Pilihan
Dinilai Ada Unsur Kecurangan, Pilkades Desa Belaras Inhil Digugat ke Meja Hijau
INHIL, (INDOVIZKA) - Dinilai ada kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Said Saprudin akan menggugat ke meja hijau.
Said keberatan dengan hasil Pilkades yang diselenggarakan pada 21 Oktober 2021 lalu di Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Calon nomor urut 01 ini resmi menunjuk pengacara, Yudhia Perdana Sikumbang, untuk menggugat hasil Pilkades tersebut yang dinilai sarat akan kecurangan.
Yudhia menjelaskan, sebelum melakukan gugatan pihaknya masih menunggu SK Bupati tentang penetapan pelantikan Kades terpilih dan akan melayangkan pengajuan keberatan.
"Kami akan ajukan surat keberatan SK pelantikan yang dikeluarkan nanti sesuai Perma Nomor 6 tahun 2018. Ketika 10 hari tidak ada penyelesaian atas keberatan kami, maka akan kami daftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru," terang Yudhia kepada wartawan Senin (1/10).
Yudhia kemudian menjelaskan sesuai jalur yang ada dan karena ini sifatnya keputusan (besikkcing), maka hal ini tepatnya dibawa ke PTUN atas keberatan yang diajukan pasca SK tentang penetapan kepala desa terpilih.
Hal ini juga sebagai edukasi kemasyarakat bahwa pilkades pun saat ini animonya sangat tinggi, juga terkait penyelesaiannya diharapkan sesuai jalur yang ada dengan membawa perkara tersebut ke PTUN.
"Karena ini sifatnya keputusan (besikkcing) maka hal ini tepatnya dibawa ke PTUN setelah keberatan diajukan pasca SK tentang penetapan kepala desa terpilih," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
256 CPNS dan PPPK di Inhil Terima SK
Personil Satlantas Samsat Ukui Bagikan Bendera Jelang HUT RI ke -80 kepada Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Diundur, Mal di Pekanbaru Tak Jadi Tutup Besok
Kodim 0314 Inhil Gelar Upacara Sertijab Danramil dan Perwira Staf
Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian
Sabtu Mendatang, PWI Riau akan Sembelih 5 Ekor Sapi
Perumahan di Jalan Datuk Tunggul Kebanjiran Lagi, Kapan Berakhir ?
Gunakan Rp. 18,5 Miliar, Progres Perbaikan Jalan Lingkar Pasir Pengaraian Masih 14%
Fadlan Misran Nahkodai HIPMI Pelalawan Periode 2021-2024
Polres Inhil Terima Penghargaan Instansi Terbaik
6 Orang Wartawan Inhil Lulus UKW Muda, Madya dan Utama
Proses Tender di Meranti Disebut Tidak Sesuai Prosedur, Ini Tanggapan Ketua LPSE