Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Mendagri Tunjuk Muhammad Sebagai Plt Bupati Bengkalis
BENGKALIS - Menteri Dalam Negeri menunjuk Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Hal itu dilakukan setelah Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri – Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis.
Penunjukan Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis berdasarkan surat perintah tugas yang dikeluarkan Gubernur Riau tertanggal 7 Februari 2020 dan diterima Muhammad pada hari Selasa (11/2/2020). Surat penunjukan ini langsung beredar luas di media sosial terutama Whatsapp, beberapa jam setelah surat tersebut diterima oleh Muhammad.
Terkait surat penunjukan tersebut, dibenarkan Kepala Bagian Protokoler Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bengkalis, Muhammad Fadli. “Memang benar, surat penunjukan pak Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis sudah keluar,” ujar Fadli yang saat dihubungi sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru.
Dikatakan, penunjukan Muhammad sebagai Plt Bupati mengacu kepada Pasal 65 dan 66 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Intinya adalah apabil kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
“Alhamdulillah, sejauh ini roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Selanjutnya tentu akan ada arahan dari Pak Muhammad selaku Plt Bupati,” kata Fadli menutup pembicaraan.
Langkah Tepat
Terpisah Sekretaris BAK LIPUN Bengkalis, Wan Muhammad Sabri mengatakan penunjukan Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis merupakan langkah yang tepat. “Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sudah jelas bahwa kalau Bupati berhalangan sementara, maka tugas dan wewenang kepala daerah diserahkan kepada wakil kepala daerah, dalam hal ini Wakil Bupati Pak Muhammad,” ujarnya.
Terkait dengan penunjukan Muhammad sebagai Plt Bupati, Wan Sabri mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Bengkalis yang kondusif. Hal ini perlu agar, roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Plt Bupati Bengkalis bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Termasuk penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Muhammad sebagai tersangka, Wan Sabri mengatakan dirinya mendukung setiap langkah penegakan hukum. Namun, hendaknya dilakukan dengan soft tidak perlu seperti dikejar-kejar waktu. “Llihatlah bagaimana KPK dalam menangani setiap kasus, termasuk kasus yang menjerat Pak Amril Mukminin, perlahan tapi pasti. Saat mengeluarkan statemen pun KPK sangat berhati-hati. Harapan kita kepada Polda pun seperti itu lebih persuasif,” ujar Wan Sabri.
Berita Lainnya
THR PNS Pemprov Riau Rencananya Dibayarkan Jumat Nanti
Disduk Siak Bersama Tanoto Foundation Susun Mekanisme Peningkatan Mutu Pendidikan
Bedah Buku Ustaz Abdul Somad, Disdik Pekanbaru Ajak Guru Ikut Berpartisipasi
Buka Rakoorcab, Bung Mahmudin Ajak Mahasiswa Inhil untuk Bergabung dengan GMNI
Sambangi BPJN, Bupati Ingin Pastikan Kampar Dapat Alokasi Pembangunan Infrastruktur dari Pusat
Dengan Terisak, Bupati Harris Sampaikan Pesan di Hari Terakhir Masa Tugasnya
Riau Peringkat 8 MTQ Nasional, Sumbar Juara Umum
PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1,5 Ton Beras untuk Korban Banjir
Dibuka Wabup Inhil, 50 Orang Berbagai Instansi Ikuti Pelatihan Potensi SAR Pertolongan di Water Rescue
Tagihan Listrik Belum Dibayar, Sejumlah Penerangan Jalan Umum di Pekanbaru Padam
Riau Terima 455 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Sebanyak 159 Desa di Riau Masuk Daftar Daerah Rawan Karhutla 2023