Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
10 Tahun Imigran di Pekanbaru Tanpa Kepastian, Ini Kata Anggota DPRD Riau
PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan angkat bicara soal nasib imigran di Pekanbaru. Dia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi.
Dia prihatin dengan para imigran yang sudah ditampung selama 10 tahun di Pekanbaru belum kunjung ada kepastian untuk dikirim ke negara ketiga. Bahkan para imigran sering unjuk rasa mendesak pemerintah Indonesia memindahkan mereka ke negara ketiga.
Namun, di sisi lain Pemko Pekanbaru hanya menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Terlalu lama, itu sampai ada yang 10 tahun. Itu namanya sudah bertempat tinggal di Pekanbaru ini, bukan sementara lagi," kata Mardianto, Selasa (21/6/2022).
Lebih lanjut Politikus PAN itu mengatakan, pemerintah tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan aturan internasional terkait penanganan terhadap imigran dan pencari suaka.
"Memang soal imigrasi itu lebih condong keputusannya di pusat. Saya rasa daerah hanya perpanjangan pusat untuk menjembatani bagaimana penanganan terhadap imigran. Tapi perlu dipastikan kebutuhan para imigran ini," tuturnya.
Menurutnya, persoalan imigrasi tak bisa dilihat secara perorangan, melainkan negaranya. Sehingga, kebijakan yang diambil memang berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat.
"Kalau gubernur, saya pikir menerima dan melaksanakan arahan dari pusat. Walau imigrannya di Riau, tapi kebijakan secara teknis tetap di pusat. Pemprov hanya bisa mengacu pada koridor yang telah ditentukan di pusat," katanya.
.png)

Berita Lainnya
Cuaca Ekstrim, Bupati Inhil Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Bencana
Peduli sesama Kapolres Pelalawan Serahkan Bantuan Sosial kepada Anak Piatu yang Kurang Mampu
Riau Bentuk Satgas Pemulangan Pekerja Migran di Pelabuhan Dumai
DPRD Riau: Tak Etis Mantan Napi Koruptor Lulus Dewan Pendidikan
Sejumlah Pejabat Eselon II Kota Pekanbaru Dilantik, Berikut Daftar Namanya
Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Inhil Akan Didenda Rp100 Ribu Hingga Rp1 Juta
Pj Bupati Kampar : Kaget Dapat Kabar Meninggalnya Aipda Hendra Fitrawan
Webinar Kominfo di Indragiri Hulu, Bahas Pendidikan Karakter Gen Z di Era Digital
Bupati Inhil Siap Dukung Program PWI Inhil 2020-2023
Dijadwalkan 20 Juli 2024, Puncak Perayaan HPN Riau 2024 Dimatangkan
Lima Bando Ilegal Masih Berdiri Gagah di Pekanbaru, DPRD Tunggu Janji Satpol PP
21 Siswa MTsN 2 Inhil Lulus ke MAN Insan Cendekia Melalui Jalur SNPDB