Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berikut Syarat Agar Petani Dapatkan PSR
INDOVIZKA.COM - Di tahun 2022 lalu petani di Riau tidak mendapatkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting perkebunan kelapa sawit. Hal ini disebabkan adanya penambahan syarat untuk pengajuan program tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli melalui Kabid Produksi, Vera Virgianti mengatakan, penambahan syarat baru tersebut yakni lahan yang akan diajukan mendapatkan program PSR harus berada dikawasan yang tidak lahan gambut.
"Tahun lalu petani tidak dapat program PSR karena ada penambahan syarat baru, yakni lahan yang diajukan dapat program PSR harus mendapatkan surat keterangan bebas dari kawasan lindung gambut," ujarnya.
Syarat tersebut, membuat petaniemakin sulit untuk mendapatkan program PSR. Sementara itu, untuk regulasi lainnya menurut Vera ada keringanan, yakni tidak perlu lagi verifikasi ditingkat provinsi, hanya sampai tingkat kabupaten/kota saja.
"Cuma persyaratannya ada ditambah, yang mengeluarkan itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal di Riau lahan gambutnya cukup banyak, sehingga permohonannya tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.
Sementara itu, untuk tahun 2023, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan kuota program PSR dari pemerintah pusat. Pasalnya, untuk yang tahun 2022 saja tidak dapat terlaksana.
"Kalau kuota tahun 2023 kami belum dapat dari pemerintah pusat. Untuk kuota tahun 2022 yang menetapkan juga pemerintah pusat sebanyak 11 ribu hektare," sebutnya.
Dijelaskan Vera, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Efek Diberlakukan Pembayaran Non-Tunai, Pendapatan Bus TMP Turun Sampai 10 Persen
Arus Mudik di Pelabuhan Pelindo Tembilahan Meningkat Pada H-2 Lebaran Idul Fitri
Karhutla Pekanbaru Capai 11 Kasus, 6 Hektare Lahan Jadi Abu
TPA Tembilahan Tercemar Limbah Medis Covid-19
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Pemprov Riau Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat Yang Menunggak Pajak
Tim Bantuan Sapi Presiden Turun Besok ke Inhu
Tak Terima Ditegur, Pengendara Motor di Inhu Malah Maki Polisi
Ini Prediksi Cuaca Riau Akhir Pekan
Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Perbaikan Jalan Rengat - Tembilahan Terkendala Cuaca
Warga Diminta Waspada, Keberadaan Harimau Pemangsa Petani di Siak Belum Ditemukan