Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Peringati HBP ke-58, Lapas Tembilahan Tabur Bunga di TMP Indra Bakti
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan gelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makan Pahlawan Indra Bhakti Tembilahan, Rabu (20/4/22).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono bertindak selaku Inspektur Upacara dengan Kepala Sub Seksi (kasubsi) Keamanan Vendra Hermawan didapuk sebagai Komandan Upacara.
Kalapas menerangkan tentang pentingnya untuk selalu mengenang dan meneladani semangat juang dan pengorbanan para Pahlawan.
"Indonesia adalah bangsa yang besar dan memiliki sejarah yang luar biasa panjang. Kita sebagai Warga Negara yang baik sudah sepantasnya untuk tidak melupakan dan meneladani semangat juang dan pengorbanan para Pahlawan," ucapnya.
Ia mengajak seluruh Pegawai untuk menjadikan peringatan HBP ke – 58 ini sebagai momentum untuk mengevaluasi diri sudah sejauh apa implementasi semangat juang para Pahlawan terdahulu diterapkan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Peringatan HBP ke – 58 Tahun 2022 ini kita jadikan momentum untuk mengevaluasi diri pribadi masing-masing. Sudah sejauh apa semangat juang dan pengorbanan para pahlawan telah kita implementasikan dan teladani dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Diri kita masing-masing lah yang dapat menjawabnya," ujarnya.
Upacara berlangsung dengan penuh khidmat dibawah rintik gerimis yang diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon IV (empat) dan Eselon V (lima) serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) hingga Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Diketahui upacara Tabur Bunga ini merupakan salah satu kegiatan yang terdapat dalam Buku Panduan Hari Bakti Pemasyarakatan ke – 58 Tahun 2022 yang tertuang dalam Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.01-323 perihal Penyampaian Buku Panduan Hari Bakti Pemasyarakatan ke – 58 Tahun 2022.
.png)

Berita Lainnya
Siapkan Anggaran Rp234 Miliar, Pemprov Riau Terus Dorong UHC
Pengurus Perbakad Wira Bima Inhil Shooting Club Kodim 0314/Inhil Resmi Dilantik
PWI Dumai Bersama Unidum Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
Diberi Gelar Datuk Panglimo Ompu Alam Bosa, Danrem 031/WB : Semoga Bisa Berkontribusi Positif pada Adat
Tak Ingin Pekanbaru Jadi Hutan Kabel, Dewan: Ranperda Digiring Sampai Tuntas
Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Gantikan Hendri C Bangun
DPRD Rohul Komit Urai Benang Kusut Persoalan Perusda RHJ
Menangkan Praperadilan, Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Dilimpahlan ke Kejati
Tokoh Muda Pelalawan Kritik Ketua DPRD, Seakan-akan Jadi Humas Perusahaan
Gubernur Riau Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka
Perumahan di Jalan Datuk Tunggul Kebanjiran Lagi, Kapan Berakhir ?
DPRD Tak Temukan Anggaran untuk Pembangunan Tugu Roda Terbang