Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Terjatuh, Pasutri di Pelalawan Tewas Dilindas Truk
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pasangan suami istri (Pasutri) warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau tewas menggenaskan setelah ditabrak lalu dilindas truk Fuso. Peristiwanya ini terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 121, Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (31/1/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedua pasutri ini adalah Sugiono (50) alamat Estate III RT. 01 RW 011 Kecamatan Pangkalan Lesung, dengan kondisi remuk di bagian kepala dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara sang istri Dewi Suprianti Ningsih (44) mengalami luka pecah bagian kepala bagian dada remuk dan meninggal dunia di TKP.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIk melalui Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani, SIk mengungkapkan peristiwa ini adalah kecelakaan lalu lintas melibat mobil dump truk Fuso BK 8547 CB dengan sepeda motor Yamaha Nmax 2751 IS.
Truk tersebut, kata Kasat Lily, dikemudikan oleh Ifandi Yudi Setyawan (26) warga jalan Komodo Lk. I Sei Renggas Kisaran Barat Asahan, Sumut. Sementara korban yang mengendarai sepeda motor merupakan warga Pangkalan Lesung.
Kronologis kejadian, jelas Kasat Lily, berawal ketika mobil Fuso yang dikemudikan Ifandi bergerak dari arah Sorek menuju arah Ukui. Setibanya di TKP Jalintim Km 121 Desa Pesaguan tiba-tiba truk tersebut bergerak ke kanan jalan, dan pada saat bersamaan datang bergerak dari arah berlawanan dari arah Ukui, sepeda Yamaha Nmax.
Sepeda motor yang dikemudikan Sugiono memboncengi Dewi diduga terkejut lalu terjatuh di badan jalan sebelah kiri dari Ukui menuju arah Sorek.
"Lantaran jarak sudah dekat mobil Fuso ini, menabrak bagian belakang sepeda motor Nmax dan roda belakang mobil Fuso tersebut melindas kedua pengendara dan penumpang sepeda motor tersebut yang mengakibatkan keduanya, meninggal dunia di TKP," ucapnya.
Analisa terhadap kasus ini, sebut Kasat Lily, faktor human error atau diduga kelalaian dari pengemudi Fuso. Sebab pada saat persimpangan dan marka jalan utuh bergerak melebar ke kanan jalan serta kelalaian pengendara sepeda motor Nmax sebab pada saat berkendara ia tidak bisa menguasai kendaraannya dan terjatuh di badan jalan, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.***
.png)

Berita Lainnya
Dulu Jualan di Pinggir Jalan, Bakso dan Mie Ayam Anugrah Wonogiri Batang Tuaka Jadi Buruan
Es Campur Milo Jajanan Yang Banyak Digemari Masyarakat Inhil
Pencinta Mie Wajib Coba, Mie Ayam Bakso Anugrah Wonogiri
Wajib Dicoba, Sarapan Soto Legendaris Racikan Cik Aloh Ramai Digemari Semua Kalangan
IKDR Inhil Dukung Kegiatan HPN 2021 di Pantai Terumbu Mablu
Potensi Wisata Hutan Mangrove Inhil
Doyan Nyemil, Wajib Coba Keripik Singkong Jajanan Airrumi Tbh
Kapal dengan Konsep Restoran Terapung Dimodifikasi Seperti Jembatan Siak IV
Biasa Bagian Pohon Kelapa Ini Tak Terpakai, Ditangan Pengrajin Inhil Disulap Jadi Ikat Kepala
Trans Studio Cibubur Tawarkan Sensasi Skydiving Dalam Ruangan
Pecinta Makanan Laut Wajib Coba Masakan di Friska Seafood
Bukit Condong Raih Penghargaan Destinasi Baru Terfavorit di Riau