako ini, hal penting yang diatur adalah pemindahan jenazah dari pemakaman khusus Covid-19 bisa dilakukan.
"Yang jelas, jenazah yang non Covid-19 dapat dipindahkan. Asalkan memenuhi prosedur pemindahan sesuai SOP kesehatan. Intinya ada bukti itu non Covid," jelasnya.
Sementara untuk anggaran pemindahan jenazah, direncanakan biaya akan dibebankan pada keluarga yang menginginkan pemindahan jenazah.
.png)

Berita Lainnya
Hanya Rp40 Ribu, Bandara SSK II Pekanbaru Gunakan GeNose C19 Mulai Senin Depan
Menakjubkan, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
Ruas Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru
Alumni Ambil Peran dalam FGD Kurikulum Prodi Pendidikan Bahasa Arab UIR
Melalui Mubes VI, Husnan Nahkodai PB-MPP Empat Tahun ke Depan
Ketua DPRD inhil, Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Di Lingkungan Pemkab Inhil
Retribusi Tetap Dipungut Saat Sampah Masih Menumpuk, Ini Kata DPRD
Perketat Jalur Masuk, Perbatasan Riau-Jambi Didirikan Posko di Inhil
Tahun Ini Pelabuhan RoRo Lukit Dibangun, Kemenhub Minta Jaminan Akses ke Pemda Meranti
Kini Warga Siak Bisa Berobat Gratis Hanya Dengan KTP
Kasdim 0313/KPR Jadi Dan Upacara Sertijab Danyon 132/Bima Sakti Salo
40 Polisi di Jajaran Polres Inhil Naik Pangkat