Pilihan
Wabup Inhil Berbagi Sembako Kepada Keluarga Prasejahtera dan Anak Yatim-Piatu
TEMBILAHAN,(INDOVIZKA) - Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Syamsuddin Uti beserta keluarga membagikan sembako kepada keluarga prasejahtera dan anak yatim-piatu yang ada di sekitar Jl.Sabilal dan sekitarnya, Jumat (22/4/22).
Sebanyak 64 paket sembako yang di serahkan kepada keluarga prasejahtera dan santunan kepada anak yatim sebanyak 25 orang berasal dari pribadi Wakil Bupati H Syamsuddin Uti bekerja sama kelompok Yasinan Sabilal Muhtadin yang dilaksanakan di kediamannya di Jalan Sabilal Muhtadin Tembilahan Hulu.
Pada kesempatan tersebut, turut mendampingi Wabup Lurah Kelurahan Tembilahan Hulu, Ketua PC BKMT Tembilahan Hulu serta kelompok Yasinan Sabilal Muhtadin.
"Semoga sembako ini bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Pria yang akrab disapa SU ini juga berharap dengan kegiatan ini sedikit dapat meringankan beban masyarakat menuju hari kemenangan Idul Fitri 1443 H yang tidak lama lagi.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Tembilahan Hulu, Abdulroni yang turut hadir mengucapkan terimakasih atas pemberian dari Wakil Bupati dan keluarga.
"Mari kita doakan beliau semoga diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati berjalan lancar dan diberikan kelapangan rezeki," sebutnya.
.png)

Berita Lainnya
Ormawa FKIP Unilak Bantu Pondok Pesantren Al Ihsan Tenayan Raya
Meresahkan Warga Bengkalis, BBKSDA Pasang Kandang Jebakan Harimau
NTP Capai 159,11, Bukti Kesejahteraan Petani Riau Membaik
Diskes Pekanbaru Klaim Nakes yang Disuntik Vaksin Sinovac sudah 10.711 Orang
Satu Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan Wafat Di Makkah, Pemkab Pelalawan Sampaikan Duka Mendalam
FTIK Unisi Serahkan Alat Tepat Guna di Desa Sungai Raya
Kejari Pekanbaru Terapkan Penyelesaian Tilang Online
Walikota atau Wawako tak Datang, Paripurna Pengesahan Tiga Ranperda Batal
Tak Pakai Masker, 17 Warga Inhil Sidang di Tempat
Plt Bupati Meranti Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
Jadi Pemateri di Kegiatan Kemudi Himip FISIP UNRI 2025 di Desa Siabu, Mustakim Akbar Sampaikan Pengawasan Partisipatif dan Penegakan Hukum Pemilu
Lima Tersangka Tipikor UED-SP Tasik Serai Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkalis