Pilihan
Soal Permintaan Hearing Pembentukan BNNK, Ini Kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Inhil
TEMBILAHAN - Terkait dengan surat permohonan hearing yang ditujukan kepada Komisi I DPRD Indragiri Hilir (Inhil) dari Praktisi Hukum Yudhia Perdana Sikumbang bersama rekan tim, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil Muammar Armain SSos MSi menyebutkan belum mengetahui adanya surat hearing yang masuk terkait pembentukan BNNK.
"Kita belum mengetahui ada surat permintaan hearing tentang pembentukan BNNK, tapi nantilah hari Senin kita cek," tulis Muammar Armain saat diwawancarai awak media melalui pesan singkat, Minggu (02/08/2020).
Seperti diketahui dari pemberitaan sebelumnya, Praktisi Hukum Yudhia Perdana Sikumbang bersama rekan tim memasukkan surat permohonan hearing yang ditujukan kepada Komisi I DPRD Inhil untuk menggesa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil segera merealisasikan percepatan pembentukan BNNK (Badan Nasional Narkotika Kabupaten) di Kabupaten Inhil.
- Banjir Setiap Tahun di Pelalawan, DPRD Riau Minta Pemerintah dan PLN Bertindak
- Pemprov Riau Diminta Serius Berantas Judi Online
- APBD 2025 Diisukan Defisit, Fraksi PKB: Tak Masalah Jika Demi Kepentingan Masyarakat
- Tabligh Akbar di Tembilahan, UAS Sampaikan Dukungan untuk Paslon Bermarwah dan Fermadani
- Targetkan Rampung Akhir November, DPRD Riau Percepat Pembahasan RAPBD 2025
Rapat dengar pendapat tersebut diajukan YP Sikumbang dengan harapan agar Komisi I segera mengatur jadwal untuk pelaksanaan hearing dengan YPS Law Office dan memanggil pihak terkait yang terlibat dalam pembentukan BNNK Inhil.
Dikatakannya juga, Advokat dan Praktisi Hukum yang tergabung di YPS Law Office merasa punya tantangan merespon untuk permasalahan masyarakat di lingkungannya.
"Karena kami para Advokat juga merupakan bagian dari "Insfrastruktur Politik" yang punya kepentingan dalam hal ini, apalagi ini terkait dengan soal lembaga yang dibentuk untuk konsen dalam hal penegakan hukum," cetusnya. (*)
.png)

Berita Lainnya
Ketua DPRD Yulisman Ikuti Apel Bersama Hari Jadi Provinsi Riau ke-66
Pasal Pendidikan Masuk Klaster Kemudahan Berusaha, Ini Tanggapan Anggota Baleg DPR RI Abdul Wahid
APBD Kampar TA 2022 Masih Lengkapi Dokumen Persyaratan Evaluasi ke Provinsi Riau
Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP dengan BPBD, Pertanyakan Realisasi Kegiatan dan Kesiapan Hadapi Musim Kemarau
Wakil Ketua I DPRD Riau Hadiri Rakor Pembahasan Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah 2024
Pimpinan dan anggota DPRD Riau Turut Mendampingi Kunker Wamentan Tanam Jagung Bersama
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Sampaikan Komitmen Visi Misi di Hadapan Anggota DPRD Riau
DPRD Minta Pemerintah Jalan di Riau Segera Diperbaiki
Dirut Mangkir PT PHR Mangkir Saat Dipanggil, DPRD Riau Sebut Ini
DPRD Bengkalis Fokus Kembangkan Pajak dan Retribusi untuk Mendukung Pembangunan
Pengunjung Mal Bebas Tapi Kutbah di Masjid Dibatasi 10 Menit, Anggota Dewan Ini Protes
Pasal Pendidikan Masuk Klaster Kemudahan Berusaha, Ini Tanggapan Anggota Baleg DPR RI Abdul Wahid