10 Tahun Imigran di Pekanbaru Tanpa Kepastian, Ini Kata Anggota DPRD Riau

Imigran asal Afghanistan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau.

PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan angkat bicara soal nasib imigran di Pekanbaru. Dia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi.

Dia prihatin dengan para imigran yang sudah ditampung selama 10 tahun di Pekanbaru belum kunjung ada kepastian untuk dikirim ke negara ketiga. Bahkan para imigran sering unjuk rasa mendesak pemerintah Indonesia memindahkan mereka ke negara ketiga.

Namun, di sisi lain Pemko Pekanbaru hanya menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat. 

"Terlalu lama, itu sampai ada yang 10 tahun. Itu namanya sudah bertempat tinggal di Pekanbaru ini, bukan sementara lagi," kata Mardianto, Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut Politikus PAN itu mengatakan, pemerintah tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan aturan internasional terkait penanganan terhadap imigran dan pencari suaka.

"Memang soal imigrasi itu lebih condong keputusannya di pusat. Saya rasa daerah hanya perpanjangan pusat untuk menjembatani bagaimana penanganan terhadap imigran. Tapi perlu dipastikan kebutuhan para imigran ini," tuturnya.

Menurutnya, persoalan imigrasi tak bisa dilihat secara perorangan, melainkan negaranya. Sehingga, kebijakan yang diambil memang berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat.

"Kalau gubernur, saya pikir menerima dan melaksanakan arahan dari pusat. Walau imigrannya di Riau, tapi kebijakan secara teknis tetap di pusat. Pemprov hanya bisa mengacu pada koridor yang telah ditentukan di pusat," katanya.

 

 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar