Pilihan
Advetorial
Pemprov Riau dan Kejati Teken Mou Optimalisasi Pengawasan Aset
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang optimalisasi pemulihan Barang Milik Daerah (BMD). Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengamanan, penelusuran, dan pemulihan aset daerah di Provinsi Riau.
Penandatanganan MoU inipun berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (20/5/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Kejaksaan Tinggi Riau terkait penelusuran dan pengamanan aset daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung penyelesaian persoalan barang milik daerah secara terukur dan berkepastian hukum.
“Pertama-tama saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau atas inisiatif dan langkah penguatan yang dilakukan melalui pembentukan Asisten Bidang Pemulihan Aset yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelamatan kekayaan negara dan penguatan tata kelola aset,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian persoalan aset Pemerintah Provinsi Riau merupakan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan. Permasalahan tersebut di antaranya berkaitan dengan hasil supervisi KPK serta tindak lanjut audit investigasi terhadap pengelolaan barang milik daerah tahun 2013.
Sementara itu, Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana menegaskan bahwa kejaksaan siap berperan lebih dari sekadar lembaga penuntutan. Ia menyatakan, kejaksaan punya kewenangan penuh dalam urusan penyelamatan dan pemulihan aset negara.
“Kami siap mendukung Pemprov untuk merapikan aset-aset, termasuk di daerah kabupaten dan kota, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang optimal sesuai tugas dan fungsi, sehingga dikelola dan dilaporkan secara akurat,” kata I Dewa Gede Wirajana. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
PT Musim Mas Tebar Kepedulian, Safari Ramadhan Jangkau Desa-Desa Operasional
Disebut Cabut Laporan Kasus Penebangan 83 Pohon, Ini Kata Dinas PUPR Pekanbaru
Hadiri Sidang Paripurna Milad Inhil ke 57, Ini Harapan H Dani M Nursalam
Kapolres Rohul Sosialisasikan Prokes dan Larangan Mudik
PWI Inhil Berikan Penghargaan kepada Personel Polres Inhil
Pembangunan Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Masuk Tahap Lelang
Tinggal Handuk dan Sabun, Kakek di Rohil Diduga Diseret Buaya
Pj Bupati Inhil Pinta Lelang Dipercepat Guna Tingkatkan Capaian Pembangunan
Cegah Covid-19, Dishub Bengkalis Bangun Posko di Dua Titik Perbatasan
Kuker ke Sungai Batang, Erwin Dimas Lihat Potensi Tinggi di Inhil
Dandim 0314/lnhil Serahkan Bingkisan Lebaran Kepada Koramil Pulau Terluar
Pekanbaru Berlakukan PPKM hingga 13 Juni 2021