Honorer Dihapus, Wakil Rakyat Minta Tenaga Honorer Diprioritaskan Jadi ASN

Ilustrasi.Tenaga honorer

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho meminta pemerintah memprioritaskan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu dia sampaikan menyusul adanya Surat Edaran Kementerian Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) tentang penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah maupun pusat pada 28 November 2023 mendatang.

Surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu telah diundangkan pada 31 Mei 2022. Salah satu alasan penghapusan tenaga honorer yaitu terkait rendahnya tingkat kesejahteraan tenaga honorer.

"Kami minta pengangkatan honorer jadi ASN diprioritaskan dan dipermudah," kata Agung, Selasa (14/6/2022).

Dia tak menampik kebijakan tersebut memang dilematis dan bisa menimbulkan kegaduhan di kalangan tenaga honorer yang terancam kehilangan pekerjaan. Namun, di sisi lain dia mengakui bahwa anggaran untuk membayar tenaga honorer tidak memadai.

Sebagai solusinya, Ketua DPD Partai Demokrat Riau ini menyambut baik penerimaan tenaga non-ASN dengan mekanisme outsourcing sebagai ganti tenaga honorer. Dengan begitu, bisa mengurangi angka pengangguran setelah tenaga honorer dirumahkan nantinya.

"Tentu kalau masih ada anggarannya kita dukung sistem outsourcing itu," ujar Agung






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar