Pilihan
Pemko dan DPRD Pekanbaru Siapkan Ranperda Air Limbah
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Air Limbah.
Meskipun pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) ini banyak mendapatkan protes dari masyarakat karena pengerjaan IPAL menimbulkan kerusakan jalan dan juga kemacetan lalu lintas.
"Masyarakat protes dan bertanya kapan selesainya, saya selalu mendorong melalui SKPD dan saya juga sudah turun langsung dan kita akan dorong terus agar cepat selesai," cakap Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Jumat (7/5/2021).
Lanjut Ayat, Ranperda pengelolaan air limbah juga sangat penting untuk mendukung visi dan misi Kota Pekanbaru yakni Smart City Madani. Diantara pilar-pilar dari Smart City Madani tersebut adalah smart environment yang bermakna lingkungan yang smart, cerdas, bersih, asri dan tidak ada polusi.
"Walaupun banyak diprotes masyarakat mengenai waktu pengerjaan proyek IPAL ini kapan selesainya, ya kita mendorong terus melalui SKPD terkait. Kita juga mohon support dan meminta kepada balai pengelola dari pemerintah pusat agar segera menyelesaikan IPAL terpadu ini," katanya.
.png)

Berita Lainnya
RSUD Petala Bumi: Jangan Anggap Covid-19 Aib
Masyarakat Desa Pulau Muda Resah, Harimau Sumatra Muncul Di Pinggir Kampung
Karang Taruna bersama DMIJ Terintegrasi Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kewirausahaan
Masa Tugas Berakhir, Irwan Mengaku Sudah Serahkan Semua Aset yang Dipakai Saat Jadi Bupati
Hujan Diprediksi Kembali Guyur Riau Hari Ini
Buaya di Sialang Panjang Akhirnya Mati Sebelum Dievakuasi
Jelang Lomba Panjat Pinang HUT Kampar ke 72, Kadis PUPR Tinjau Lokasi
Ponpes Al-Rasyid Simpang Tiga Desa Simpang Jaya Gelar Tasyakuran Wisuda Akbar Periode 2023
"PUL KOMPAS" Produk Inovasi Pelayanan Publik Kecamatan Reteh
Kezia Maruny Wakili Riau Lolos Paskibraka Nasional
Diskes Siak Semprotkan Disinfectant di Sejumlah Rumah Ibadah
Tokoh Masyarakat Perumnas : H.Dani Nursalam Sudah Terbukti Perhatiannya Bahkan Sebelum Calon Wakil Bupati