Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
PA Tembilahan Resmi Launcing Aplikasi E-Sapat
INHIL,- Pengadilan Agama Tembilahan meluncurkan aplikasi pelayanan masyarakat bersistem online, diberi nama E- Sapat di kantor Pengadilan Agama Tembilahan, Kamis (8/9/22).
E Sapat merupakan singkatan dari Elektronik Sarana Pelayanan Cepat Terintegrasi. Layanan yang ditawarkan oleh Pengadilan Agama Tembilahan di dalam aplikasi E Sapat diantaranya:
-Prosedur Berperkara
-Persyaratan Berperkara
-Alur Penyelesaian Perkara
-Radius dan Biaya Perkara
-Kalkulator Panjar Perkara
-Informasi Perkara
-Jadwal Sidang
-Cek Akta Cerai
-Statistik Perkara
-Layanan Online
-Layanan Pengaduan
-Lokasi Kantor
-Antrian Prioritas
-Layanan Drive Thru
-Survei Elektronik
-Gugatan Mandiri, dll.
Kepala Pengadilan Agama Tembilahan, Wachid Baihaqi S HI MH mengatakan Layanan E Sapat ini dibentuk memaksimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Pengadilan Agama Tembilahan.
"Jadi, sebelumnya Pengadilan Agama Tembilahan ini sudah ada PTSP, tetapi belum begitu memenuhi standar, sehingga pada tahun 2022 ini kita tingkatkan ruang fasilitas pelayanannya salah satunya dengan aplikasi E Sapat," ucap Wachid Baihaqi.
Ia menjelaskan aplikasi E Sapat ini lahir karena didasarkan pada fakta dimana wilayah hukum Pengadilan Agama Tembilahan aksesnya sangat sulit.
"Sehingga untuk menghantarkan informasi dan pelayanan sesuai kewenangan kami ke tengah masyarakat perlu adanya inovasi dan terobosan, sehingga saya selaku Kepala Pengadilan Agama Tembilahan bersama tim yang ada berupaya untuk melahirkan inovasi pelayanan berbasis IT, yakni E Sapat," jelasnya.
Lanjutnya, E-Sapat dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja sepanjang memiliki akses internet. Sehingga dengan itu, Ia berharap kepada masyarakat Kabupaten Inhil yang membutuhkan pelayanan Pengadilan Agama, tidak perlu jauh-jauh harus datang dan sekedar menanyakan informasi prosedur perkara dan lain sebagainya.
"Cukup melalui aplikasi ini, masyarakat mendapatkan semua informasi dan tidak perlu lagi mengantri di ruang pelayanan cukup membuka aplikasi E Sapat," tuturnya.
Lounching Aplikasi E Sapat ini turut dihadiri Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru DR. H. Harun. S, SH, MH serta unsur Forkopimda Inhil lainnya.
.png)

Berita Lainnya
Sekda Siak Ingatkan Petugas Tingkatkan Siaga Karhutla
Energize_ Rekonfigurasi GITET dan Relokasi SUTET 500 kV Muara Tawar, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Jakarta
Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, 4 Warga Pekanbaru di Denda
Daftar Nama Pejabat PLN yang Dicopot Beredar, Ketum SP Malah Tuduh Wartawan
Tingkatkan Layanan Adminduk, Disdukcapil Inhil Sosialisasikan Aplikasi Adinda dan IKD
Jelang Idul Adha, Penampungan Ternak di Riau Mulai Diperiksa
Serentek Seluruh Indonesia, BNN Tes Urine Ratusan Petugas Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru
Malam Nanti Riau akan Diguyur Hujan
DPRD Pekanbaru Minta OPD Maksimal Jalankan Perda
Sejak Dibuka Sudah 17 Karyawan di Riau Laporkan Perusahaan ke Posko Pengaduan THR
Akibat Honorer Dirumahkan, Jumlah Pengangguran di Kepulauan Meranti
Terbanyak di Inhu, Hotspot di Riau Sore ini Naik Jadi 47 Titik