Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Peringati HBP ke-58, Lapas Tembilahan Tabur Bunga di TMP Indra Bakti
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA) – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan gelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makan Pahlawan Indra Bhakti Tembilahan, Rabu (20/4/22).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono bertindak selaku Inspektur Upacara dengan Kepala Sub Seksi (kasubsi) Keamanan Vendra Hermawan didapuk sebagai Komandan Upacara.
Kalapas menerangkan tentang pentingnya untuk selalu mengenang dan meneladani semangat juang dan pengorbanan para Pahlawan.
"Indonesia adalah bangsa yang besar dan memiliki sejarah yang luar biasa panjang. Kita sebagai Warga Negara yang baik sudah sepantasnya untuk tidak melupakan dan meneladani semangat juang dan pengorbanan para Pahlawan," ucapnya.
Ia mengajak seluruh Pegawai untuk menjadikan peringatan HBP ke – 58 ini sebagai momentum untuk mengevaluasi diri sudah sejauh apa implementasi semangat juang para Pahlawan terdahulu diterapkan dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Peringatan HBP ke – 58 Tahun 2022 ini kita jadikan momentum untuk mengevaluasi diri pribadi masing-masing. Sudah sejauh apa semangat juang dan pengorbanan para pahlawan telah kita implementasikan dan teladani dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Diri kita masing-masing lah yang dapat menjawabnya," ujarnya.
Upacara berlangsung dengan penuh khidmat dibawah rintik gerimis yang diikuti oleh seluruh Pejabat Eselon IV (empat) dan Eselon V (lima) serta Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) hingga Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Diketahui upacara Tabur Bunga ini merupakan salah satu kegiatan yang terdapat dalam Buku Panduan Hari Bakti Pemasyarakatan ke – 58 Tahun 2022 yang tertuang dalam Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.01-323 perihal Penyampaian Buku Panduan Hari Bakti Pemasyarakatan ke – 58 Tahun 2022.
.png)

Berita Lainnya
Pengamat Nilai BRK Syariah Bisa Tumbuh Lebih Besar
Besok Listrik di Tembilahan Padam Lagi, Berikut Lokasinya
Gesa Penyediaan Angkutan Perintis, Dishub Riau dan Kabupaten Kota Bertemu dengan Perum Damri
Belum Genap 4 Bulan, PLN ULP Tembilahan Kembali Laksanakan Sertijab Manager
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pandu PTM Bagi Pengelola dan Dokter Puskesmas
Meskipun Ada Kesalahan Administrasi, Tabligh Akbar Merupakan Bentuk Kampanye Lainnya, Tetap Boleh Dilanjutkan
Berjualan di Trotoar, 18 PKL Ditertibkan Satpol-PP Inhil
Abdullah Nahkodai DPD PKS Kabupaten Pelalawan
Gubri Buka Rakor FKUB Regional Sumatera Perdana di Pulau Sumatera
Sudah Disegel DLH, Tumpukan Batu Bara di KM 5 Kembali Berasap, Warga Keluhkan Sesak Napas
DIKUNJUNGI KEPALA BPJS KESEHATAN CABANG DUMAI, BUPATI KASMARNI SEBUT PROGRAM UHC JADI PRIORITAS AGAR MASYARAKAT TERLAYANI BPJS
DPRD Riau Minta PT PSJ Bertanggung Jawab Terhadap Dua Koperasi