Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Hasil PSU Desa Ringin Inhu, Rajut Raih 93 Suara, Ridho 198
BATANGGANGSAL (INDOVIZKA) - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Inhu pasca putusan Mahkamah Konstitusi di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berjalan lancar tanpa kendala.
Dalam perolehan hasil akhir tercatat sebanyak 295 surat suara yang digunakan pemilih dari total DPT 324 pemilih, Selasa (20/4/2021).
Adapun hasil PSU kali ini Paslon Nurhadi-Toni Sutianto (Nurani) meraih 1 suara, Rezita Meylani Yopi -Junaidi Rachmat (Rajut) 93 suara, Siti Aisyah-Agus Rianto (Syi'ar) 1 suara, Wahyu Adi-Supriati (BWS) 1 suara, Rizal Zamzami-Yoghi Susilo (Ridho) 198 suara. Sementara 1 suara tidak sah.
Terpantau di lokasi PSU TPS 3 Desa Ringin, jalannya pemilihan mendapatkan pengawalan dari pihak Polri, TNI dan juga Satpol PP di pintu masuk TPS yang jaraknya lebih kurang 100 meter dari jalan lintas timur (Jalintim). Selain itu, banyaknya yang hadir dalam PSU ini tetap menjalankan Prokes.
Kendati diwarnai guyuran hujan namun antusiasme pemilih di TPS 03 Desa ringin ini bisa dibilang membludak yakni 95,5 Persen.
Dari total keseluruhan 324 pemilih tersebut terdiri dari 154 DPT Laki laki, 143 perempuan. Sementara itu Daftar Pemilih tambahan (DPtb) sebanyak 17 laki laki dan 10 perempuan.
.png)

Berita Lainnya
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Periode 2025-2030 Resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia
Cek Posko PPKM, Tim Supervisi Pamatwil Polda Riau Berkunjung ke Inhil
Pasar Ramadan Diperbolehkan Pemko Pekanbaru, Ini Kata Dewan
Dua Bocah di Bangkinang Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Galian C
H Syamsurizal Awi Ingin Kembalikan Kejayaan Atlet Inhil
Masyarakat Riau Diimbau Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak
Golkar Kirim Tiga Nama Calon Ketua DPRD Pelalawan ke DPP
Di Panggilan DPRD Pekanbaru Pertamina dan PT SGM Mangkir
Kunjungi Ponpes Dalur Qur'an, Abdul Wahid Didoakan Abuya Kariman
Terkait Penyataan Syahrul Aidi, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Arsya Fadillah Berikan Tanggapan
Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemda Inhil Sesuaikan NJOP
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib