Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Tindak Pidana
TEMBILAHAN- Kejaksaan Negeri Tembilahan (Kejari) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan Jalan Prof M Yamin, Rabu (18/5/2022).
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kapolres Inhil diwakili Kasat Narkoba, Dandim diwakili Pasi Intel, Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Wakil Ketua II DPRD.
Dalam sambutannya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs H Tantawi Djauhari mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan.
"Pemusnahan barang bukti atau barang rampasan merupakan kegiatan rutin, Kejaksaan Negeri Tembilahan sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ucapnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Tembilahan dan berharap tindak pidana di Inhil semakin berkurang.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tembilahan, tentunya kita berharap semoga kedepannya tindak pidana atau kejahatan semakin berkurang khususnya di Inhil," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Rini Triningsih SH MHum menyampai barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 93 perkara, adapun barang bukti tersebut antara lain Narkotika, rokok, kain ball, kasur, parang, pancis gas, mesin fotocopy, mesin judi jakpot dan handphone.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara merusak,membakar dan mengubur sehingga tidak bisa digunakan lagi, barang bukti tersebut terdiri dari Narkotika jenis sabu 1,015,84 gram, Ganja kering 0,54 gram, Pil ekstasi 13,5 butir, Rokok 140 kotak, Mesin fotocopy 1 buah, Mesin Judi Jackpot 1 buah, Pakaian Bekas 49 karung, Kasur bekas 14 buah, Parang 10 buah, Pancis gas 15, Handphone 82 unit dan Timbang 14 buah," tutur Rini.
.png)

Berita Lainnya
Jalani Screening di Pelabuhan, 376 Penumpang Dinyatakan Bebas OPD Virus Corona
Hari Ini Andi Putra dan Suhardiman Amby Dilantik Jadi Bupati dan Wabup Kuansing
150 Ahli Waris di Pekanbaru Mengajukan, Namun Santunan Rp15 Juta Pasien Covid-19 Meninggal sudah Dihapus
PWI Provinsi Riau Terbitkan Buku Putih Khusus Wartawan Kompeten
Pj Bupati Inhil Herman Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
Kepala BPBD tinjau longsor Tebing Sungai (Abrasi) Desa Sering, 7 KK Terdampak 1 KK Diungsikan Ditenda BPBD
Pramuka MTs Riyadhatul Jannah Sialang Panjang Jadi Peserta Terbaik 'Dianpinru'
Disdukcapil Bengkalis Ingin Masyarakat Rupat Utara Manfaatkan Layanan Adminduk
Kebakaran Pasar Kuok Kampar Hanguskan 26 Kios
Himari Minta Kejati Riau Usut Tuntas Dugaan Kasus Penyimpangan Proyek Jalan Rp9,8 Miliar di Kampar
Nama Andi Putra dan Sukarmis Ada di BAP Korupsi Hotel Kuansing
Siak dan Dumai Daftar Jadi Tuan Rumah Porprov XI Riau 2026