Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Tak Peduli Siapapun Backingnya, Seluruh Warung Remang-remang dan Judi di Bukit Kapur Bakal Dieksekusi
DUMAI (INDOVIZKA) - Menjalankan instruksi walikota Dumai Paisal SKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Fauzi Efrizal MSi dan Camat Bukit Kapur Agus Gunawan S.Sos tegas mengingatkan para pemilik warung remang-remang alias esek-esek serta penyedia jasa mesin ketangkasan yang masih bandel.
Dua jenis warung itu akan ditertibkan bila ketahuan masih beroperasi selama Ramadan dan selama pandemi Covid-19.
“Selama ini kan sudah ada teguran dan surat peringatan dari Pemerintah Kota Dumai agar tidak menggelar usaha hiburan selama Ramadan dan masa Pandemi Covid-19 beserta di sepanjang jalur kawasan yang dilarang, apalagi usaha tersebut tidak mengantongi izin. Kami sudah selidiki, dan masih ada yang buka lapak-lapaknya, setelah dilakukan peringatan,”beber Kasatpol PP Fauzi, Jumat (7/5/2021) malam di sela-sela razia salah satu penginapan dan warung remang - remang di wilayah Kecamatan Bukit Kapur.
Menurutnya, ketika aturan serta peringatan yang diberikan tersebut tidak digubris, maka jangan salahkan bila personel Satpol PP akan melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas.
“Kami tidak peduli siapapun di belakang (backing, red) warung remang-remang dan penyedia jasa mesin ketangkasan (judi, red), yang pasti kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, manakala melakukan penertiban,”tegasnya lagi.
Seperti razia tadi malam, petugas menyita beberapa botol minuman keras dan sound system. Serta mengamankan sepasang kekasih bukan suami istri di salah satu penginapan di Kecamatan Bukit Kapur.
Disinggung terkait buka-tutup usaha diskotik ataupun hiburan malam pada selama Bulan Ramadan dan masa pandemi Covid 19 ini, menurut Fauzi, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci ketentuan waktu yang diberlakukan, karena harus lebih dahulu dikoordinasikan.
Di samping itu, Camat Bukit Kapur Agus Gunawan, dengan singkat dan tegas, menyebut akan selalu menindak lokasi lokasi usaha penyakit masyarakat, seperti warung remang - remang dan penyedia mesin ketangkasan yang membuat resah warga.
"Namun semuanya tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak satpol PP dan pihak unsur pimpinan kecamatan, seperti Polsek dan Koramil," pungkasnya.
Berita Lainnya
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Terkena Sanksi Denda dan Tipiring
Dilaporkan ke KPK, M Noer Mantan Sekda Pekanbaru Bungkam
VIDEO: Gas Bumi Terus Menyembur di Komplek Yayasan Al Ikhsan Pekanbaru, Begini Kondisi Terbarunya
30 Sekolah Swasta di Pekanbaru Ajukan Izin Belajar Tatap Muka
70 Warga Kandis Siak Digelandang Ke Mapolsek
Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Sertijab Danramil dan Perwira Staf
Tandatangani BAST, Belasan Aset Pemprov Resmi Diserahkan ke Pemko Pekanbaru
Ternyata, Hal Ini yang Membuat Musda Golkar Inhu Bukan Lagi 'Adu Kuat' Yulisman Vs Adik Kandung Yopie Arianto
Inhu Masih Nihil Positif Covid-19, ODP Berkurang Jadi 61
Gubri Syamsuar: Ekonomi Riau Tumbuh Lampaui Target RPJMD 2019-2024
Direktur Bappenas Kaget di Siak Masih Banyak Kawanan Kera dan Biawak
Tak Miliki Biaya Berobat, Orang Tua di Pelalawan Tega Asingkan Anaknya di Kandang Kambing