Pilihan
Kejari Tembilahan Musnahkan Barang Bukti dari 93 Tindak Pidana
TEMBILAHAN- Kejaksaan Negeri Tembilahan (Kejari) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan Jalan Prof M Yamin, Rabu (18/5/2022).
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kapolres Inhil diwakili Kasat Narkoba, Dandim diwakili Pasi Intel, Kalapas Kelas IIA Tembilahan, Wakil Ketua II DPRD.
Dalam sambutannya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Drs H Tantawi Djauhari mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan.
"Pemusnahan barang bukti atau barang rampasan merupakan kegiatan rutin, Kejaksaan Negeri Tembilahan sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ucapnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja dari Kejaksaan Negeri Tembilahan dan berharap tindak pidana di Inhil semakin berkurang.
"Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tembilahan, tentunya kita berharap semoga kedepannya tindak pidana atau kejahatan semakin berkurang khususnya di Inhil," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan Rini Triningsih SH MHum menyampai barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 93 perkara, adapun barang bukti tersebut antara lain Narkotika, rokok, kain ball, kasur, parang, pancis gas, mesin fotocopy, mesin judi jakpot dan handphone.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara merusak,membakar dan mengubur sehingga tidak bisa digunakan lagi, barang bukti tersebut terdiri dari Narkotika jenis sabu 1,015,84 gram, Ganja kering 0,54 gram, Pil ekstasi 13,5 butir, Rokok 140 kotak, Mesin fotocopy 1 buah, Mesin Judi Jackpot 1 buah, Pakaian Bekas 49 karung, Kasur bekas 14 buah, Parang 10 buah, Pancis gas 15, Handphone 82 unit dan Timbang 14 buah," tutur Rini.
.png)

Berita Lainnya
Menikmati Suasana dan Menu Angkringan EY di Pangkalan Kerinci, Serasa di Yogya
LBH Pers SMSI Riau Siap Dampingi Masyarakat
Kunker Ketua DPRD Pelalawan Dikejutkan Temuan 5 Karyawan PT SSDP Terpapar Covid-19
Untuk Aceh, Sumut dan Sumbar, Pemda Pelalawan bersama Masyarakat akan gelar penggalangan dana dan doa bersama
Disbun Inhil Belajar Pengolahan Sagu di Kepulauan Meranti
Zulmansyah: Wujudkan PWI Riau Semakin Hebat
Pj.Gubernur Riau didampingi Pj.Bupati Inhil menyerahkan Bantuan Warga yang terdampak banjir kemuning.
Langgar Protkes Covid-19, Warga Inhil Sidang di Tempat dan Dihukum
Sambangi Ponpes Babussalam, Gubri Serahkan Bantuan CSR BRK Syariah
Persiapan Inhil Sebagai Tuan Rumah HPN 2023, PWI dan Diskominfo PS Gelar Rapat bersama
Diskusi Bersama Ketua Asosiasi dan Pimpinan Redaksi Media, Kapolda Ajak Untuk Jadikan Riau Lebih Baik
Bupati Inhil Bergerak Cepat Instruksikan Penyaluran Logistik untuk 106 Rumah Korban Kebakaran Pulau Kijang