Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ada Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg di Sejumlah Kabupaten Kota
INDOVIZKA.COM - Tahap pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah selesai Ahad kemarin. Sejumlah partai politik (Parpol) tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka ke KPU di sejumlah kabupaten kota.
Anggota KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan, seperti Partai Garuda, yang hanya mendaftarkan Bacalegnya di tingkat provinsi dan satu kabupaten, yaitu Indragiri Hulu. “Mereka ini tak mendaftarkan di 11 kabupaten/kota," kata Joni, Selasa (16/05/2023).
Lanjut dia, soal pendaftaran ini sudah diatur di PKPU yang dijadwalkan tanggal 1 - 14 Mei 2023. Kemudian di hari terakhir dibunyikan sampai pukul 23.59 WIB. "Artinya ketika partai datang sebelum jam segitu maka berkasnya bisa diproses,” kata dia.
Joni menerangkan, kemudian Partai Gelora yang menyerahkan berkas secara manual sebelum 23.59 WIB di KPU Riau. “Mereka (Partai Gelora) di kabupaten/kota juga menyerahkan secara manual. Jadi sekarang statusnya sedang proses,” jelasnya.
Kata Joni, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), berkas Bacaleg untuk Bengkalis diserahkan secara manual. PKN juga hanya mendaftarkan Bacaleg di KPU Riau dan Kuansing. “PKN ini hanya ada di Kuantan Singingi,” kata Joni.
Joni menyebut, jika partai politik di kabupaten/kota tertentu tak mendaftarkan nama-nama Bacaleg, tidak mempengaruhi pendaftaran di tingkat provinsi atau kabupaten lainnya.
“Kalau tidak mendaftar berarti kan tak bisa diakomodir, berarti mereka tidak ikut. Jadi tidak masalah kalau misalnya partai mendaftar di KPU Riau. Ini tidak mempengaruhi di tingkat provinsi atau kabupaten/kota lainnya,” kata Joni.
.png)

Berita Lainnya
Rela Berkorban Apa Saja, Demokrat Riau Siap Jadi Perisai AHY
Raja Gunung Sahilan Tengku M. Nizar Dukung Penuh Paslon No. 1 Bermarwah
Datang Langsung ke Nasdem, Ferryandi Ajak Bersama Berlayar di Pilkada Inhil
Golkar Rohil dan Inhu Belum Musda, Syamsuar: Tahun Ini Harus Selesai
Bawaslu Inhil Gelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Baswalu
Novliwanda Ade Putra Pimpin PD Tidar Riau
Surat Berisi Skenario Pelengseran GUS DUR Ditemukan Jurnalis
Kartini dan Kiprah Perempuan Berpolitik di Mata Karmila Sari
Meski Masa Jabatan Kepala Daerah Belum Berakhir, 9 Daerah di Riau Gelar Pilkada Serentak 2020
Fraksi Golkar DPRD Riau Gelar Coffee Morning dengan Organisasi Pendiri dan Sayap
PKB Pelalawan Mulai Mantapkan Diri Hadapi Pileg
Jika Terpilih Jadi Gubernur, Abdul Wahid Targetkan Ekonomi Riau Tumbuh diatas 7 Persen