Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Peduli Siapapun Backingnya, Seluruh Warung Remang-remang dan Judi di Bukit Kapur Bakal Dieksekusi
DUMAI (INDOVIZKA) - Menjalankan instruksi walikota Dumai Paisal SKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Fauzi Efrizal MSi dan Camat Bukit Kapur Agus Gunawan S.Sos tegas mengingatkan para pemilik warung remang-remang alias esek-esek serta penyedia jasa mesin ketangkasan yang masih bandel.
Dua jenis warung itu akan ditertibkan bila ketahuan masih beroperasi selama Ramadan dan selama pandemi Covid-19.
“Selama ini kan sudah ada teguran dan surat peringatan dari Pemerintah Kota Dumai agar tidak menggelar usaha hiburan selama Ramadan dan masa Pandemi Covid-19 beserta di sepanjang jalur kawasan yang dilarang, apalagi usaha tersebut tidak mengantongi izin. Kami sudah selidiki, dan masih ada yang buka lapak-lapaknya, setelah dilakukan peringatan,”beber Kasatpol PP Fauzi, Jumat (7/5/2021) malam di sela-sela razia salah satu penginapan dan warung remang - remang di wilayah Kecamatan Bukit Kapur.
Menurutnya, ketika aturan serta peringatan yang diberikan tersebut tidak digubris, maka jangan salahkan bila personel Satpol PP akan melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas.
“Kami tidak peduli siapapun di belakang (backing, red) warung remang-remang dan penyedia jasa mesin ketangkasan (judi, red), yang pasti kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, manakala melakukan penertiban,”tegasnya lagi.
Seperti razia tadi malam, petugas menyita beberapa botol minuman keras dan sound system. Serta mengamankan sepasang kekasih bukan suami istri di salah satu penginapan di Kecamatan Bukit Kapur.
Disinggung terkait buka-tutup usaha diskotik ataupun hiburan malam pada selama Bulan Ramadan dan masa pandemi Covid 19 ini, menurut Fauzi, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci ketentuan waktu yang diberlakukan, karena harus lebih dahulu dikoordinasikan.
Di samping itu, Camat Bukit Kapur Agus Gunawan, dengan singkat dan tegas, menyebut akan selalu menindak lokasi lokasi usaha penyakit masyarakat, seperti warung remang - remang dan penyedia mesin ketangkasan yang membuat resah warga.
"Namun semuanya tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak satpol PP dan pihak unsur pimpinan kecamatan, seperti Polsek dan Koramil," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kota Pekanbaru Kembali Terima 11.360 Dosis Vaksin Sinovac
Upacara HUT RI di Riau Tahun Ini Dibatasi dan Tanpa Pidato
Ketua KONI Kampar 3 Kali Mangkir Dipanggil Jaksa, Ini Alasannya
Gubri Syamsuar Tambah Bonus Untuk Jalur Juara
Gubri Minta Masyarakat Bagansiapiapi Jaga Jembatan Sei Besi
Tiga Atlet Cabor Petanque Inhil Raih Medali Emas
Gubri Abdul Wahid Terima Kunjungan Tim Perjuangan Hak Masyarakat Adat
Sidak, Anggota DPRD Pekanbaru Temukan Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel
Pencuri Motor di Siak Tertangkap, Saat Diamankan Kenakan Kaos Syamsuar-Alfedri
Kepala Daerah Wanita Pertama di Riau, Kasmarni: Berkah dari Allah
Kebutuhan Meningkat, 95 Persen Sapi di Pekanbaru Didatangkan dari Lampung
Premium Langka di Pekanbaru, Pertamina Pastikan Tak Kurangi Pasokan