Pilihan
Zulmansyah Sekedang ,terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027
INDOVIZKA.COM– Zulmansyah Sekedang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau masa bakti 2022-2027, dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) XV PWI Riau yang digelar di Bengkalis, 22-23 Juni 2022.
Dalam sidang pleno dengan agenda pemilihan bakal calon Ketua PWI Riau, Kamis (23/6/2022) malam, di Gedung Cik Puan Bengkalis, Zulmansyah Sekedang dinyatakan terpilih aklamasi setelah Raja Isyam Azwar sebagai peraih suara terbanyak kedua menyatakan mengundurkan diri dari kontestasi pemilihan.
Sebelumnya, dalam penjaringan pemilihan calon Ketua PWI Riau masa bakti 2022-2027 memunculkan 16 nama bakal calon. Dari 16 nama tersebut, dua kandidat meraih suara terbanyak yakni Zulmansyah Sekedang sebanyak 346 suara dan Raja Isyam Azwar 314, dinyatakan berhak maju sebagai calon Ketua PWI Riau dalam tahap pemilihan.
Sementara bakal calon lain yang digadang-gadangkan sebagai petarung petahana yakni tokoh pers Riau Syafriadi hanya meraih 8 suara, sisanya antara lain diraih Satria Utama Batubara 5 suara, Kambali 4 suara, dan Amril Jambak 2 suara. Sementara suara tidak sah 14.
Peraih suara terbanyak kedua, Raja Izam Azwar menyatakan tidak bersedia maju pada tahapan pemilihan berikutnya sehingga pimpinan sidang Fendri Jaswir, Hary B Koriun, dan Wiwik Widaningsih menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Riau terpilih lima tahun mendatang.
.png)

Berita Lainnya
Warga Riau di Kepri Jadi Pasien Positif Covid-19
Pagi Ini 89 Pelamar Selter Lelang Jabatan PTP di Kampar Jalani Komen di Pekanbaru
Wabup Salat Idul Adha di Lapangan Tugu Bersama Ribuan Masyarakat
Sentra Abiseka Pekanbaru Salurkan Ratusan Juta Atensi ke Kabupaten Meranti
Bertepatan Hari Raya Idul Adha, CFD di Pekanbaru Besok Ditiadakan
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Riau Kuatkan Kerja Sama Antar Pihak
Papan Reklame Ilegal di Atas Pos Polisi Pekanbaru Kembali Tayangkan Iklan
AMM Kampar Gelar Diskusi Publik di SMA Muhammadiyah Bangkinang
Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar
Dishub Riau Uji Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran 2023
Berkunjung ke Keritang, Bupati Inhil Jenguk Korban Kebakaran dan Puting Beliung
Optimis, H Ikbal Sayuti Siap Maju Pilkada Inhil