Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Batasi Kegiatan Masyarakat, Polres Inhil Sekat Jalan di Tembilahan
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/26744511490-img-20220301-wa0041.jpg)
INHIL, (INDOVIZKA)- Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat kriteria level 2 di wilayah kota Tembilahan, Polres Inhil melaksanakan kegiatan Sekat Jalan dan Patroli , Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 08.00 Wib.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Tim gabungan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan BPBD Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra menuturkan, seperti yang sudah diberitakan media massa sebelumnya, Polres Inhil dalam mencegah penyebarluasan virus Covid varian Omicron, akan melaksanakan penyekatan jalan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Maka hari ini kegiatan itu direalisasikan, dengan melakukan penindakan dan memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid. Tim juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun, serta menjaga jarak dalam berinteraksi dan selalu menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid," tuturnya.
Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu Tim apel pendisiplinan di Posko Terpadu Penegakan Disiplin Jalan M. Boya Tembilahan.
" Pagi ini (01/03/2022) tim melaksanakan penyekatan jalan di 2 lokasi, yakni di sepanjang Jalan Abdul Manaf dan Kartini serta di Jalan M Boya Tembilahan Kota," paparnya.
Kegiatan penyekatan jalan dan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, dikatakan pihak Polres Inhil akan terus dilaksanakan secara berkala dan rutin.
"Kami harap masyarakat Inhil khususnya warga Tembilahan sadar akan pentingnya protokol kesehatan dan bahayanya virus Covid varian Omicron ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera mendatangi puskesmas terdekat atau ke Poliklinik Polres Inhil demi mencegah terpaparnya virus Covid," imbaunya.
Berita Lainnya
Diskop dan UKM Evaluasi Hasil Monev 10 Program Pokok PKK Hasil Rakornas IX 2021
600 Ribu Warga Pekanbaru Belum Divaksin Covid-19
Larang Guru Pukul Siswa, Kadisdik Pekanbaru: Panggil Orangtua Saja
Baru Tiba di Pekanbaru, Nenek 58 Tahun Meninggal Dunia di Dalam Bus
Soal PSBB Seluruh Riau, Pemprov Tunggu Keputusan Menteri Kesehatan
Besok, PLN Tembilahan Padamkan Listrik 3 Periode, Cek Lokasinya
Rumah Yatim Bagikan Zakat Fitrah untuk Keluarga Prasejahtera Kota Pekanbaru
42 Pejabat di Inhil Lulus Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftar Namanya
Kadin Inhil Apresiasi Perusahaan yang Ingin Bekerjasama dengan PT KIG
Irwan Saputra dan Pengurus Hadiri Mukab IV Kadin Siak di Grand Royal Hotel
Warga Pekanbaru Jangan Bakar Sampah! Bisa Didenda hingga Rp1,5 Juta
Polsek Kampar Gelar Fakta Integritas Pilkades Damai "SIAP MENANG SIAP KALAH"