Pilihan
Panti Asuhan Puri Kasih Jadi Perhatian DWP Inhil
INDOVIZKA.COM- Hj Zulaikhah Wardan S Sos ME selaku Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), memimpin rapat evaluasi tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan, Kamis (16/4/20).
Bertempat di Ruang Rapat Kediaman Dinas Bupati Inhil, Jalan Kesehatan Nomor 1 Tembilahan, rapat diikuti oleh Sekretaris Dinas Sosial, Pengasuh Panti, dan seluruh pengurus Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan.
Panti Asuhan Puri Kasih ini merupakan salah satu LKSA di bawah naungan Yayasan Dharma Bunda, yang diurus oleh Anggota DWP Inhil.
Rapat ini membahas mengenai pengelolaan, administrasi, sarana dan prasarana, fasilitas anak asuh, kebutuhan pangan anak asuh, serta kebutuhan pokok lainnya.
Zulaikhah berharap, panti asuhan ini dapat menjadi panti asuhan percontohan bagi panti asuhan lain yang ada di Indragiri Hilir (Inhil).
Ibunda Kabupaten Inhil ini mengatakan bahwa mengasuh anak panti merupakan amanah dari Allah SWT.
"Uruslah mereka sebagaimana mengurus anak sendiri, itu ladang pahala bagi kita," pesannya sembari tersenyum.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Inhil : Pelatihan Politik Bagi Perempuan Sangat Penting
Kades Lubuk Kembang Bunga Musnahkan Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Bersama Satgas PKH
Dinas PUPR Turunkan Tim Lakukan Pemantauan dan Mitigasi Kondisi Air Meluap di Bangkinang Kota
Pj Gubri Hadiri Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri
Kebun Masyarakat Diserang Hama Kumbang, PT THIP Didemo Warga Tanjung Simpang
UAS Yakinkan Masyarakat Singingi Dukung Sahabatnya Abdul Wahid
Pelantikan PWI Inhil Direncanakan 5 Agustus Mendatang
Sejumlah Tempat di Selatpanjang Tergenang Banjir, Pengguna Jalan Diminta Waspada
Diskes Pekanbaru Klaim Nakes yang Disuntik Vaksin Sinovac sudah 10.711 Orang
Tempat Penampungan Sementara Batu Bara Reject RAPP Tidak Memiliki Ijin, Kadis DLH Tegaskan Pengusaha Urus Ijinnya Segera
Buka Turnamen Futsal Pordus Desa Pulau Terap, Kades Berharap Iven Lebih Besar Lagi Kedepan
Himari Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Kasus Penyimpangan Proyek Jalan Rp9,8 Miliar di Kampar