Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Indra Muchlis Adnan Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Indovizka.com, - Terkait Penahanan Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan SH yang ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Kamis siang tadi (5/1/2023) di Kantor Kejati Riau, maka Tim Kuasa Hukum Mantan Bupati Inhil 2 Periode Indra Muchlis Adnan angkat Bicara.
Kuasa hukum Indra Muchlis Adnan, Yudhia Perdana Sikumbang, SH, MH, CPL membenarkan kliennya berstatus sebagai tersangka, Khamis (5/1/2023).
"Bahwa benar Klien Kami Pak Indra Muchlis Adnan adalah berstatus sebagai tersangka saat ini berdasarkan Surat Penetapan tersangka Nomor : Tap.Tsk-06/L.4.5/Fd.1/12/2022 tertanggal 27 Desember 2022, Namun Kajati Mengeluarkan surat setelahnya yaitu surat perintah penahanan kota tingkat penyidikan Nomor : Print - 33/1.4.5/RT.1/Fd.1/12/2022 tertanggal 27 Desember 2022", ucapnya.
"Namun kami tim kuasa hukum Pak Indra Muchlis tertanggal 30 Desember 2022 telah mendaftarkan Permohonan Praperadilan dan Surat Kuasa Secara Resmi Ke Pengadilan Negeri Tembilahan dengan Nomor Perkara : 3/Pid.Pra/2022/Pn.tbh dengan agenda sidang pertama telah ditetapkan 9 Januari 2023 hari Senin mendatang", sambungnya.
Lanjutnya, pihaknya tidak ingin mengklarifikasi pembenaran atas kliennya yang ditangkap Kejati Riau.
"Bahwa kami ingin juga mengklarifikasi ini bahwa tidak benar klien kami ditangkap Kejaksaan Tinggi Riau, yang ada karena Penuntutan ada di kewenangan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, maka kejaksaan negeri Indragiri hilir hari ini resmi mengeluarkan surat perintah penahanan kepada klien kami terhitung sejak tanggal 5 Januari 2023- 24 Januari 2023 kedepan klien kami ditahan rutan Sialang bungkuk, jadi kami perlu meluruskan hal ini biar tidak ada opini yang menyimpang", beber Yudhia Perdana Sikumbang.
.png)

Berita Lainnya
Naik Lagi, Riau Ada Tambahan 260 Kasus Baru Covid-19
Gunung Merapi Keluarkan 54 Wedus Gembel
Bripka David Gusmanto Pangku Korban dan Bawa Ke RS Bhayangkara Polda Riau
Gedung DPRD Inhu Dilalap Si Jago Merah
Lompat dari Air Terjun, Pengunjung Wisata Aek Martua Tewas Tenggelam
Warung Semi Permanen di Payung Sekaki Ludes Dilalap Api
Polisi Datangi TKP Kolam Renang Lokasi Bocah Tenggelam di Pulau Palas
2 Petani di Aceh Diserang Harimau Saat Berkebun
Penumpang Kapal Terjatuh dan Tenggelam di Sungai Guntung
Heboh! Warga Reteh Temukan Kerangka Manusia Tanpa Identitas
Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan Sejumlah Motor Aksi Balap Liar,
8 Unit Bangunan Milik Warga Hangus Terbakar di Desa Sialang Panjang