Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Terima Kritik dan Saran, KPU Inhil Gelar Uji Publik Penataan Dapil
INDOVIZKA.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Inhil dalam Pemilihan Umum tahun 2024 di salah satu Hotel Tembilahan, Rabu (14/12/22).
Untuk sementara rancangan kursi DPRD Kabupaten Inhil berjumlah 45 kursi. Dapil I berjumlah 8 kursi, Dapil II berjumlah 6 kursi, Dapil III berjumlah 5 kursi, Dapil IV berjumlah 5 kursi, Dapil V berjumlah 6 kursi, Dapil VI berjumlah 10 kursi dan Dapil VII 5 kursi dengan jumlah penduduk 676.983.
Ketua KPU Inhil, Herdian Azmi menyampaikan tujuan dilangsungkannya kegiatan ini adalah untuk menerima kritik, saran dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Inhil, Organisasi Pemerintah Daerah, Partai Politik, Akademis Organisasi Masyarakat dan Perorangan.
“Dalam kesempatan ini kami menerima kritik dan saran dari publik untuk penataan Dapil DPRD Kabupaten Inhil di tahun 2024, hal ini juga bisa disampaikan pada kesempatan lain hingga tanggal 18 Desember 2022 nanti,” kata Herdian.
Herdian juga menyampaikan KPU sudah melakukan verifikasi aktual terhadap Partai Politik (Parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu.
“KPU se-Indonesia sudah melakukan verifikasi terhadap Parpol dan hari ini akan diumumkan Parpol mana saja yang lolos verifikasi dan dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu,” ucapnya.
Lanjutnya, tentang regulasi umum yang digunakan dalam penataan Daerah Pilih (Dapil) serta penghitungan alokasi kursi, termasuk dengan 7 prinsip yang harus dipenuhi dalam prosesnya.
“7 prinsip yang harus dipenuhi dalam prosesnya itu adalah, Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu proposional, Proposionalitas, Integritas wilayah, Berada pada cakupan Wilayah yang sama, Memenuhi kohesivitas dan Kesinambungan,” jelasnya.
Terakhir, ia menyampaikan KPU Inhil sempat menerima masukan atau titipan dalam pemilihan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) perpanjangan tangan dari KPU namun diabaikan.
“Kami kemarin menerima titipan untuk calon PPK tapi saya sampaikan bahwa sudah kami putuskan untuk mengabaikan karena menilai tetapkan berdasarkan dari hasil ujian. Jadi saya ingatkan siapapun yang terpilih menjadi PPK tidak usah merasa hutang budi atau harus berterima kasih kepada pejabat atau parpol karena kalian lulus berkat kemampuan kalian sendiri,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan yang diwakili oleh Asisten I Tantawi Jauhari menyampaikan bahwa Pemerintah Inhil mengapresiasi dan menyambut baik Uji Publik yang dilaksanakan KPU Inhil.
"Pemerintah Kabupaten Inhil mendukung penuh proses tahapan yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Inhil dengan harapan tahapan demi tahapan dapat dilaksanakan dengan mengikuti regulasi yang ada, termasuk alam penetapan dapil dan kursi sehingga pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang kita harapkan," ucap Tantawi Jauhari.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Inhil yang diwakili Asisten I, Ketua KPU Inhil, Unsur Forkopimda, OPD Terkait, Pengurus Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan tamu undangan lainnya
.png)

Berita Lainnya
Isu Reshuffle, Ketua PKB Dapat Info 6-8 Menteri akan Diganti
Daftarkan Caleg ke KPU, DPD Golkar Optimis Raih Kursi Lebih Dari Tahun Sebelumnya
PKB Riau Kembali Terima Penghargaan KI Award 2021
AHY Soal Kudeta: Lawan Para Pengkhianat
Kuatkan Struktural, NasDem Riau Rapat Bersama Sayap, Badan, dan Komunitas Partai
Hanya Menang di 3 Daerah, PDIP Riau Evaluasi Hasil Pilkada 2020
MK Gelar Sidang PHPU, Bawaslu Riau Siapkan 2 Box Berkas dan Alat Bukti
Airlangga Hartarto Mundur dari Ketua Umum Partai Golkar
Targetkan 10 Kursi DPRD, PKB Riau Daftarkan 65 Bacaleg ke KPU
Tak Ingin Pemuda Riau Terpecah, Pemuda Pancasila Pekanbaru Tolak Musda KNPI di Pelalawan
Fraksi Golkar DPRD Riau Gelar Coffee Morning dengan Organisasi Pendiri dan Sayap
Berikut Daftar Caleg Anggota DPRD Riau Yang Gagal Bertarung di Pemilu 2024