Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Calon Pelamar PPPK 2022 Siap-Siap Gigit Jari, Ini Penyebabnya
JAKARTA,- Calon pelamar umum PPPK 2022 siap-siap gigit jari. Sebab, PPPK 2022 diprioritaskan pada tenaga honorer yang telah lulus seleksi tahap 1 dan tahap 2 pada 2021.
Pelamar umum PPPK 2022 baru bisa diakomodir jika masih ada sisa formasi tenaga honorer yang masuk kelompok prioritas 1, 2, dan 3.
Ketentuan itu sesuai Peraturan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Pada Pasal 37 disebutkan, pemenuhan kebutuhan PPPK Guru 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas I yang meliputi:
1. Guru THK II atau tenaga honorer eks kategori II yang telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru 2021.
2. Guru Non ASN atau guru sekolah negeri yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.
3. Lulusan PPG atau invidu yang telah lulus pendidikan profesi guru (PPG) dan memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.
4. Guru swasta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada PPPK Guru tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi.
Jika pemenuhan kebutuhan oleh pelamar prioritas 1 belum terpenuhi, akan dipenuhi oleh pelamar prioritas II.
Pelamar Perioritas II adalah guru honorer eks kategori 2 atau THK II yang tidak lulus seleksi kompetensi II pada 2021.
Jika pemenuhan kebutuhan oleh pelamar prioritas II belum juga terpenuhi, akan dipenuhi oleh pelamar prioritas III, yaitu guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Jika pemenuhan kebutuhan oleh pelamar prioritas III belum juga terpenuhi, barulah dipenuhi oleh pelamar umum PPPK 2022.
.png)

Berita Lainnya
Tetap Terapkan Prokes, Unisi Gelar KPA Tahun Ajaran Baru 2021/2022
Kabar Gembira! Kemendikbud Bakal Rekrut 20 Ribu Guru Penggerak
Catat! Ini Bocoran Jadwal Pengumuman Beasiswa bagi Mahasiswa di Riau
Raih Juara 1 Lomba Azan, Afiq Putra Asli Inhil Dapatkan Beasiswa ke Mesir
Jokowi Minta Materi dan Metode Pembelajaran Harus Selalu Diperbaharui
Ini Hak dan Kewajiban Siswa dan Sekolah, Apa Saja?
Siswa SMA di Riau Tidak Lulus Hanya 0,5 Persen, Ini Sebabnya
Mulai 2020, Visa CJH Diproses di Kemenag Provinsi
Kurikulum Baru Kemendikbud: Sejarah Bukan Pelajaran Wajib
DPR Sepakat Hapus Perbedaan Sekolah Swasta dan Negeri di RUU Sidiknas
Kepala Sekolah SD dan SMP Banyak Dijabat Plt, Begini Kata Disdik Pekanbaru
Panitia Pemilihan Rektor UNISI Gelar Rapat Perdana