Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gaji Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh PT ASI-PKS Demo
INHIL, (INDOVIZKA) - Mengeluh karena gaji tidak kunjung dibayarkan, ratusan buruh di pabrik industri Kelapa dan sawit milik PT.AGRO SARIMAS INDONESIA - PKS (PT ASI-PKS) menggelar aksi demontrasi, Jumat (4/3/22).
Mereka mendatangi kantor manajemen perusahaan yang berada dekat kawasan pabrik kelapa Sungai Sejuk dengan tujuan menuntut hak dua bulan gaji dan menuntut uang BPJS Ketenagakerjaan yang selama 18 bulan belum juga dibayar Perusahaan.
Sutriano selaku Ketua PUK SPPP-SPSI PT. AGRO SARIMAS INDONESIA-PKS kepada awak media mengatakan dirinya telah menghubungi pihak manajemen untuk menyampaikan tuntutan karyawan terhadap hak-haknya yang masih belum direalisasikan perusahaan.
“Saya telah menghubungi pihak manajemen melalui telepon dan juga WA untuk menyampaikan persoalan ini. Pihak manajemen mengatakan akan membayarkan gaji karyawan sebesar 50 persen dan sisanya akan dibayarkan tanggal 15 Maret nanti,” ucanya.
Sementara itu, seorang karyawati PT ASI bernama Dewu Friwari Girsang yang ikut dalam aksi tersebut menyampaikan kepada awak media jika dia sangat berharap agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.
"Intinya hak-hak kami dapat dipenuhi karena kebutuhan biaya anak-anak sekolah, kebutuhan dapur dan lain-lain sudah sangat mendesak. Sedangkan untuk meminjam uang pun sulit dilakukan karena status kami sebagai karyawan sudah tidak diakui lagi," ujarnya.
Darma Gusnandar selaku Asiten Kepala PT. ASI-PKS yang berada di kantor manajemen menyampaikan bahwa dirinya juga tidak bisa berbuat banyak, mengingat persoalan yang kini tengah menjadi tuntutan karyawan sepenuhnya berada dalam kewenangan manajemen pusat.
Darma juga menyebutkan bahwa tuntutan karyawan PT. ASI-PKS terhadap hak-hak yang belum dibayarkan pihak perusahaan tentunya akan dilaporkan ke pihak manajemen pusat.
"Kita disini pun tidak bisa berbuat banyak karena apa yang menjadi persoalan saat ini sepenuhnya ada di kewenangan manajemen pusat," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Pedagang Kotabaru Minta Fermadani Bangun Lokasi Pasar Ikan dan Sayur
LKJ Raja Ali Kelana 2023 Dimulai
Tim Bono Ditsamapta Polda Riau Razia Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Bengkalis Beri Bantuan
Tim Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal logging
Lagi Tinggi, Dua Wanita Penikmat Inek di Peranap Diringkus Polisi
Kadin Inhil Komit Majukan Perekonomian Melalui Pengembangan UMKM
Jelang Buka Puasa, Kamsol Sambangi Pedagang Takjil dan Warga Bangkinang Kota Jalan Kaki
Pasca Puluhan Santri Positif Corona, Satpol PP Pantau Aktivitas Ponpes Dar El Hikmah
Seorang Warga Pekanbaru Tewas saat Melintas di Jalintim Km 83 Pelalawan
Disparporabud dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Beri Perlindungan Atlet Porprov Inhil
Bawaslu Rohul Panggil Manager PT Torganda Rantau Kasai