Pilihan
Berikut Syarat Agar Petani Dapatkan PSR
INDOVIZKA.COM - Di tahun 2022 lalu petani di Riau tidak mendapatkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting perkebunan kelapa sawit. Hal ini disebabkan adanya penambahan syarat untuk pengajuan program tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli melalui Kabid Produksi, Vera Virgianti mengatakan, penambahan syarat baru tersebut yakni lahan yang akan diajukan mendapatkan program PSR harus berada dikawasan yang tidak lahan gambut.
"Tahun lalu petani tidak dapat program PSR karena ada penambahan syarat baru, yakni lahan yang diajukan dapat program PSR harus mendapatkan surat keterangan bebas dari kawasan lindung gambut," ujarnya.
Syarat tersebut, membuat petaniemakin sulit untuk mendapatkan program PSR. Sementara itu, untuk regulasi lainnya menurut Vera ada keringanan, yakni tidak perlu lagi verifikasi ditingkat provinsi, hanya sampai tingkat kabupaten/kota saja.
"Cuma persyaratannya ada ditambah, yang mengeluarkan itu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Padahal di Riau lahan gambutnya cukup banyak, sehingga permohonannya tidak bisa dilanjutkan," ujarnya.
Sementara itu, untuk tahun 2023, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan kuota program PSR dari pemerintah pusat. Pasalnya, untuk yang tahun 2022 saja tidak dapat terlaksana.
"Kalau kuota tahun 2023 kami belum dapat dari pemerintah pusat. Untuk kuota tahun 2022 yang menetapkan juga pemerintah pusat sebanyak 11 ribu hektare," sebutnya.
Dijelaskan Vera, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Sepanjang 2022 PA Pekanbaru Terima Ribuan Gugatan Cerai
Titik Panas Terdeteksi di 8 Kabupaten/Kota di Riau
Tokoh Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ramadan dan Mudik Lebaran 2023 Berlangsung Aman Kondusif
Bertarif Belasan Juta, 2 PSK Bule Asal Uzbekistan dan Maroko Diringkus Imigrasi Jakarta
Transaksi Ramadan Fair Capai Rp400 Juta Dalam 2 Hari
Diiringi Live Musik, Kejari Inhil Ikut Meriahkan CFD
16 Hotspot Terdeteksi di Riau Hari Ini, Terbanyak di Inhil
Komisi 3 DPRD Inhil Turut Soroti Lampu PJU di Tembilahan Tak Kunjung Diperbaiki
Harimau Sumatera Yang Terjerat di Riau Berisiko Kehilangan Satu Kaki
3 Orang Pejabat Meranti Ikut PKN di JaBar
Festival Pacu Sampan Tradisional Pulau Semut Resmi Dibuka
Tol Rengat-Jambi Terkendala Pembebasan Lahan