Pilihan
Ada Parpol Tidak Daftarkan Bacaleg di Sejumlah Kabupaten Kota
INDOVIZKA.COM - Tahap pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah selesai Ahad kemarin. Sejumlah partai politik (Parpol) tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka ke KPU di sejumlah kabupaten kota.
Anggota KPU Riau Joni Suhaidi mengatakan, seperti Partai Garuda, yang hanya mendaftarkan Bacalegnya di tingkat provinsi dan satu kabupaten, yaitu Indragiri Hulu. “Mereka ini tak mendaftarkan di 11 kabupaten/kota," kata Joni, Selasa (16/05/2023).
Lanjut dia, soal pendaftaran ini sudah diatur di PKPU yang dijadwalkan tanggal 1 - 14 Mei 2023. Kemudian di hari terakhir dibunyikan sampai pukul 23.59 WIB. "Artinya ketika partai datang sebelum jam segitu maka berkasnya bisa diproses,” kata dia.
Joni menerangkan, kemudian Partai Gelora yang menyerahkan berkas secara manual sebelum 23.59 WIB di KPU Riau. “Mereka (Partai Gelora) di kabupaten/kota juga menyerahkan secara manual. Jadi sekarang statusnya sedang proses,” jelasnya.
Kata Joni, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), berkas Bacaleg untuk Bengkalis diserahkan secara manual. PKN juga hanya mendaftarkan Bacaleg di KPU Riau dan Kuansing. “PKN ini hanya ada di Kuantan Singingi,” kata Joni.
Joni menyebut, jika partai politik di kabupaten/kota tertentu tak mendaftarkan nama-nama Bacaleg, tidak mempengaruhi pendaftaran di tingkat provinsi atau kabupaten lainnya.
“Kalau tidak mendaftar berarti kan tak bisa diakomodir, berarti mereka tidak ikut. Jadi tidak masalah kalau misalnya partai mendaftar di KPU Riau. Ini tidak mempengaruhi di tingkat provinsi atau kabupaten/kota lainnya,” kata Joni.
.png)

Berita Lainnya
Demokrat Khawatir Tak Bisa Ikut Pemilu 2024 karena Kudeta
KPU Tetapkan Jumlah Kabupaten/Kota untuk Syarat Parpol Lolos ke Pemilu 2024
Dugaan Kecurangan Pemilu di Penjara: Anggota DPR RI Gerindra Mencurigai Pergantian Kalapas
Megawati Ungkit Ayahnya Punya Gelar Waliyul Amri Addharuri Bi As Syaukah, Pemberian NU
Bawaslu Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber Guna Bawaslu Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber
dr. Saut: APD Face Shield Buatan PKB Inhil Luar Biasa!
PKB Siap Perjuangkan Duet Kasmarni-Bagus di Pilkada Bengkalis
Ini Nama-nama Calon PAW 6 Anggota DPRD Riau yang Mundur Karena Maju Pilkada
Asri Auzar Cs Gugat AHY ke Pengadilan
Konsolidasi Calon Bupati, H Dani Daftarkan Diri di DPD PAN Inhil
Dinilai Gagal Memenuhi Komitmen, Ketua dan Bendahara DPC PKB Inhu Diberhentikan Dari Jabatannya
PKS Dukung Vaksinasi Covid-19 di Riau