Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg di Sejumlah Kabupaten Kota
INDOVIZKA.COM - Tahap pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah selesai Ahad kemarin. Sejumlah partai politik (Parpol) tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka ke KPU di sejumlah kabupaten kota.
Anggota KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan, seperti Partai Garuda, yang hanya mendaftarkan Bacalegnya di tingkat provinsi dan satu kabupaten, yaitu Indragiri Hulu. “Mereka ini tak mendaftarkan di 11 kabupaten/kota," kata Joni, Selasa (16/05/2023).
Lanjut dia, soal pendaftaran ini sudah diatur di PKPU yang dijadwalkan tanggal 1 - 14 Mei 2023. Kemudian di hari terakhir dibunyikan sampai pukul 23.59 WIB. "Artinya ketika partai datang sebelum jam segitu maka berkasnya bisa diproses,” kata dia.
Joni menerangkan, kemudian Partai Gelora yang menyerahkan berkas secara manual sebelum 23.59 WIB di KPU Riau. “Mereka (Partai Gelora) di kabupaten/kota juga menyerahkan secara manual. Jadi sekarang statusnya sedang proses,” jelasnya.
Kata Joni, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), berkas Bacaleg untuk Bengkalis diserahkan secara manual. PKN juga hanya mendaftarkan Bacaleg di KPU Riau dan Kuansing. “PKN ini hanya ada di Kuantan Singingi,” kata Joni.
Joni menyebut, jika partai politik di kabupaten/kota tertentu tak mendaftarkan nama-nama Bacaleg, tidak mempengaruhi pendaftaran di tingkat provinsi atau kabupaten lainnya.
“Kalau tidak mendaftar berarti kan tak bisa diakomodir, berarti mereka tidak ikut. Jadi tidak masalah kalau misalnya partai mendaftar di KPU Riau. Ini tidak mempengaruhi di tingkat provinsi atau kabupaten/kota lainnya,” kata Joni.
.png)

Berita Lainnya
Merasa Punya Hutang, LaNyalla Kembalikan Daftar Balon Ketua Umum PSSI
Gelar Muscab 27 Juli, Seluruh PAC Solid Dukung Taufik Arrakhman Pimpin PKB Pekanbaru
Tokoh Masyarakat Inhil Berbondong-bondong Datangi Rumah Feryyandi
Bawaslu Pekanbaru Terima 714 Aduan
170 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari Secara Virtual
Bawaslu Mulai Siapkan Dokumen Sengketa Pilkada 5 Daerah di Riau
Komisi II DPR RI Tegaskan Penundaan Pilkada Bukan Ranah Bawaslu
Ini Hasil Polling CAKAPLAH.com 2 Tahun Kepemimpinan Syamsuar-Edy Natar Memimpin Riau
AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan di Tubuh Demokrat
PPP Dapat Sinyal Ini dari Koalisi Perubahan
Dani M Nursalam Jadi yang Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada di PDIP
Bupati Alfedri Jadi Ketua DPW PAN Riau?