Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
2,5% Gaji PNS Akan Dipotong, Ini Penjelasan Baznas
INDOVIZKA.COM, - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) saat ini akan melakukan sosialisasi pemotongan gaji PNS sebesar 2,5% dengan sistem Payroll untuk pembayaran zakat, Jum’at (23/9/22).
Hal ini disampaikan Ketua Baznas Inhil H M Yunus Hasby SAg MAg MH melalui Wakil ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, Dr Junaidi SHI, MHum di ruang rapat kantor Baznas Inhil.
“Saat ini Baznas tengah melakukan sosialisasi terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN dari pemotongan gaji secara payroll, kami siap mendukung pengelolaan zakatnya. Jika benefitnya banyak diterima oleh masyarakat, kita dapat memberikan informasi yang lebih transparan, dan masyarakat pun akan lebih rajin berzakat. Semoga niat baik kita semua mendapat berkah dari Allah SWT” kata Dr Junaidi SHI, M Hum kepada awak media Indovizka.com.
Ia mengatakan dalam mewujudkan hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil.
“Kami (baznas) akan bekerjasama dengan BPKAD. Sebelum itu kita akan adakan pertemuan Baznas Inhil dengan BPKAD Inhil dan BPKAD Provinsi Riau serta Baznas Provinsi untuk mendiskusikan hal tersebut. Selain BPKAD kita juga akan berkoordinasi dengan Bank Riau Kepri Syariah dan Taspen. Untuk sistem pemotongan 2,5 persen gaji untuk zakat kita Sedang mempersiapkan melalui Bank Riau Kepri Syariah,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, nantinya akan ada sosialisasi kepada PNS/ASN di lingkungan Pemkab Inhil.
“Berzakat ini kan hukumnya wajib. Agar para PNS/ASN yang ada di lingkungan Pemkab Inhil tidak terkejut tiba-tiba gajinya dipotong maka kita akan lakukan sosialisasi secara bertahap kepada mereka. Untuk di Riau sudah ada 2 Kabupaten yang menjalankan program tersebut yakni Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Meranti,” jelasnya.
“Cara untuk pemotongan zakat dihitung setara 85 gram emas. Sehingga kurang lebih Rp 85 juta per tahun atau Rp 7 juta per bulan. Jadi kalau gajinya hanya Rp 5 juta sampai Rp 6 juta tidak (berlaku), belum sampai untuk dipotong zakat 2,5 persen,” sambungnya.
Lanjutnya, saat ini pengeluaran dana di Baznas lebih banyak dari pada pemasukan masyarakat yang berzakat.
“Sekarang ini banyak pengeluaran dari pada pemasukan di Baznas, bisa dilihat sendiri pengeluaran mencapai 3,03 M lebih sedangkan pemasukan hanya 2,9 M. Kami berharap nantinya pengumpulan dana zakat lebih banyak sehingga banyak juga program-program kita yang bisa berjalan untuk membantu masyarakat sebagai mustahiknya,” pungkasnya.
Terakhir, ia menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di Inhil untuk membayar zakat.
“Ayo bayar zakat selain membersihkan jiwa dan harta, zakat juga punya fungsi sosial dalam hablun minannas. Dengan membayar zakat di Baznas akan banyak saudara-saudara kita yang terbantu melalui berbagai program-program di Baznas dan tentunya penyaluran zakat tersebut tepat sasaran serta transparan,” tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Titik Panas Terdeteksi di 8 Kabupaten/Kota di Riau
Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Jelang Akhir Pekan
Cek Prakiraan BMKG Akhir Pekan di Sini
Terkait Ledakan Sumur Minyak PT BSP, Polisi Periksa Pekerja dan Pengawas
77 Titik Panas Kepung Sumatera, Terbanyak di Riau
HMI Cabang Tembilahan Minta Cabut Izin PT SAGM
Riau Terbanyak Sumbang Hotspot untuk Sumatera
Predeksi Puncak Arus Balik Kedua Lebaran di Jalan Tol Riau Akhir Pekan Ini
KPK Usut Asal Usul Pembelian Aset SF Hariyanto
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
Masyarakat Diimbau Tenang Soal Potensi Ancaman Gempa dan Stunami di Selat Jawa
Polisi Selidik Karhutla yang Hanguskan 66 Hektar Lahan di Dumai