Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Indra Muchlis Adnan Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Indovizka.com, - Terkait Penahanan Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan SH yang ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kamis siang tadi (5/1/2023) di Kantor Kejati Riau, maka Tim Kuasa Hukum Mantan Bupati Inhil 2 Periode Indra Muchlis Adnan angkat Bicara.
Kuasa hukum Indra Muchlis Adnan, Yudhia Perdana Sikumbang, SH, MH, CPL membenarkan kliennya berstatus sebagai tersangka, Khamis (5/1/2023).
"Bahwa benar Klien Kami Pak Indra Muchlis Adnan adalah berstatus sebagai tersangka saat ini berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor : Tap.Tsk-06/L.4.5/Fd.1/12/2022 tertanggal 27 Desember 2022, Namun Kajati Mengeluarkan surat setelahnya yaitu surat perintah penahanan kota tingkat penyidikan Nomor : Print - 33/1.4.5/RT.1/Fd.1/12/2022 tertanggal 27 Desember 2022", ucapnya.
"Namun kami tim kuasa hukum Pak Indra Muchlis tertanggal 30 Desember 2022 telah mendaftarkan Permohonan Praperadilan dan Surat Kuasa Secara Resmi Ke Pengadilan Negeri Tembilahan dengan Nomor Perkara : 3/Pid.Pra/2022/Pn.tbh dengan agenda sidang pertama telah ditetapkan 9 Januari 2023 hari Senin mendatang", sambungnya.
Lanjutnya, pihaknya tidak ingin mengklarifikasi pembenaran atas kliennya yang ditangkap Kejati Riau.
"Bahwa kami ingin juga mengklarifikasi ini bahwa tidak benar klien kami ditangkap Kejaksaan Tinggi Riau, yang ada karena Penuntutan ada di kewenangan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, maka kejaksaan negeri Indragiri hilir hari ini resmi mengeluarkan surat perintah penahanan kepada klien kami terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023- 24 Januari 2023 kedepan klien kami ditahan rutan Sialang bungkuk, jadi kami perlu meluruskan hal ini biar tidak ada opini yang menyimpang", beber Yudhia Perdana Sikumbang.
.png)

Berita Lainnya
Hari Ini Riau Tambah 170 Kasus Baru Corona, Kasus Kumulatif Jadi 19.766
Baru saja, Rumah Warga Sungai Piring Inhil Porak-poranda Diterjang Angin Puting Beliung
Ratusan Mahasiswa Universitas Brawijaya Keracunan, Ini Penyebabnya
Nikmati Libur Akhir Pekan dengan Keceriaan di Hotel Puri Sungai Guntung
Pejuang Subuh Tembilahan Sebarkan Paket Senyuman Idul Fitri 1441 H
Heboh, ASN di Riau Ini Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar Mandi Masjid
Pecah Ban Travel Tabrak Truk, 1 Orang Meninggal Dunia
Hidup Sebatang Kara, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas
Anggotanya Gantung Diri, Kapolres Kuansing Angkat Bicara
TN Warga Kateman Ditemukan Tewas Gantung Diri
Enam Unit Kios Pasar Pulau Burung Inhil Hangus Terbakar
Dinyatakan Meninggal Setelah Sepekan Hanyut di Sungai Aare Swiss, Kekasih Eril Sebut Begini