Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berikut Syarat Agar Petani Dapatkan PSR
INDOVIZKA.COM - Di tahun 2022 lalu petani di Riau tidak mendapatkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting perkebunan kelapa sawit. Hal ini disebabkan adanya penambahan syarat untuk pengajuan program tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli melalui Kabid Produksi, Vera Virgianti mengatakan, penambahan syarat baru tersebut yakni lahan yang akan diajukan mendapatkan program PSR harus berada dikawasan yang tidak lahan gambut.
"Tahun lalu petani tidak dapat program PSR karena ada penambahan syarat baru, yakni lahan yang diajukan dapat program PSR harus mendapatkan surat keterangan bebas dari kawasan lindung gambut," ujarnya.
Syarat tersebut, membuat petaniemakin sulit untuk mendapatkan program PSR. Sementara itu, untuk regulasi lainnya menurut Vera ada keringanan, yakni tidak perlu lagi verifikasi ditingkat provinsi, hanya sampai tingkat kabupaten/kota saja.
"Cuma persyaratannya ada ditambah, yang mengeluarkan itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal di Riau lahan gambutnya cukup banyak, sehingga permohonannya tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.
Sementara itu, untuk tahun 2023, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan kuota program PSR dari pemerintah pusat. Pasalnya, untuk yang tahun 2022 saja tidak dapat terlaksana.
"Kalau kuota tahun 2023 kami belum dapat dari pemerintah pusat. Untuk kuota tahun 2022 yang menetapkan juga pemerintah pusat sebanyak 11 ribu hektare," sebutnya.
Dijelaskan Vera, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Tim Bantuan Sapi Presiden Turun Besok ke Inhu
BPS Inhil Sebut Tembilahan Alami Deflasi 1,56%
Langkah Cepat Cegah Kebakaran, Meranti Tetapkan Status Siaga Karhutla
Tender Pengelolaan Pasar Bawah Pekanbaru Diminta dibatalkan
Gubri Umumkan Cuti Lebaran 19 sampai 25 April
Melonjak, 52 Hotspot Terdeteksi di Riau
Jika Terlibat Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Riau Ancam Kirim Petugas ke Nusakambangan
Masih Tahap Pemeliharaan, Saluran IPAL di Pekanbaru Tuntas Agustus Ini
77 Titik Panas Kepung Sumatera, Terbanyak di Riau
Sering Diburu Masyarakat, Minyakkita Mulai Langka di Pasaran
Kebersihan Pasar Modern Selatpanjang Jadi Sorotan
Dapat Gaji Besar di PLN, Tapi LHKPN-nya Mencurigakan, Siapa Sayfa Auliya Achidsti?