Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
OPD Meranti Diberi Wewenang Perkerjakan Kembali THL Sesuai Kebutuhan
SELATPANJANG (INDOVIZKA) - Evaluasi Tenaga Harian Lepas (THL) Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah rampung. Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM, mengaku telah memberi wewenang kepada masih-masing oganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanggil, dan kembali memperkerjakan para THL.
Hanya saja disampaikan Adil, jumlah THL yang akan dipanggil atau ditarik OPD terkait harus sesuai dengan kebutuhan atau analisa jabatan dan beban kerja mereka.
"Semunya sudah rampung dan tetah saya serahkan kepada masing masing OPD. Jadi menurut saya tidak perlu lagi diumumkan. Biar saja lanjut oleh kepala OPD untuk mengambil mereka sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing," ujarnya, dilansir dari Riaupos.co, Rabu (9/3/2022) sore.
Disamping itu senada juga dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto SE MM. "Jadi nanti OPD-lah yang berwenang memanggil THL mana yang dianggap layak berdasarkan hasil penilaian internal dan ujian kemarin. Dan itu sudah bisa dilaksanakan besok oleh masing-masing OPD," bebernya.
Yang menjadi pertimbangan terhadap penilaian evaluasi terdiri dari tiga aspek, mualai dari penilaian kinerja, administrasi dan yang terakhir hasil ujian evaluasi.
"Khusus penilaian kinerja, tentu yang lebih tau itu kepala OPD. Makanya wewenang mereka lebih besar terhadap nasib dari masing masing THL tersebut," kata Bambang.
Ditanya jumlah kebutuhan THL Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan analisa yang dimaksud, Bambang mengaku belum bisa mengungkapkan secara pasti. Namun ia hanya memberi gambaran kecil.
"Itu yang saya belum tau. Karena OPD yang tau kebutuhan mereka masing-masing. Tapi sepengetahuan saya tetap opsi minimalis (jumlah minimal) artinya tidak sampai 1500 orang. Karena target kita dari awal akan melakukan peningkatan sedikit kesejahteraan bagi mereka nantinya," ungkapnya.
Dari data yang dirangkum melalui Panitia Evaluasi THL Meranti jauh sebelum ini, akumulasi peserta yang mengikuti ujian tertulis tahap pertama dan susulan sebanyak 2.530 orang.
Berita Lainnya
Antisipasi Virus Corona, RSUD Kepulauan Meranti Batasi Pengunjung
Dewan Minta Riau Mulai Terapkan Pajak Progresif Kendaraan di Awal 2022
Selain Dugaan Bisnis Esek-esek, 38 Panti Pijat di Jondul tidak Punya Izin
Lurah di Pekanbaru Cuma Lulusan SMA, Dewan: Asal-asalan!
Evi Yuliana: Kadin yang Sah di Bawah Kepemimpinan Rosan P Roeslani
Tak Patuh Instruksi Walikota, 5 Tempat di Pekanbaru Ini Diberi Teguran Tertulis
Tiga Terdakwa Dituntut 2 dan 7,5 Tahun Penjara
Pemprov Riau Kucurkan Rp25 Miliar untuk UMKM
Inhu Masih Nihil Positif Covid-19, ODP Berkurang Jadi 61
Masyarakat Harus Tau, Berikut Perubahan Jam Opeasional Disdukpencapil Inhil
Launching PPDB Online, Gubri Ancam Copot Kepsek yang Bermain
Kadisparporabud Inhil Minta Peserta Paskibraka Nasional dan Provinsi Jaga Kesehatan