Pilihan
Papan Reklame Ilegal di Atas Pos Polisi Pekanbaru Kembali Tayangkan Iklan
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Papan reklame yang ada di atas Pos Polisi Gurindam 2 yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru kembali menayangkan iklan. Padahal beberapa waktu yang lalu papan reklame tersebut sudah ditertibkan karena berstatus ilegal.
"Ini harus ditertibkan segera, apalagi informasi yang kita dapat hanya 25% pemilik papan reklame yang memiliki izin dan dan taat membayar pajak di Pekanbaru," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Selasa (19/1/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan jika pemilik papan reklame tersebut terus membandel, dia meminta Satpol PP untuk bersikap tegas dengan cara memotong papan reklame tersebut.
"Ketegasan pemerintah kita minta di sini. Kalau tidak tegas, akan membandel terus dan yang ilegal akan bermunculan lagi," tegasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru ini juga mengatakan selain tidak adanya ketegasan dari pemerintah, sikap pembiaran juga mengakibatkan bando atau papan reklame yang tidak berizin tumbuh di Pekanbaru.
"Tak hanya Komisi IV saja, Komisi II juga harus berperan dengan cara meminta data dari Bapenda. Agar tahu mana yang papan reklame memiliki izin dan mana yang tidak memiliki izin," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Plt Bupati Meranti Boyong Pejabat Jumpai Gubri
Dishub Pekanbaru Disebut tidak Komitmen kepada Koordinator Parkir
Pemprov Riau Tunggu Sinyal Hijau Kemendagri untuk Lantik 6 Kepala OPD
Masih Menunggu Izin, Begini Ketentuan Pemeriksaan Swab Pasien di RSD Madani
Bupati Inhil Hadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Husada Gemilang
Smart Civil Festival 2025: Menumbuhkan Semangat Inovasi, Kreativitas Serta Keilmuan Dibidang Teknik Sipil Bagi Pelajar Dan Mahasiswa
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ukui, Barang Bukti 12,64 Gram Diamankan
RPU Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaa ke 117 Warga Tanah Merah
Tolak BUMA, Forum Anak Kemenakan Rohul Dorong Pemerintah Jadikan Riau Daerah Istimewa
Inhil dan Dumai Tolak Reses Anggota DPRD Riau di Tengah Pandemi Covid-19
Dua Plt Kadis Dicopot, Ini Penjelasan Sekda Inhu
Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 9 Pelaku TPPO Diringkus Polda Riau