Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Advetorial
Pemprov Riau dan Kejati Teken Mou Optimalisasi Pengawasan Aset
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang optimalisasi pemulihan Barang Milik Daerah (BMD). Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengamanan, penelusuran, dan pemulihan aset daerah di Provinsi Riau.
Penandatanganan MoU inipun berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (20/5/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Kejaksaan Tinggi Riau terkait penelusuran dan pengamanan aset daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung penyelesaian persoalan barang milik daerah secara terukur dan berkepastian hukum.
“Pertama-tama saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau atas inisiatif dan langkah penguatan yang dilakukan melalui pembentukan Asisten Bidang Pemulihan Aset yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelamatan kekayaan negara dan penguatan tata kelola aset,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian persoalan aset Pemerintah Provinsi Riau merupakan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan. Permasalahan tersebut di antaranya berkaitan dengan hasil supervisi KPK serta tindak lanjut audit investigasi terhadap pengelolaan barang milik daerah tahun 2013.
Sementara itu, Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana menegaskan bahwa kejaksaan siap berperan lebih dari sekadar lembaga penuntutan. Ia menyatakan, kejaksaan punya kewenangan penuh dalam urusan penyelamatan dan pemulihan aset negara.
“Kami siap mendukung Pemprov untuk merapikan aset-aset, termasuk di daerah kabupaten dan kota, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang optimal sesuai tugas dan fungsi, sehingga dikelola dan dilaporkan secara akurat,” kata I Dewa Gede Wirajana. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Besok Siang, Pra UKW PWI Riau Angkatan XIX dan XX Digelar
Dukung Program Cegah Stunting, Mahasiswa Kukerta UNRI Membuat Inovasi Makanan Ubi di Desa Pekan Kamis
PT Riau Petroleum Rokan Santuni Anak Yatim Piatu dan Dhuafa serta Berbuka bersama dengan Media
U-Turn Ditutup, Dishub Pekanbaru Imbau Pengendara Gunakan Jalan Alternatif
Polres Pelalawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba
Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Bersama Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat Pelalawan
2022, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Rehab Rumah Rp 25 Juta
Festival Lampu Colok Bulan Ramadhan Akan Kembali di Gelar Pemko Pekanbaru
Penuhi Kebutuhan Kurban, Dinas PKH Riau akan Datangkan Sapi dari NTT
Pegadaian Pekanbaru Resmi Berangkatkan 160 Orang Mudik Gratis
Larang Mudik, Polres Siak Bangun Lima Pos Cek Poin
HIPMI Inhil Sambut Hangat Kedatangan Caketum HIPMI Riau Rahmad Ilahi