Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Tindak Pidana
TEMBILAHAN- Kejaksaan Negeri Tembilahan (Kejari) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan Jalan Prof M Yamin, Rabu (18/5/2022).
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kapolres Inhil diwakili Kasat Narkoba, Dandim diwakili Pasi Intel, Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Wakil Ketua II DPRD.
Dalam sambutannya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs H Tantawi Djauhari mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan.
"Pemusnahan barang bukti atau barang rampasan merupakan kegiatan rutin, Kejaksaan Negeri Tembilahan sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ucapnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Tembilahan dan berharap tindak pidana di Inhil semakin berkurang.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tembilahan, tentunya kita berharap semoga kedepannya tindak pidana atau kejahatan semakin berkurang khususnya di Inhil," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Rini Triningsih SH MHum menyampai barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 93 perkara, adapun barang bukti tersebut antara lain Narkotika, rokok, kain ball, kasur, parang, pancis gas, mesin fotocopy, mesin judi jakpot dan handphone.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara merusak,membakar dan mengubur sehingga tidak bisa digunakan lagi, barang bukti tersebut terdiri dari Narkotika jenis sabu 1,015,84 gram, Ganja kering 0,54 gram, Pil ekstasi 13,5 butir, Rokok 140 kotak, Mesin fotocopy 1 buah, Mesin Judi Jackpot 1 buah, Pakaian Bekas 49 karung, Kasur bekas 14 buah, Parang 10 buah, Pancis gas 15, Handphone 82 unit dan Timbang 14 buah," tutur Rini.
.png)

Berita Lainnya
Bupati Wardan Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Inhil
Tak Lulus Seleksi Administrasi, 1.063 Peserta CASN Riau Ajukan Sanggahan
Polres Pelalawan Tangkap 2 Unit Mobil Truk Pelangsir BBM Ilegal dari Jambi
Gerakan Pangan Murah Pemkab Pelalawan, Asisten II:Langkah Strategis dalam Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Jelang Nataru
Dilantik jadi Pj Walikota, Risnandar Mohon Doa Restu Masyarakat Pekanbaru
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Prihatin Ada Larangan Salat Id di Masjid dan Lapangan
Alfa Scorpii Gelar Pameran di Danau Bingkuang Kampar
Sinergi PTPN V - BBKSDA Riau Bentuk Tim Mitigasi Gajah Sumatera
Plt Bupati Kepulauan Meranti Tinjau Sejumlah Proyek Dinas PUPR
Satgas TMMD ke 111 di Pelangiran Perkenalkan Diri Sebelum Memulai Kegiatan
Ngaku Dibisiki Arwah Datuk, Alasan Pasutri Nekat Curi Pusaka Istana Siak
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Kenakalan Remaja dan Warung Remang, Jelang Ramadan Razia Diperketat