Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Informatika Jadi Pelajaran Wajib Kurikulum Baru Kemendikbud
JAKARTA - Kurikulum baru yang tengah disederhanakan bakal menjadikan mata pelajaran informatika sebagai pelajaran wajib di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal ini diungkap dalam dokumen paparan sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam paparan itu, terdapat sejumlah perubahan mata pelajaran yang dalam kurikulum baru.
Pada kelas 10 jenjang SMA, terdapat banyak perubahan dan penyederhanaan mata pelajaran. Ada dua mata pelajaran baru yang wajib diikuti siswa, yakni informatika dan program pengembangan karakter. Sedangkan pelajaran bahasa dan sastra mandarin dihapus.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
Kemudian pelajaran biologi, fisika, dan kimia digabung menjadi IPA. Pelajaran sejarah Indonesia dan ekonomi berubah menjadi IPS. Pelajaran seni budaya dan prakarya serta kewirausahaan digabung menjadi seni dan prakarya.
Selanjutnya, untuk kelas 11 dan 12 jenjang SMA, pelajaran informatika lanjutan dikelompokkan sebagai mata pelajaran pilihan untuk jurusan IPA. Sama dengan sejarah yang menjadi mata pelajaran pilihan untuk jurusan IPS. Dengan demikian, siswa bisa memilih atau tidak memilih pelajaran tersebut.
Pada jenjang SMP pelajaran informatika serta seni dan prakarya dipisah. Pelajaran tersebut dijadikan mata pelajaran sendiri. Pada kurikulum 2013, keduanya digabung menjadi prakarya dan informatika.
Tidak ada banyak perubahan jumlah atau proporsi mata pelajaran di jenjang SMP. Kebanyakan perubahan berfokus pada kompetensi dan isi mata pelajaran.
Sedangkan di jenjang SD perubahan mata pelajaran berfokus pada proporsi jam belajar untuk menguatkan fondasi kompetensi dan perkembangan karakter siswa.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman mengatakan paparan draf kurikulum yang disederhanakan itu masih dalam proses pembahasan di lingkungan internal.
"Apa yang beredar adalah dalam bentuk kajian akademik, masih berproses dan menerima banyak masukan dari berbagai pihak," katanya kepada CNNIndonesia.commelalui pesan singkat, Senin (21/9).
Selain itu, Kemendikbud juga menganggarkan Rp1,49 triliun sebagai upaya mendigitalisasi sekolah. Anggaran tersebut akan dipakai untuk penyediaan sarana TIK di sekolah, penguatan platform digital, mengembangkan konten belajar di TVRI, dan bahan belajar pendidikan digital.
Sebelumnya, Maman menyatakan kurikulum baru benar-benar bisa diterapkan pada tahun ajaran 2022. Kurikulum hasil penyederhanaan ini baru diimplementasikan secara terbatas mulai tahun ajaran 2021.
"Hasil penyederhanaan kurikulum dan berbagai regulasi terkait mungkin (diterapkan) tahun 2022," katanya.
Perubahan kurikulum ini ramai diperdebatkan setelah pelajaran sejarah akan dihapus sebagai mata pelajaran wajib.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan keputusan tersebut masih dalam pembahasan dan mata pelajaran sejarah tak akan dihapus dari kurikulum.
Dia mengatakan terdapat puluhan versi struktur kurikulum berbeda yang masih dibahas dan bakal diuji publik.**
.png)

Berita Lainnya
Akan Diikuti 120 Kampus, Inhil Jadi Tuan Rumah Rakerda BEM se-Riau
7 PTN yang Tidak Menaikkan UKT, Siapa Lagi Selain Universitas Andalas dan Unpad?
Perpanjang Libur Tatap Muka, Siswa Bengkalis Diwajibkan Hafal Ayat-Ayat Pendek
Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
Pemetaan Belum Tuntas, Pertemuan Terbatas di Sekolah Belum Bisa Dilanjutkan
Mendikbud Tegaskan Orangtua Berhak Menolak Anak Sekolah Tatap Muka
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini
Disdik Riau Ingatkan Sekolah Tidak Pungut Biaya Saat Pengambilan Ijazah
Wajib Tahu, Ini Aturan Baru Syarat Anak Masuk TK, SD, SMP dan SMA
Jelang Lebaran, Riau Sudah Salurkan Gaji Guru Honor Hampir Rp10 Miliar
STIKes Husada Gemilang Wisuda 35 Orang Mahasiswa
Berpotensi Dikomersil, Abdul Wahil Minta Klaster Pendidikan Tidak Masuk RUU Ciptaker