Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Harimau Pemangsa di Siak Tertangkap
SIAK, (INDOVIZKA) - Seekor harimau yang memangsa pekerja PT Uniseraya akhirnya ditangkap Balai Besar KSDA Riau.
Konflik harimau sumatera yang terjadi di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak itu terjadi pada Minggu 29 Agustus 2021 lalu.
Korbannya inisial MA (16) seorang remaja warga Kecamatan Gunung Sitoli Kabupaten Nias yang merupakan pekerja di PT Uniseraya.
Pada Selasa 30 Agustus 2021 Balai Besar KSDA Riau bersama Polres Siak, Polsek Sungai Apit menemukan jejak harimau di lokasi kejadian.
"Saat itu Tim menemukan jejak harimau sumatera dan tengkorak kepala korban tidak begitu jauh dari ditemukannya jasad korban saat kejadian," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono.
Setelah menempuh jejak harimau tersebut, Tim BKSDA melakukan pemasangan 2 box trap dan 3 kamera trap di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan.
Senin 6 September 2021 Tim kedua yang terdiri dari Tim Balai Besar KSDA Riau dan Yayasan Arsari didatangkan. Tim dari PT Uniserayapun telah menunggu di lokasi pemasangan perangkap tersebut.
Rabu 8 September 2021 sekira jam 18.30 WIB (bada maghrib), Tim mendengar suara pintu kandang jebak tertutup. Karena waktu telah malam dan kondisi gelap, maka Tim memutuskan untuk melakukan pengecekan pada pagi harinya.
Selanjutnya pada Kamis 9 September 2021 sekira pukul 06.00 WIBb, Tim melakukan pengecekan terhadap kandang jebak yang dipasang sekitar 50 meter dari jasad korban ditemukan saat kejadian.
"Seekor Harimau sumatera telah masuk ke dalam kandang jebak ( box trap) tersebut. Harimau berkelamin betina, berumur sekitar 3 tahun," terang Hartono
"Tim melakukan pembiusan terhadap harimau sumatera untuk dipindahkan ke kandang angkut," sambungnya lagi.
Berdasarkan hasil observasi oleh Tim medis di lapangan, diketahui fakta bahwa terdapat luka jerat di kaki depan sebelah kanan dengan kondisi luka jerat yang telah mengalami pembengkakan dan terdapat myasis (belatung) serta pembusukan jaringan.
"BKSDA akan melakukan observasi dan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat," terangnya.
Hartono mengingat kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi. Ia juga menyampaikan agar pemegang konsesi aktif melakukan pembersihan jerat di wilayah konsesinya.
.png)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Akan Lakukan Koordinasi Dengan Pihak Perusahaan Bahas Beasiswa Melalui Dana CSR
BBKSDA Turunkan "Mahout" untuk Giring Gajah Liar di Kecamatan Kelayang Inhu
Ada Warnet Buka 24 Jam,Bupati Perintahkan Satpol PP Razia Rutin
Nikmatnya Bebek Viral Khas Bangkalan Madura Ala Grand Elite Hotel, Rasanya Maknyus
Dandim 0314/Inhil Ikuti Launching Penanaman Mangrove
AJI Dukung FKWI Realisasikan Program Ketahanan Pangan
Jalan S Parman Pekanbaru Sudah Terapkan One Way
Langgar Prokes, 57 Orang Dihukum Bersihkan Makam Covid-19 di Tembilahan
Jelang Debat Perdana Paslon Pilgubri Masa Kampanyen, Persiapan Sudah 95 Persen
Belum Sempat Orasi, Massa BEM Se - Riau Batal Berunjuk Rasa Tolak PPKM
BPBD Riau Distribusikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Pekanbaru
Hitung Suara Ulang di TPS 04 Desa Tanjung Rambutan Dedi Wahyudi Unggul, Ini Pesan Sekdakab Kampar