Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Harimau Pemangsa di Siak Tertangkap
SIAK, (INDOVIZKA) - Seekor harimau yang memangsa pekerja PT Uniseraya akhirnya ditangkap Balai Besar KSDA Riau.
Konflik harimau sumatera yang terjadi di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak itu terjadi pada Minggu 29 Agustus 2021 lalu.
Korbannya inisial MA (16) seorang remaja warga Kecamatan Gunung Sitoli Kabupaten Nias yang merupakan pekerja di PT Uniseraya.
Pada Selasa 30 Agustus 2021 Balai Besar KSDA Riau bersama Polres Siak, Polsek Sungai Apit menemukan jejak harimau di lokasi kejadian.
"Saat itu Tim menemukan jejak harimau sumatera dan tengkorak kepala korban tidak begitu jauh dari ditemukannya jasad korban saat kejadian," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono.
Setelah menempuh jejak harimau tersebut, Tim BKSDA melakukan pemasangan 2 box trap dan 3 kamera trap di sekitar lokasi kejadian untuk melakukan penangkapan.
Senin 6 September 2021 Tim kedua yang terdiri dari Tim Balai Besar KSDA Riau dan Yayasan Arsari didatangkan. Tim dari PT Uniserayapun telah menunggu di lokasi pemasangan perangkap tersebut.
Rabu 8 September 2021 sekira jam 18.30 WIB (bada maghrib), Tim mendengar suara pintu kandang jebak tertutup. Karena waktu telah malam dan kondisi gelap, maka Tim memutuskan untuk melakukan pengecekan pada pagi harinya.
Selanjutnya pada Kamis 9 September 2021 sekira pukul 06.00 WIBb, Tim melakukan pengecekan terhadap kandang jebak yang dipasang sekitar 50 meter dari jasad korban ditemukan saat kejadian.
"Seekor Harimau sumatera telah masuk ke dalam kandang jebak ( box trap) tersebut. Harimau berkelamin betina, berumur sekitar 3 tahun," terang Hartono
"Tim melakukan pembiusan terhadap harimau sumatera untuk dipindahkan ke kandang angkut," sambungnya lagi.
Berdasarkan hasil observasi oleh Tim medis di lapangan, diketahui fakta bahwa terdapat luka jerat di kaki depan sebelah kanan dengan kondisi luka jerat yang telah mengalami pembengkakan dan terdapat myasis (belatung) serta pembusukan jaringan.
"BKSDA akan melakukan observasi dan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat," terangnya.
Hartono mengingat kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi. Ia juga menyampaikan agar pemegang konsesi aktif melakukan pembersihan jerat di wilayah konsesinya.
.png)

Berita Lainnya
Besok Pagi, Anggota DPR RI Silaturrahim dengan Pengukuhan Pengurus MUI Tambang
Arara Abadi Ternyata Laporkan Tiga Warga Pelalawan ke Polda Riau Gara-gara Lahan
Hadir Langsung di Ruang Sidang, Saksi Sebut Pemotongan 10 Persen Disampaikan Yan Prana
Mendikdasmen: Tidak Ada Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadhan
Hujan Lebat di Bengkalis Padamkan Karhutla
Dituding PKS Tidak Netral di Pilkada 2020, Begini Respon KPU Inhu
Ditemukan Kartu Remi dan Mancis di Rutan Siak, Diduga Masuk Lewat Petugas
Selama Ramadan Vaksinasi di Pekanbaru Berlanjut, Siang atau Malam?
Pj Bupati Inhil Punya Harapan Besar Terhadap Jembatan Enok
HIPMAWAN Bersama Warga Sorek Satu Tolak Perpanjangan Izin Jalan Datuk Laksamana, PT Arara Abadi Dinilai Langgar Aturan dan Ingkar Janji
Festival Lampu Colok Bulan Ramadhan Akan Kembali di Gelar Pemko Pekanbaru
Pemkab Kampar Raih Opini WTP dari BPK RI Lima Kali Berturut-turut