Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
POBSI Surati Bupati Pelalawan Minta Satpol PP Tertibkan Tempat Billiard Ilegal
PELALAWAN,INDOVIZKA.COM-Mulai menjamurnya tempat billiard di kota Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan yang beroperasi tanpa izin hingga larut malam membuat masyarakat resah.
Menyikapi hal itu Persatuan Olahraga Billiard Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Pelalawan langsung bertindak dengan melayangkan surat ke Bupati Pelalawan cq Kasatpol PP Pelalawan, tertanggal 20 Juni 2025.
"Ya kita telah menyurati Bupati Pelalawan melalui Kasatpol PP. Dengan tembusanKapolsek Pangkalan Kerinci, DPMPTSP, Dispora, KONI, Canat dan Lurah Untuk meminta bertindak tegas terhadap tempat billiard atau rumah billiard yang beroperasi tanpa izin," ujar Ketua POBSI Kabupaten Pelalawan Pandu Asa SH, didampingi Sekertaris Umum, Fariz M Akbar, AMd, Kamis (26/6/2025).
Apalagi tempat billiard ilegal dan bukan pula anggota resmi POBSI dibiarkan beroperasi. Akan menimbulkan stigma buruk ditengah-tengah masyarakat dan akan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di bumi tuah negeri seiya sekata, kabupaten Pelalawan.
"Kami dari POBSI khususnya dari Pelalawan untuk memajukan dan mempertahankan stigma baik terhadap olah raga billiard di tengah masyarakat. Jangan dirusak adanya tempat atau rumah billiard yang beroperasi secara ilegal. Jadi segera Satpol PP bersama instansi terkait lainnya bertindak dan turun melakukan razia," tegas Pandu.
Apalagi POBSI kabupaten Pelalawan sedang mempersiapkan para atlit billiard nya ikut dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) dibulan Agustus 2025, dan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) 2026 di Siak-Dumai.
"Yang baru tergabung secara resmi dalam anggota POBSI kabupaten Pelalawan yakni Raja Billiard di pasar Baru dan Nine Break Billiard. Sedangkan selebihnya tidak terdaftar," ungkap Ketua POBSI Pelalawan.
Sementara pantauan media di lapangan banyak tempat billiard yang beroperasi di Jalan Lintas Timur, Jalan Sultan Syarif Hasyim/Bakti Praja, Jalan Lingkar, Jalan Hang Tuah, SP 6 dan Pasar Baru Ujung, yg mana pernah dikeluhkan masyarakat melalui forum RT.
.png)

Berita Lainnya
Banjir di Pekanbaru Kesalahan Pemimpin Sebelumnya? Pengamat: Firdaus Seharusnya Bercermin
Pj Bupati Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Inhil TA 2024
450 Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sembuh dari Covid-19
Peringatan HKN Ke-57, Bupati Masih Diluar Kota, Staf Ahli Bupati Kampar Dampingi Gubernur
UPDATE Data Penyebaran Covid-19, Ribuan Warga Riau Masuk Daftar ODP
Warga Tolak Rusunawa Pekanbaru Jadi Lokasi Karantina TKI dari Malaysia
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Polisi Di Pangkalan Kerinci
TAJUK "Data Jaringan Penduduk " Inovasi Kecamatan Reteh Kabupaten Inhil
Henny Sasmita Resmi Dilantik Sebagai Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Provinsi Riau Periode 2025-2030
Dukungan Semakin Kencang, Setiap Hari Cagub Bermarwah Terima Undangan Deklarasi dari Relawan
Awal Tahun, Beberapa Titik Jalan Dipenuhi Tumpukan Sampah
Bupati Inhu Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ Riau