Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Melalui Musdalub
OK Tabrani dan Muspidauan Pimpin LAMR Kota Pekanbaru
PEKANBARU (INDOVIZKA) - OK Tabrani dan Muspidauan SH MH terpilih secara aklamasi untuk memimpin Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru dengan masa khikmad 2021-2026.
Keduanya terpilih dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) II yang berlangsung pada Ahad (24/1/2021) di Hotel Resty Menara Pekanbaru.
OK Tabrani dipercaya sebagai Ketua Majelis Kerapan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru. Sedangkan Muspidauan yang juga Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kota Pekanbaru.
Ketua Steering Committee (SC) Musdalub II LAMR Pekanbaru, Datuk Taufik Tambusai mengatakan, pelaksanaan Musdalub II tersebut berjalan dengan lancar dan aman.
"Pelaksanaan Musdalub LAMR Pekanbaru berjalan lancar hingga OK Tabrani dan Muspidaunan terpilih memimpin LAMR Kota Pekanbaru masa periode 2021-2026," ungkap Taufiq.
Dengan terpilihnya OK Tabrani dan Muspidaunan, pihaknya berharap LAMR Pekanbaru bisa bermitra dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan bisa bersinergi dengan lembaga lainnya.
"Tentunya kita sangat berharap dengan kepengurusan LAMR Kota Pekanbaru yang baru ini bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kota Pekanbaru kedepannya,"
Dalam helat Musdalub II LAMR Kota Pekanbaru ini turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Riau yang juga pendiri LAM Riau seperti, Ahmad Bebas, OK Nizami Jamil, Azaly Djohan, Datuk Batin Tenayan Wali Siin.
Kemudian Musdalub yang dibuka Walikota Pekanbaru Firdaus diwakili Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan itu juga dihadiri ketua MKA/DPH 8 kecamatan LAMR kota Pekanabaru.***
.png)

Berita Lainnya
Tim Raimas Bono Polda Riau Sita Minuman Keras di Cafe Tenda Biru
Ustadz Bombom Ajak Warga Kampar Ikuti Arahan UAS Pilih Abdul Wahid SF Hariyanto
Ruko 2 Lantai di Jalan Paus Pekanbaru Terbakar
Ternyata di Riau ada 398 Jenis Makanan Tradisional
Pj Bupati Kampar dan Bersama Pihak Terkait Komitmen Urus Gelar Pahlawan Mahmud Marzuki
Sekdakab Kampar Pimpin Apel di Diskes dengan Protokol Kesehatan
H Dani Pimpin Apel Pembukaan DTD dan Susbalan PC GP Ansor Inhil
Wardan Sebut Inhil Miliki Potensi Pajak yang Luar Biasa
Lurah Tembilahan Kota Minta Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar
Fadlan Misran Nahkodai HIPMI Pelalawan Periode 2021-2024
Masyarakat Desa Pulau Muda Resah, Harimau Sumatra Muncul Di Pinggir Kampung