Pilihan
Batasi Kegiatan Masyarakat, Polres Inhil Sekat Jalan di Tembilahan
INHIL, (INDOVIZKA)- Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kriteria level 2 di wilayah kota Tembilahan, Polres Inhil melaksanakan kegiatan Sekat Jalan dan Patroli , Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 08.00 Wib.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim gabungan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPBD Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra menuturkan, seperti yang sudah diberitakan media massa sebelumnya, Polres Inhil dalam mencegah penyebarluasan virus Covid varian Omicron, akan melaksanakan penyekatan jalan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Maka hari ini kegiatan itu direalisasikan, dengan melakukan penindakan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid. Tim juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, serta menjaga jarak dalam berinteraksi dan selalu menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid," tuturnya.
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu Tim apel pendisiplinan di Posko Terpadu Penegakan Disiplin Jalan M. Boya Tembilahan.
" Pagi ini (01/03/2022) tim melaksanakan penyekatan jalan di 2 lokasi, yakni di sepanjang Jalan Abdul Manaf dan Kartini serta di Jalan M Boya Tembilahan Kota," paparnya.
Kegiatan penyekatan jalan dan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, dikatakan pihak Polres Inhil akan terus dilaksanakan secara berkala dan rutin.
"Kami harap masyarakat Inhil khususnya warga Tembilahan sadar akan pentingnya protokol kesehatan dan bahayanya virus Covid varian Omicron ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi puskesmas terdekat atau ke Poliklinik Polres Inhil demi mencegah terpaparnya virus Covid," imbaunya.
.png)

Berita Lainnya
Aliansi Masyarakat Adat Ajukan 3 Tuntutan ke Bawaslu Rohul Terkait PSU
Webinar Kominfo di Indragiri Hulu, Ajak Pelajar Pahami Hak Cipta Konten Digital
KONI Riau Harapkan Tim Sepakbola Pelatda Porwil Lolos PON Aceh-Sumut
Bapenda Hadir di CFD, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Pajak Sambil Olahraga
Bupati Zukri Imbau Masyarakat Pelalawan Selalu Bayar Zakat
Bupati Zukri Tinjau Rekonstruksi Jalintim Km 74–83, Target H-9 Lebaran Rampung Base B
Bupati Zukri Tinjau Progres Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Terantang Manuk
Dua dari Empat Pelaku Bongkar Brankas di Pelalawan Ditembak
Bawaslu Inhil Ajak Masyarakat Wujudkan Hukum Pemilu Yang Baik
H Dani Daftarkan Diri, Agus Salim: PPP dan PKB Inhil Saudara Kandung
Kondisinya Rusak, Dua Jalan Milik Pemprov Riau Ini Diusulkan Agar Diambil Jadi Jalan Nasional
Tiga Nama yang Kini Dipanggil Menjadi Saksi Kasus BAZNAS Inhil