Pilihan
Advetorial
Pemprov Riau dan Kejati Teken Mou Optimalisasi Pengawasan Aset
PEKANBARU, INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang optimalisasi pemulihan Barang Milik Daerah (BMD). Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengamanan, penelusuran, dan pemulihan aset daerah di Provinsi Riau.
Penandatanganan MoU inipun berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (20/5/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik kerja sama yang dibangun bersama Kejaksaan Tinggi Riau terkait penelusuran dan pengamanan aset daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mendukung penyelesaian persoalan barang milik daerah secara terukur dan berkepastian hukum.
“Pertama-tama saya menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau atas inisiatif dan langkah penguatan yang dilakukan melalui pembentukan Asisten Bidang Pemulihan Aset yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung penyelamatan kekayaan negara dan penguatan tata kelola aset,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian persoalan aset Pemerintah Provinsi Riau merupakan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan. Permasalahan tersebut di antaranya berkaitan dengan hasil supervisi KPK serta tindak lanjut audit investigasi terhadap pengelolaan barang milik daerah tahun 2013.
Sementara itu, Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana menegaskan bahwa kejaksaan siap berperan lebih dari sekadar lembaga penuntutan. Ia menyatakan, kejaksaan punya kewenangan penuh dalam urusan penyelamatan dan pemulihan aset negara.
“Kami siap mendukung Pemprov untuk merapikan aset-aset, termasuk di daerah kabupaten dan kota, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang optimal sesuai tugas dan fungsi, sehingga dikelola dan dilaporkan secara akurat,” kata I Dewa Gede Wirajana. (Adv)
.png)

Berita Lainnya
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
Pj Bupati Herman Lepas 442 JCH Asal Inhil
Sejahterakan Petani, Pemko Dumai Berikan Bantuan Bibit dan Alat Pertanian
DPRD Rohil Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
Dilepas Gubri, Zulmansyah: Kontingen Porwanas PWI Riau Siap Raih Juara
Buka Bersama Kapolres Pelalawan dengan Masyarakat Minang Jalin Silaturahmi dan Perkuat Persatuan
Toilet Disdukpencapil Inhil Tidak Layak untuk Kelas Kantor Pelayanan
Kelmi Amri: Cara Pembagiannya Mengerikan dan Barbar
Peserta HPN Riau Gala Dinner Bersama Walikota Terpilih Pekanbaru, Agung Nugroho*
Mengantuk, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pohon di Pinggir Jalan Tuanku Tambusai
Bercumbu saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Resmi Diberhentikan
Diskop dan UKM Inhil Gelar Lomba Makanan Berbahan Kelapa, Herna Usmi Juara