134 Kecamatan di Riau Rawan Karhutla, Ini Daftarnya

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau Syamsuar telah menerbitkan  surat keputusan (SK) Nomor : Kpts. 191/11/2023. Dimana SK Gubernur Riau ini tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.

SK tersebut diterbitkan berdasarkan arahan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). 

Menurut Gubri ada 134 Kecamatan di Provinsi Riau yang beresiko tinggi mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan. 134 Kecamatan itu tersebar di Kabupaten Kampar 13 Kecamatan, Kabupaten Inhil 19 Kecamatan, Kabupaten Rohil 18 kecamatan, Kabupaten Kuansing 14 kecamatan, Kabupaten Inhu 12 Kecamatan, Kabupaten Siak 12 Kecamatan, dan Kabupaten Pelalawan 12 Kecamatan. 
 

"Sementara di Kota Pekanbaru ada juga terdapat empat kecamatan yang rawan, Kota Dumai empat Kecamatan, Rokan Hulu enam Kecamatan, Kepulauan Meranti sembilan Kecamatan, dan Bengkalis 11 Kecamatan,” ucap Gubri rapat koordinasi dalam rangka persiapan penanganan karhutla, Rabu (15/2/23) malam di Pekanbaru. 

Gubri menerangkan, berdasarkan data dari BPBD Riau terdapat jumlah hotspot sejak tanggal 1 Januari - 11 Februari 2023 ada 15 Koordinat titik panas atau hotspot yang tersebar di kabupaten/kota.

“Untuk dapat dimaklumi sejak tanggal 1 Januari Sampai Dengan 11 Februari 2023 ada 15 hotspot yang ada di Kabupaten/Kota yaitu, Inhil lima titik, Siak empat titik, Kampar dua titik, Dumai satu titik, Rohul satu titik, Inhu satu titik, Pelalawan satu titik,” terangnya.

Ia mengungkapkan, bahwa Pemprov Riau telah bergerak cepat dengan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pencegahan Karhutla serta juga membuat rencana dukungan operasi udara.

“Perlu kami sampaikan ada beberapa sumur bor yang telah di siapkan sebanyak 525 Unit, Sekat Kanal 9.672 Unit, Embung 1.546 Unit, Pompa Pemadam 817 Unit, Selang Pemadam 1.499 Roll. Ini juga perlu kita cek kembali dan tentunya koordinasi kita bersama seandainya jika ada kebutuhan yang kurang,” ungkapnya.*






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar