Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Kemendikbudristek Salurkan Kuota Internet kepada 21,29 Juta Penerima
JAKARTA (INDOVIZKA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021.
Bantuan itu disalurkan kepada 906.000 nomor peserta didik PAUD; 6,8 juta peserta didik SD; 3,8 juta peserta didik SMP; 2,5 juta peserta didik SMA; 2,4 juta peserta didik SMK; 41 ribu peserta didik SLB; 22 ribu peserta didik kesetaraan; 1,2 juta guru; 192.000 mahasiswa vokasi; 3,2 juta mahasiswa akademik;10.000 dosen vokasi; dan 117.000 dosen akademik.
“Kami berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ungkap Mendikbudristek, Nadiem Makarim, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad, 14 November 2021.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. “Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ungkap Nadiem.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan data kuota internet untuk membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi.
Selama tahun 2020, Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun. Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima.
.png)

Berita Lainnya
Kemendikbudristek Larang Sekolah Tambah Hari Libur Khusus Nataru
Ujian Nasional 2021 Resmi Ditiadakan, Penentuan Lulus Lewat Cara Ini
Perubahan Sistem Pendidikan Selalu Korbankan Siswa
Gaji Guru Bantu Provinsi Riau Akan Segera Dicairkan
Baru enam hari jadi wanita tertua sejagat, nenek ini meninggal dunia
UIR Jadi PTS Nomor Wahid di Riau
MA Nurul Huda Sungai Pinggan Jadikan Siswa/i Andal Dalam Pendidikan
Jurusan Arsitektur Enam Universitas di Sumatera Tandatangani MoU
Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
Ketua Komisi V DPRD Riau Ingatkan Disdik Riau Siapkan Penerimaan PPDB SMA/SMK Negeri Secara Matang
Persadi dan Unisi Gelar Ujian Advokat dan Pendidikan Khusus Profesi Advokat
DPR Sepakat Hapus Perbedaan Sekolah Swasta dan Negeri di RUU Sidiknas