Pilihan
Terima Kritik dan Saran, KPU Inhil Gelar Uji Publik Penataan Dapil
INDOVIZKA.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Inhil dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di salah satu Hotel Tembilahan, Rabu (14/12/22).
Untuk sementara rancangan kursi DPRD Kabupaten Inhil berjumlah 45 kursi. Dapil I berjumlah 8 kursi, Dapil II berjumlah 6 kursi, Dapil III berjumlah 5 kursi, Dapil IV berjumlah 5 kursi, Dapil V berjumlah 6 kursi, Dapil VI berjumlah 10 kursi dan Dapil VII 5 kursi dengan jumlah penduduk 676.983.
Ketua KPU Inhil, Herdian Azmi menyampaikan tujuan dilangsungkannya kegiatan ini adalah untuk menerima kritik, saran dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Inhil, Organisasi Pemerintah Daerah, Partai Politik, Akademis Organisasi Masyarakat dan Perorangan.
“Dalam kesempatan ini kami menerima kritik dan saran dari publik untuk penataan Dapil DPRD Kabupaten Inhil di tahun 2024, hal ini juga bisa disampaikan pada kesempatan lain hingga tanggal 18 Desember 2022 nanti,” kata Herdian.
Herdian juga menyampaikan KPU sudah melakukan verifikasi aktual terhadap Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu.
“KPU se-Indonesia sudah melakukan verifikasi terhadap Parpol dan hari ini akan diumumkan Parpol mana saja yang lolos verifikasi dan dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu,” ucapnya.
Lanjutnya, tentang regulasi umum yang digunakan dalam penataan Daerah Pilih (Dapil) serta penghitungan alokasi kursi, termasuk dengan 7 prinsip yang harus dipenuhi dalam prosesnya.
“7 prinsip yang harus dipenuhi dalam prosesnya itu adalah, Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu proposional, Proposionalitas, Integritas wilayah, Berada pada cakupan Wilayah yang sama, Memenuhi kohesivitas dan Kesinambungan,” jelasnya.
Terakhir, ia menyampaikan KPU Inhil sempat menerima masukan atau titipan dalam pemilihan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) perpanjangan tangan dari KPU namun diabaikan.
“Kami kemarin menerima titipan untuk calon PPK tapi saya sampaikan bahwa sudah kami putuskan untuk mengabaikan karena menilai tetapkan berdasarkan dari hasil ujian. Jadi saya ingatkan siapapun yang terpilih menjadi PPK tidak usah merasa hutang budi atau harus berterima kasih kepada pejabat atau parpol karena kalian lulus berkat kemampuan kalian sendiri,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan yang diwakili oleh Asisten I Tantawi Jauhari menyampaikan bahwa Pemerintah Inhil mengapresiasi dan menyambut baik Uji Publik yang dilaksanakan KPU Inhil.
"Pemerintah Kabupaten Inhil mendukung penuh proses tahapan yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Inhil dengan harapan tahapan demi tahapan dapat dilaksanakan dengan mengikuti regulasi yang ada, termasuk alam penetapan dapil dan kursi sehingga pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan," ucap Tantawi Jauhari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Inhil yang diwakili Asisten I, Ketua KPU Inhil, Unsur Forkopimda, OPD Terkait, Pengurus Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan tamu undangan lainnya
.png)

Berita Lainnya
Muscam Golkar Mandah Sukses Digelar, Wardan Minta Jajaran Pengurus Kompak
PDIP Usung Kader Sendiri dari Kaum Perempuan untuk Maju Pilkada Inhil 2024
Bukti Keseriusan Maju di Pilkada Kampar, Nurzafri Tanjung Kembalikan Formulir Balon Bupati ke PAN
Yasonna Sebut Izin Majelis Tinggi di KLB Demokrat di Sibolangit Dapat Dibantah
Dihadiri Pengurus Golkar, AMPG Riau Rayakan Hari Jadi ke-19
Ditutup, Ini Hasil Akhir Polling CAKAPLAH Terhadap Calon Gubernur Riau 2024
Sebelum Dipecat, Wardan Sudah Lama Berniat Tinggalkan Golkar
Caleg Golkar Muridi Susandi Optimis Raih Kursi Pada Pileg 2024
Lantik DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Tempuling, Dukungan H Dani Jadi Bupati Inhil Semakin Menggema
Kemenkumham Sahkan SK DPP PPP 2020-2025, Ini Susunan Pengurusnya
Ada Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg di Sejumlah Kabupaten Kota
Empat Bupati dan Satu Wabup di Riau Sudah Ajukan Cuti