Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemuda Muhammadiyah Minta Pemkab Inhil Tutup Tempat Hiburan Malam di Bulan Ramadhan
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) - Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Indragiri Hilir (Inhil) meminta Pemkab Inhil agar menutup tempat hiburan malam.
Hal tersebut diminta dilakukan agar kiranya masyarakat Muslim dapat khusuk dalam menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan 1443 Hijiriah ini.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Indragiri Hilir, Zulfahrin mengatakan, tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke, permainan bilyar serta cafe-cafe yang menyediakan live musik dan lainnya agar ditertibkan sehingga tidak menggangu pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan.
"Bulan suci Ramadhan merupakan momen super khusus, memiliki banyak keutamaan yang tidak dimiliki bulan lainnya. Biasanya umat Islam akan memperbanyak ibadah dibulan ini apalagi saat malam hari, untuk itu kami harap Pemkab Inhil segera mengatur terkait jam operasional tempat hiburan malam," ungkap Zulfahrin, Sabtu 26 Maret 2022.
Ditambahkannya, selain itu Kota Tembilahan dan Kabupaten Indragiri Hilir terkenal dengan julukan kota Ibadah dan agamis sehingga marwah tersebut hendaknya dapat dijaga secara bersama-sama terutama saat bulan Suci Ramadhan.
"Kami berharap dengan sudah dekatnya Bulan Ramadhan, Pemkab Inhil segera mengeluarkan aturan resmi terkait ini, agar para pemilik hiburan malam dapat segera menyesuaikan jam operasionalnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil melalui Sekretaris Hadi Rahman menyebutkan jika Surat Edaran Bupati Inhil terkait aturan dan pedoman selama bulan Suci Ramadhan sedang disiapkan.
"Surat Edaran Bupati on proses, inshaa Allah jika sudah ditanda tangani kami akan sosialisasikan," kata Hadi menjawab pertanyaan wartawan via chat WhatsApp.
.png)

Berita Lainnya
Kampoeng Bedug Labersa Sajikan Nuansa Berbeda untuk Buka Puasa
Jumlah ODP Virus Corona di Dumai Meningkat Jadi 68 Orang, PDP 4 Orang
Ketua PWI Inhil Kaget Ada Kesepakatan Kerjasama Antara APDESI Dan Media
Penerimaan CPNS 2020 Ditiadakan, 359 CPNS Usulan Pemprov Riau Gugur
Presiden Resmikan Pabrik APR di RAPP, Polres Pelalawan Turunkan 226 Personel
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif 2019, Kejari Panggil Kepala BPKAD Kuansing
Rugi Rp17 Miliar, Nasabah PT Best Profit Futures Pekanbaru akan Tempuh Jalur Hukum
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama 23 Kg Sabu dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
Kapolres Inhil Beri Dukungan Kepada Tim Medis Penanganan Covid-19
Kembali Bertugas di Riau, BPD HIPMI Sambut Hangat Brigjen Pol Drs. Kenedy
BPSK Hanya Dua di Riau, Salah Satunya di Kuansing
Curi Sawit di Lahan PT SBP, Pelaku Diamankan Bersama 330 Kg Barang Bukti