Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Tindak Pidana
TEMBILAHAN- Kejaksaan Negeri Tembilahan (Kejari) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan Jalan Prof M Yamin, Rabu (18/5/2022).
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kapolres Inhil diwakili Kasat Narkoba, Dandim diwakili Pasi Intel, Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Wakil Ketua II DPRD.
Dalam sambutannya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs H Tantawi Djauhari mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan.
"Pemusnahan barang bukti atau barang rampasan merupakan kegiatan rutin, Kejaksaan Negeri Tembilahan sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ucapnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Tembilahan dan berharap tindak pidana di Inhil semakin berkurang.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tembilahan, tentunya kita berharap semoga kedepannya tindak pidana atau kejahatan semakin berkurang khususnya di Inhil," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Rini Triningsih SH MHum menyampai barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 93 perkara, adapun barang bukti tersebut antara lain Narkotika, rokok, kain ball, kasur, parang, pancis gas, mesin fotocopy, mesin judi jakpot dan handphone.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara merusak,membakar dan mengubur sehingga tidak bisa digunakan lagi, barang bukti tersebut terdiri dari Narkotika jenis sabu 1,015,84 gram, Ganja kering 0,54 gram, Pil ekstasi 13,5 butir, Rokok 140 kotak, Mesin fotocopy 1 buah, Mesin Judi Jackpot 1 buah, Pakaian Bekas 49 karung, Kasur bekas 14 buah, Parang 10 buah, Pancis gas 15, Handphone 82 unit dan Timbang 14 buah," tutur Rini.
.png)

Berita Lainnya
Dituntut Bisa Berinovasi, Ini Nama-nama Pejabat yang Dilantik
Polisi Masih Buru 6 Pelaku Penyerangan Mobil dan Petugas Bea Cukai yang Masih Kabur
SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Wabup Bengkalis dan Bupati Siak Terpilih
Nomor Urut Calon Bupati dan Wabup Kampar Ditetapkan, Bawaslu Ingatkan Tentang Larangan Kampanye di Pilkada Serentak 2024
Sya'ari Sebut Diberi Rp150 Juta, Arif Palembang Berulang Kali Membantah
H Subhan Terpilih sebagai Ketua IKA Unisi Periode 2021-2024
Bawaslu Inhil Buka Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu Tingkat Kelurahan/Desa
Jika Pelanggaran TSM Terbukti, Pilkada Inhu akan PSU
Syamsuar dan Edy Harus Mundur Dari Jabatan Sebagai Kepala Daerah
Riau Tegas Larang Mudik,Tidak Ada Izin Untuk Kendaraan Umum dan Pribadi
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Samapikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024
Bantah Tudingan Abal-Abal, Dede Efri Pakis: Kedua Kadin Sah dan Diakui Presiden