Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terima Kritik dan Saran, KPU Inhil Gelar Uji Publik Penataan Dapil
INDOVIZKA.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Inhil dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di salah satu Hotel Tembilahan, Rabu (14/12/22).
Untuk sementara rancangan kursi DPRD Kabupaten Inhil berjumlah 45 kursi. Dapil I berjumlah 8 kursi, Dapil II berjumlah 6 kursi, Dapil III berjumlah 5 kursi, Dapil IV berjumlah 5 kursi, Dapil V berjumlah 6 kursi, Dapil VI berjumlah 10 kursi dan Dapil VII 5 kursi dengan jumlah penduduk 676.983.
Ketua KPU Inhil, Herdian Azmi menyampaikan tujuan dilangsungkannya kegiatan ini adalah untuk menerima kritik, saran dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Inhil, Organisasi Pemerintah Daerah, Partai Politik, Akademis Organisasi Masyarakat dan Perorangan.
“Dalam kesempatan ini kami menerima kritik dan saran dari publik untuk penataan Dapil DPRD Kabupaten Inhil di tahun 2024, hal ini juga bisa disampaikan pada kesempatan lain hingga tanggal 18 Desember 2022 nanti,” kata Herdian.
Herdian juga menyampaikan KPU sudah melakukan verifikasi aktual terhadap Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu.
“KPU se-Indonesia sudah melakukan verifikasi terhadap Parpol dan hari ini akan diumumkan Parpol mana saja yang lolos verifikasi dan dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu,” ucapnya.
Lanjutnya, tentang regulasi umum yang digunakan dalam penataan Daerah Pilih (Dapil) serta penghitungan alokasi kursi, termasuk dengan 7 prinsip yang harus dipenuhi dalam prosesnya.
“7 prinsip yang harus dipenuhi dalam prosesnya itu adalah, Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu proposional, Proposionalitas, Integritas wilayah, Berada pada cakupan Wilayah yang sama, Memenuhi kohesivitas dan Kesinambungan,” jelasnya.
Terakhir, ia menyampaikan KPU Inhil sempat menerima masukan atau titipan dalam pemilihan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) perpanjangan tangan dari KPU namun diabaikan.
“Kami kemarin menerima titipan untuk calon PPK tapi saya sampaikan bahwa sudah kami putuskan untuk mengabaikan karena menilai tetapkan berdasarkan dari hasil ujian. Jadi saya ingatkan siapapun yang terpilih menjadi PPK tidak usah merasa hutang budi atau harus berterima kasih kepada pejabat atau parpol karena kalian lulus berkat kemampuan kalian sendiri,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan yang diwakili oleh Asisten I Tantawi Jauhari menyampaikan bahwa Pemerintah Inhil mengapresiasi dan menyambut baik Uji Publik yang dilaksanakan KPU Inhil.
"Pemerintah Kabupaten Inhil mendukung penuh proses tahapan yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Inhil dengan harapan tahapan demi tahapan dapat dilaksanakan dengan mengikuti regulasi yang ada, termasuk alam penetapan dapil dan kursi sehingga pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan," ucap Tantawi Jauhari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Inhil yang diwakili Asisten I, Ketua KPU Inhil, Unsur Forkopimda, OPD Terkait, Pengurus Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan tamu undangan lainnya
.png)

Berita Lainnya
Unik! Pelantikan PAC dan Ranting PKB di Teluk Belengkong Dimeriahkan Kesenian Kuda Lumping
KPU Resmikan Jadwal Pilkada Serentak 2020, Kampanye Mulai 26 September
Ingin Rohul Kembali Bermarwah, UAS Ajak Masyarakat Pilih Hafith-Erizal
Bawaslu Inhu Temukan 146 Amplop Berisi Uang Rp 50 Ribu
Kartini dan Kiprah Perempuan Berpolitik di Mata Karmila Sari
Didorong Jadi Capres 2024 oleh MKGR, Airlangga Acungkan Jempol ke Atas
Gubernur Riau Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Pemilu 2024
Kampanye di Pulau Palas, Iwan Taruna Paparkan Proses Penganggaran APBD
2 Periode Jabat Bupati Inhil, Golkar Tak Calonkan M Wardan pada Pileg 2024
Jelang Muscab, PKB Bengkalis Santuni Duafa di Pematang Duku
Buktikan Keseriusan Maju di Pilkada, Ikbal Sayuti Kembali Formulir Pendaftaran ke Partai PDI-P Inhil
Ketua DPRD Meranti Dukung Irvan Herman Jadi Pengurus DPP PAN