Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Mendagri Tunjuk Muhammad Sebagai Plt Bupati Bengkalis
BENGKALIS - Menteri Dalam Negeri menunjuk Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Hal itu dilakukan setelah Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri – Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Penunjukan Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis berdasarkan surat perintah tugas yang dikeluarkan Gubernur Riau tertanggal 7 Februari 2020 dan diterima Muhammad pada hari Selasa (11/2/2020). Surat penunjukan ini langsung beredar luas di media sosial terutama Whatsapp, beberapa jam setelah surat tersebut diterima oleh Muhammad.
Terkait surat penunjukan tersebut, dibenarkan Kepala Bagian Protokoler Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bengkalis, Muhammad Fadli. “Memang benar, surat penunjukan pak Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis sudah keluar,” ujar Fadli yang saat dihubungi sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru.
Dikatakan, penunjukan Muhammad sebagai Plt Bupati mengacu kepada Pasal 65 dan 66 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Intinya adalah apabil kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
“Alhamdulillah, sejauh ini roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Selanjutnya tentu akan ada arahan dari Pak Muhammad selaku Plt Bupati,” kata Fadli menutup pembicaraan.
Langkah Tepat
Terpisah Sekretaris BAK LIPUN Bengkalis, Wan Muhammad Sabri mengatakan penunjukan Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis merupakan langkah yang tepat. “Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sudah jelas bahwa kalau Bupati berhalangan sementara, maka tugas dan wewenang kepala daerah diserahkan kepada wakil kepala daerah, dalam hal ini Wakil Bupati Pak Muhammad,” ujarnya.
Terkait dengan penunjukan Muhammad sebagai Plt Bupati, Wan Sabri mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Bengkalis yang kondusif. Hal ini perlu agar, roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Plt Bupati Bengkalis bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Termasuk penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Muhammad sebagai tersangka, Wan Sabri mengatakan dirinya mendukung setiap langkah penegakan hukum. Namun, hendaknya dilakukan dengan soft tidak perlu seperti dikejar-kejar waktu. “Llihatlah bagaimana KPK dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus yang menjerat Pak Amril Mukminin, perlahan tapi pasti. Saat mengeluarkan statemen pun KPK sangat berhati-hati. Harapan kita kepada Polda pun seperti itu lebih persuasif,” ujar Wan Sabri.
.png)

Berita Lainnya
Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025, Satintelkam Polres Kampar Berikan Pelayanan SKCK Keliling Gratis
Dukung Tugas TNI, Gubernur Riau: Gedung Mako TNI AL Bentuk Perhatian Pemprov Riau
TOTAL 45 TITIK Siang ini, 7 Kecamatan Bakal Padam
Mulai Besok, PDIP Kampar Buka Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati 2024
Pembina YVB dan Kapolsek Tembilahan Hulu Bagikan Ratusan Takjil Jelang Berbuka
Cegah Penyakit Menular, Hewan Kurban Masuk Pekanbaru Wajib Miliki Surat Kesehatan
Sambu Group Raih Penghargaan Pada 51st Cocotech International Confrence dan Exhibition di Surabaya
Eva Yuliana Sebut Uang Rp480 Juta yang Masuk ke Rekeningnya Hasil Usaha Keluarga
Bandara SSK II Pekanbaru Layani Rapid Test Antigen, Berapa Biayanya?
Hadir di Gerak Jalan Sehat Bersama Korpri Kampar, Ini Kata Zulher
Enam Proyek di Meranti Tidak Selesai, Kontraktor Terancam Blacklist
Hari Ini Alat Berat Excavator Amfibi Bergerak dari Siak ke Inhil, Masyarakat: Siapa yang Kawal ?