DPRD Inhil dan Pemda Setujui Perubahan APBD 2022


INDOVIZKA.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-18 masa persidangan III di Aula gedung DPRD Inhil Jalan Soebrantas, Kamis (29/09). 

Rapat Paripurna tersebut, dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil. 

Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi  melalui Juru bicara BANGGAR  DPRD Kabupaten Inhil, Sumarno yang merupakan anggota dewan Komisi III dalam penyampaian pidatonya, menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Indragiri Hilir TA 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Kami selaku juru bicara Banggar DPRD Inhil menyampaikan rasa terimaksih kepada TAPD, seluruh OPD yang telah aktif selama pembahasan, tak lupa pula kepada pimpinan Banggar, anggota Banggar serta kepada seluruh komisi-komisi di DPRD Inhil yang telah memberikan pertimbangan dan masukan, sehingga laporan ini dapat disempurnakan," ucap Sumarno.

Lanjutnya, apa yang telah disepakati bersama dalam perubahan RAPBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Inhil ini, telah diupayakan maksimal untuk menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat dan daerah serta berpedoman dengan berbagai peraturan perundang undangan yang ada. 

"Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022 hasil persetujuan bersama ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi Gubernur ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan dan seterusnya ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2022," pungkasnya. 

Perlu diketahui, pada Rapat Paripurna ini juga menetapkan pimpinan serta anggota fraksi NASDEM, PBB, PAN BERKARYA yang baru dengan ketua Asnawi, SE, M. Si.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Inhil, HM Wardan MP, Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi ST MM MT, Wakil Ketua, dan para anggota dewan yang berjumlah 31 orang, unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait dan juga tamu undangan yang hadir. 






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar