Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Peduli Siapapun Backingnya, Seluruh Warung Remang-remang dan Judi di Bukit Kapur Bakal Dieksekusi
DUMAI (INDOVIZKA) - Menjalankan instruksi walikota Dumai Paisal SKM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Fauzi Efrizal MSi dan Camat Bukit Kapur Agus Gunawan S.Sos tegas mengingatkan para pemilik warung remang-remang alias esek-esek serta penyedia jasa mesin ketangkasan yang masih bandel.
Dua jenis warung itu akan ditertibkan bila ketahuan masih beroperasi selama Ramadan dan selama pandemi Covid-19.
“Selama ini kan sudah ada teguran dan surat peringatan dari Pemerintah Kota Dumai agar tidak menggelar usaha hiburan selama Ramadan dan masa Pandemi Covid-19 beserta di sepanjang jalur kawasan yang dilarang, apalagi usaha tersebut tidak mengantongi izin. Kami sudah selidiki, dan masih ada yang buka lapak-lapaknya, setelah dilakukan peringatan,”beber Kasatpol PP Fauzi, Jumat (7/5/2021) malam di sela-sela razia salah satu penginapan dan warung remang - remang di wilayah Kecamatan Bukit Kapur.
Menurutnya, ketika aturan serta peringatan yang diberikan tersebut tidak digubris, maka jangan salahkan bila personel Satpol PP akan melakukan penindakan dan penertiban sekaligus eksekusi secara tegas.
“Kami tidak peduli siapapun di belakang (backing, red) warung remang-remang dan penyedia jasa mesin ketangkasan (judi, red), yang pasti kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, manakala melakukan penertiban,”tegasnya lagi.
Seperti razia tadi malam, petugas menyita beberapa botol minuman keras dan sound system. Serta mengamankan sepasang kekasih bukan suami istri di salah satu penginapan di Kecamatan Bukit Kapur.
Disinggung terkait buka-tutup usaha diskotik ataupun hiburan malam pada selama Bulan Ramadan dan masa pandemi Covid 19 ini, menurut Fauzi, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci ketentuan waktu yang diberlakukan, karena harus lebih dahulu dikoordinasikan.
Di samping itu, Camat Bukit Kapur Agus Gunawan, dengan singkat dan tegas, menyebut akan selalu menindak lokasi lokasi usaha penyakit masyarakat, seperti warung remang - remang dan penyedia mesin ketangkasan yang membuat resah warga.
"Namun semuanya tidak terlepas dari koordinasi dengan pihak satpol PP dan pihak unsur pimpinan kecamatan, seperti Polsek dan Koramil," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
MAN 1 Inhu Gelar LDK, Tumbuhkan Jiwa-jiwa Pemimpin di Masa Depan
Ikuti Perkemahan HUT MAN 1 Inhil, MTs Riyadhahtul Jannah Pertahankan Gelar Juara Umum
Empat Proyek Pemprov Riau 2021 Disorot !
Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Adil Minta Perketat Pengawasan dan Penerapan Prokes
Bawa Sabu, Pengendara RX King Diciduk Polsek Lirik
Seruan Wartawan Disamping Berkompeten Harus Beretika dan Bermoral
Gubernur Riau Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan
Pemprov Riau dan Tim Transisi Bahas Program 100 Hari Gubernur Terpilih, Tiga Bidang Menjadi Prioritas
Perawat di Pelalawan Ditemukan Tewas dalam Kebun Sawit
DPRD Pekanbaru Terima Audiensi PWI, Harap Komunikasi Efektif untuk Majukan Kota
Pemkab Rohil 'Comot' Anggaran Rp12 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Vaksin Sinovac Kedaluwarsa Maret Ini? Ini Kata Kadiskes Pekanbaru