Pilihan
OPD Meranti Diberi Wewenang Perkerjakan Kembali THL Sesuai Kebutuhan
SELATPANJANG (INDOVIZKA) - Evaluasi Tenaga Harian Lepas (THL) Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah rampung. Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM, mengaku telah memberi wewenang kepada masih-masing oganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanggil, dan kembali memperkerjakan para THL.
Hanya saja disampaikan Adil, jumlah THL yang akan dipanggil atau ditarik OPD terkait harus sesuai dengan kebutuhan atau analisa jabatan dan beban kerja mereka.
"Semunya sudah rampung dan tetah saya serahkan kepada masing masing OPD. Jadi menurut saya tidak perlu lagi diumumkan. Biar saja lanjut oleh kepala OPD untuk mengambil mereka sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing," ujarnya, dilansir dari Riaupos.co, Rabu (9/3/2022) sore.
Disamping itu senada juga dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM. "Jadi nanti OPD-lah yang berwenang memanggil THL mana yang dianggap layak berdasarkan hasil penilaian internal dan ujian kemarin. Dan itu sudah bisa dilaksanakan besok oleh masing-masing OPD," bebernya.
Yang menjadi pertimbangan terhadap penilaian evaluasi terdiri dari tiga aspek, mualai dari penilaian kinerja, administrasi dan yang terakhir hasil ujian evaluasi.
"Khusus penilaian kinerja, tentu yang lebih tau itu kepala OPD. Makanya wewenang mereka lebih besar terhadap nasib dari masing masing THL tersebut," kata Bambang.
Ditanya jumlah kebutuhan THL Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan analisa yang dimaksud, Bambang mengaku belum bisa mengungkapkan secara pasti. Namun ia hanya memberi gambaran kecil.
"Itu yang saya belum tau. Karena OPD yang tau kebutuhan mereka masing-masing. Tapi sepengetahuan saya tetap opsi minimalis (jumlah minimal) artinya tidak sampai 1500 orang. Karena target kita dari awal akan melakukan peningkatan sedikit kesejahteraan bagi mereka nantinya," ungkapnya.
Dari data yang dirangkum melalui Panitia Evaluasi THL Meranti jauh sebelum ini, akumulasi peserta yang mengikuti ujian tertulis tahap pertama dan susulan sebanyak 2.530 orang.
.png)

Berita Lainnya
Tak Ingin Pekanbaru Jadi Hutan Kabel, Dewan: Ranperda Digiring Sampai Tuntas
Penjabat Bupati Kampar Panen Cabe di Tapung Hulu
Dukcapil Inhil Targertkan Perekaman E-KTP Kepada 13.453 Kaum Milenial
Sekda Riau Berbaur Bersama Jemaah Salat Iduladha di Masjid Annur
Polda Riau Usut Dugaan Penggelapan Uang YPRH Rp6 Miliar, Enam Saksi Diperiksa
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Gelar Sosialisasi/Temu Lapang Korporasi Pembudi Daya Ikan
Pencak Silat PSHT Inhil Laporkan Kegiatan Tahunan ke Kesbangpol
Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis Hadiri Musrenbang Kecamatan Bantan
Soal KLB di Sumut, Ini Kata Ketua DPC Demokrat Rohul
Mantap! Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Riau Hanya 5 Menit
Muhaimin Iskandar Resmikan Kantor Baru DPW PKB Riau
Masyarakat Solo lebih suka liburan ke manca negara