Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Batasi Kegiatan Masyarakat, Polres Inhil Sekat Jalan di Tembilahan
INHIL, (INDOVIZKA)- Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kriteria level 2 di wilayah kota Tembilahan, Polres Inhil melaksanakan kegiatan Sekat Jalan dan Patroli , Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 08.00 Wib.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim gabungan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPBD Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra menuturkan, seperti yang sudah diberitakan media massa sebelumnya, Polres Inhil dalam mencegah penyebarluasan virus Covid varian Omicron, akan melaksanakan penyekatan jalan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Maka hari ini kegiatan itu direalisasikan, dengan melakukan penindakan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid. Tim juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, serta menjaga jarak dalam berinteraksi dan selalu menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid," tuturnya.
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu Tim apel pendisiplinan di Posko Terpadu Penegakan Disiplin Jalan M. Boya Tembilahan.
" Pagi ini (01/03/2022) tim melaksanakan penyekatan jalan di 2 lokasi, yakni di sepanjang Jalan Abdul Manaf dan Kartini serta di Jalan M Boya Tembilahan Kota," paparnya.
Kegiatan penyekatan jalan dan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, dikatakan pihak Polres Inhil akan terus dilaksanakan secara berkala dan rutin.
"Kami harap masyarakat Inhil khususnya warga Tembilahan sadar akan pentingnya protokol kesehatan dan bahayanya virus Covid varian Omicron ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi puskesmas terdekat atau ke Poliklinik Polres Inhil demi mencegah terpaparnya virus Covid," imbaunya.
.png)

Berita Lainnya
Kapolsek Palika Rohil Resmikan Posko Jaga Kampung Tangguh
Persiapkan Anggaran Pilkada 2024, Bawaslu Inhil Sambangi DPRD Inhil
Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat, Yan Prana Minta Dibebaskan
Bos Travel Ditahan Polisi, Berawal dari Gagal Berangkatkan 9 Jemaah Umrah
Penumpang Speedboat di Inhil Harus Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Wakil Bupati Indragiri HIlir Pimpin Apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Bunda PAUD Dumai H. Leni Ramaini Tunjukan Komitmen Gerakan Literasi Anak Usia Dini
25 Partai Bakal Berlaga di Kampar Martial Art 2021 Rebut Piala Bupati
Kampanye Di Kota Baru, Fermadani Siap Bangun Inhil dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Tak Ada Satupun Orang Lama, Bupati Lantik Pengurus Baznas Kampar
Bupati Zukri Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, sekaligus halal bihalal
Komisi III DPRD Pekanbaru Tetap Kawal Proses Belajar Tatap Muka